Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi mengatakan keduanya ditangkap pada Senin (25/11) lalu. Kepada polisi mereka mengakui sudah melakukan aksinya hingga dua kali di Sungai Amplas.
\"Mereka kita tangkap atas adanya informasi dari masyarakat,\" katanya, Jumat (29/11).
Setelah keduanya dibawa ke Polsek Patumbak, mereka kemudian ditanyai dan di introgasi oleh petugas. Di mana pada saat di interogasi, pelaku menerangkan bahwa benar telah membuang bangkai babi ke Sungai pada Pukul 20.10 WIB dan 21.00 WIB.
\"Pertama membuang satu ekor bangkai babi induknya. Namun sudah di potong-potong dan dimasukkan dalam plastik baru di buang ke aliran sungai. Kemudian membuang satu ekor bangkai babi yang masih kecil atau anaknya di masukkan kedalam plastik lalu dibuang ke aliran Sungai,\" terang Ginanjar.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kasus ini. Ginanjar juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembuangan bangkai babi ke sungai atau ke jalan. Apabila ada yang melihat hal tersebut segera laporkan ke pihak kepolisian dan kecamatan.[R]
" itemprop="description"/>Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi mengatakan keduanya ditangkap pada Senin (25/11) lalu. Kepada polisi mereka mengakui sudah melakukan aksinya hingga dua kali di Sungai Amplas.
\"Mereka kita tangkap atas adanya informasi dari masyarakat,\" katanya, Jumat (29/11).
Setelah keduanya dibawa ke Polsek Patumbak, mereka kemudian ditanyai dan di introgasi oleh petugas. Di mana pada saat di interogasi, pelaku menerangkan bahwa benar telah membuang bangkai babi ke Sungai pada Pukul 20.10 WIB dan 21.00 WIB.
\"Pertama membuang satu ekor bangkai babi induknya. Namun sudah di potong-potong dan dimasukkan dalam plastik baru di buang ke aliran sungai. Kemudian membuang satu ekor bangkai babi yang masih kecil atau anaknya di masukkan kedalam plastik lalu dibuang ke aliran Sungai,\" terang Ginanjar.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kasus ini. Ginanjar juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembuangan bangkai babi ke sungai atau ke jalan. Apabila ada yang melihat hal tersebut segera laporkan ke pihak kepolisian dan kecamatan.[R]
"/>Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi mengatakan keduanya ditangkap pada Senin (25/11) lalu. Kepada polisi mereka mengakui sudah melakukan aksinya hingga dua kali di Sungai Amplas.
\"Mereka kita tangkap atas adanya informasi dari masyarakat,\" katanya, Jumat (29/11).
Setelah keduanya dibawa ke Polsek Patumbak, mereka kemudian ditanyai dan di introgasi oleh petugas. Di mana pada saat di interogasi, pelaku menerangkan bahwa benar telah membuang bangkai babi ke Sungai pada Pukul 20.10 WIB dan 21.00 WIB.
\"Pertama membuang satu ekor bangkai babi induknya. Namun sudah di potong-potong dan dimasukkan dalam plastik baru di buang ke aliran sungai. Kemudian membuang satu ekor bangkai babi yang masih kecil atau anaknya di masukkan kedalam plastik lalu dibuang ke aliran Sungai,\" terang Ginanjar.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kasus ini. Ginanjar juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembuangan bangkai babi ke sungai atau ke jalan. Apabila ada yang melihat hal tersebut segera laporkan ke pihak kepolisian dan kecamatan.[R]
"/>