Sikap tegas Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak ditunjukkan dengan memberikan sanksi kepada anggotanya yang berkasus.
Setelah sebelumnya memecat sejumlah perwira di tingkat Polsek di jajaran Polrestabes Medan, terbaru Kapolda juga mencopot AKP DIL dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Serdangbedagai yang diduga berselingkuh dengan oknum Polwan berpangkat Ipda.
"Kalau (oknum) itu pacaran," sebut Kapolda kepada wartawan, Selasa (26/10/2021).
Padahal menurut Panca, AKP DIL sudah memiliki istri. "Tapi dia sudah punya istri," cetusnya.
Menurut dia, kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret perwira yang dikabarkan anak dari Kapolres jajaran Polda Sumut ini telah ditangani oleh Polda Sumatera Utara. "Dan ini sudah kita proses," terangnya.
Panca sendiri tidak membantah kalau Iptu DIL tidak lagi menjabat lagi sebagai Kasat Reskrim Polres Sergei. "Yang bersangkutan sudah kita tarik (tidak menjabat Kasat)," akunya.
Diketahui, Bidang Propam Polda Sumatera Utara sedang menangani kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang oknum Kasat Reskrim Polres Serdangbedagai (Sergei) berinisial Iptu DIL.
Melalui Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Donald Simanjuntak mengaku kalau saat ini oknum perwira pertama (Pama) tersebut dalam pemeriksaan oleh Propam Poldasu.
"Saat ini oknum Kasat Reskrim Sergei dalam rangka pemeriksaan," ucap dia kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).
Ia mengaku kalau pejabat utama Polres Sergei itu diperiksa terkait dugaan perselingkuhan.
"Terkait kasus dugaan perselingkuhan," ujar dia.
Donald menyebutkan, bila nanti hasil pemeriksaan terbukti, oknum perwira itu dikenakan sanksi, namun, mantan Kasat Intel Polresta Medan ini tidak menyebutkan bentuk sanksinya berupa apa.
© Copyright 2024, All Rights Reserved