Kebijakan pemerintah DKI Jakarta untuk kembali melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sangat dipatuhi oleh pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI). Bentuk kepatuhan ini ditunjukkan dengan memastikan penundaan pelantikan pengurus JMSI Pusat yang sudah terbentuk. Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa mengatakan penundaan pelantikan ini menjadi bagian dari tanggungjawab JMSI untuk ikut memberi dukungan kepada pemerintah yang sedang bekerja keras mengatasi pandemi Covid-19. "Pelantikan Pengurus Pusat kami tunda dulu sampai situasi pandemi di Jakarta memungkinkan. Kita percaya pemerintah baik di pusat dan daerah tengah bekerja keras mengatasi situasi pandemi. Kita juga bertanggung jawab dan berkewajiban memberikan dukungan karena darurat kesehatan ini mengancam kita semua,” ujar Teguh Santosa, Kamis (10/9). Teguh menambahkan, beberapa agenda JMSI lainnya juga akan ditunda seiring kondisi tersebut. Salah satunya yakni pendaftaran sebagai konstituen Dewan pers. Meski sudah siap 100 persen dan telah menyampaikan berkas pendaftaran pada Selasa, 1 September 2020 lalu, namun untuk pendaftarannya akan dikomunikasikan kembali. "Sedianya pelantikan Pengurus Pusat JMSI dilakukan pada hari Senin (14/9) diikuti pendaftaran JMSI sebagai konstituen Dewan Pers pada hari Selasa (15/9). Sejauh ini komunikasi JMSI dengan Dewan Pers berlangsung dengan cukup baik. Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch. Bangun mengatakan dirinya akan mengawal pendaftaran JMSI sehingga organisasi pers yang didirikan pada 8 Februari lalu di Banjarmasin, Kalimantan Selatan segera terdaftar sebagai konstituen Dewan Pers," ujarnya. Anggota Dewan Pers dan Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, Ahmad Djauhar, ketika menerima berkas pendaftaran awal JMSI dari Sekjen Mahmud Marhaba juga menyampaikan harapan yang kurang lebih sama. Anggota Dewan Pers lainnya, Agung Dharmajaya, yang juga Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan, mengatakan dirinya mengenal baik pengurus JMSI dan mengakui bahwa organisasi ini didirikan dengan tekad untuk ikut membangun ekosistem pers yang sehat dan profesional. "Kami akan kawal pendaftaran JMSI sebagai konstituen Dewan Pers,” ujar Ketua Dewan Pakar JMSI ini.[R]
Kebijakan pemerintah DKI Jakarta untuk kembali melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sangat dipatuhi oleh pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI). Bentuk kepatuhan ini ditunjukkan dengan memastikan penundaan pelantikan pengurus JMSI Pusat yang sudah terbentuk. Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa mengatakan penundaan pelantikan ini menjadi bagian dari tanggungjawab JMSI untuk ikut memberi dukungan kepada pemerintah yang sedang bekerja keras mengatasi pandemi Covid-19. "Pelantikan Pengurus Pusat kami tunda dulu sampai situasi pandemi di Jakarta memungkinkan. Kita percaya pemerintah baik di pusat dan daerah tengah bekerja keras mengatasi situasi pandemi. Kita juga bertanggung jawab dan berkewajiban memberikan dukungan karena darurat kesehatan ini mengancam kita semua,” ujar Teguh Santosa, Kamis (10/9). Teguh menambahkan, beberapa agenda JMSI lainnya juga akan ditunda seiring kondisi tersebut. Salah satunya yakni pendaftaran sebagai konstituen Dewan pers. Meski sudah siap 100 persen dan telah menyampaikan berkas pendaftaran pada Selasa, 1 September 2020 lalu, namun untuk pendaftarannya akan dikomunikasikan kembali. "Sedianya pelantikan Pengurus Pusat JMSI dilakukan pada hari Senin (14/9) diikuti pendaftaran JMSI sebagai konstituen Dewan Pers pada hari Selasa (15/9). Sejauh ini komunikasi JMSI dengan Dewan Pers berlangsung dengan cukup baik. Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch. Bangun mengatakan dirinya akan mengawal pendaftaran JMSI sehingga organisasi pers yang didirikan pada 8 Februari lalu di Banjarmasin, Kalimantan Selatan segera terdaftar sebagai konstituen Dewan Pers," ujarnya. Anggota Dewan Pers dan Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, Ahmad Djauhar, ketika menerima berkas pendaftaran awal JMSI dari Sekjen Mahmud Marhaba juga menyampaikan harapan yang kurang lebih sama. Anggota Dewan Pers lainnya, Agung Dharmajaya, yang juga Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan, mengatakan dirinya mengenal baik pengurus JMSI dan mengakui bahwa organisasi ini didirikan dengan tekad untuk ikut membangun ekosistem pers yang sehat dan profesional. "Kami akan kawal pendaftaran JMSI sebagai konstituen Dewan Pers,” ujar Ketua Dewan Pakar JMSI ini.© Copyright 2024, All Rights Reserved