\"Ini sudah 3 Wali Kota Medan tersandung hukum. Kita aja sebagai warga Medan saja malu. Di Sumatera Utara lihat Gubernur kita (tersandung hukum),\" ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, Jumat 18 Oktober 2019.
Terkait kasus korupsi yang menimpah Eldin. Abyadi meminta Pemkot Medan untuk melaksanakan tugasnya untuk melayani masyarakat dengan baik dan profesional. Jangan sampai peristiwa hukum ini, mengganggu kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang ada di Kota Medan.
\"Harus dilakukan seperti biasa atau ditunjukkan kinerja yang lebih baik lagi. Bahwa pelayanan birokrasi di Pemko Medan lebih baik,\" tutur Abyadi.
Abyadi mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera mengambil langkah dengan menunjuk Wakil Wali Kota Medan, Akhyar untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan.
\"Harus ada antisipasi dan hal-hal batas-batasan serta wewenang, harus ditunjuk Plt oleh Mendagri. Makanya kita minta itu. Hal yang penting segara ditunjuk. Intinya, jangan menggangu pelayanan publik,\" pungkasnya.[R]
" itemprop="description"/>\"Ini sudah 3 Wali Kota Medan tersandung hukum. Kita aja sebagai warga Medan saja malu. Di Sumatera Utara lihat Gubernur kita (tersandung hukum),\" ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, Jumat 18 Oktober 2019.
Terkait kasus korupsi yang menimpah Eldin. Abyadi meminta Pemkot Medan untuk melaksanakan tugasnya untuk melayani masyarakat dengan baik dan profesional. Jangan sampai peristiwa hukum ini, mengganggu kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang ada di Kota Medan.
\"Harus dilakukan seperti biasa atau ditunjukkan kinerja yang lebih baik lagi. Bahwa pelayanan birokrasi di Pemko Medan lebih baik,\" tutur Abyadi.
Abyadi mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera mengambil langkah dengan menunjuk Wakil Wali Kota Medan, Akhyar untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan.
\"Harus ada antisipasi dan hal-hal batas-batasan serta wewenang, harus ditunjuk Plt oleh Mendagri. Makanya kita minta itu. Hal yang penting segara ditunjuk. Intinya, jangan menggangu pelayanan publik,\" pungkasnya.[R]
"/>\"Ini sudah 3 Wali Kota Medan tersandung hukum. Kita aja sebagai warga Medan saja malu. Di Sumatera Utara lihat Gubernur kita (tersandung hukum),\" ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, Jumat 18 Oktober 2019.
Terkait kasus korupsi yang menimpah Eldin. Abyadi meminta Pemkot Medan untuk melaksanakan tugasnya untuk melayani masyarakat dengan baik dan profesional. Jangan sampai peristiwa hukum ini, mengganggu kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang ada di Kota Medan.
\"Harus dilakukan seperti biasa atau ditunjukkan kinerja yang lebih baik lagi. Bahwa pelayanan birokrasi di Pemko Medan lebih baik,\" tutur Abyadi.
Abyadi mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera mengambil langkah dengan menunjuk Wakil Wali Kota Medan, Akhyar untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan.
\"Harus ada antisipasi dan hal-hal batas-batasan serta wewenang, harus ditunjuk Plt oleh Mendagri. Makanya kita minta itu. Hal yang penting segara ditunjuk. Intinya, jangan menggangu pelayanan publik,\" pungkasnya.[R]
"/>