Akademisi Universitas Sumatera Utara (USU) berharap pemerintah jeli dalam menerbitkan payung hukum terkait penundaan Pilkada 2020. Hal ini menurutnya penting mengingat, hal ini rawan menjadi objek gugatan. Salah satu ha yang saat ini sedang ramai diperbincangkan menurutnya yakni soal pengulangan seluruh tahapan jika nantinya situasi sudah normal. "Ini kurang baik, kalau diulang semua tahapan tentu banyak yang dirugikan dan ini akan menimbulkan gugatan," katanya kepada rmolsumut.id, Kamis (2/4). Edy mengatakan sejauh ini memang belum ada indikasi akan adanya pengulangan tahapan secara keseluruhan nantinya. Inilah yang sebaiknya ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). "Artinya proses yang sudah dikerjakan tetap saja sudah sah dan dihitung," ujarnya. Diketahui Pilkada serentak 2020 dipastikan ditunda seiring merebaknya covid 19. Keputusan penundaan ini jadi kesimpulan dalam rapat yang digelar antara Komisi II DPR RI dengan pihak Kemendagri, KPU RI dan Bawaslu RI.[R]
Akademisi Universitas Sumatera Utara (USU) berharap pemerintah jeli dalam menerbitkan payung hukum terkait penundaan Pilkada 2020. Hal ini menurutnya penting mengingat, hal ini rawan menjadi objek gugatan. Salah satu ha yang saat ini sedang ramai diperbincangkan menurutnya yakni soal pengulangan seluruh tahapan jika nantinya situasi sudah normal. "Ini kurang baik, kalau diulang semua tahapan tentu banyak yang dirugikan dan ini akan menimbulkan gugatan," katanya kepada rmolsumut.id, Kamis (2/4). Edy mengatakan sejauh ini memang belum ada indikasi akan adanya pengulangan tahapan secara keseluruhan nantinya. Inilah yang sebaiknya ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). "Artinya proses yang sudah dikerjakan tetap saja sudah sah dan dihitung," ujarnya. Diketahui Pilkada serentak 2020 dipastikan ditunda seiring merebaknya covid 19. Keputusan penundaan ini jadi kesimpulan dalam rapat yang digelar antara Komisi II DPR RI dengan pihak Kemendagri, KPU RI dan Bawaslu RI.© Copyright 2024, All Rights Reserved