Pemerintah diingatkan untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan ekonomi. Sebab, hal itu akan berdampak serius pada perekonomian nasional.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, memberikan peringatan serius terkait kebijakan pemerintah dalam menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen di awal 2025.
"Ini kenaikan tarif PPN yang sangat tinggi. Kelas menengah sudah dihantam kenaikan harga pangan, ke depan masih ditambah penyesuaian tarif PPN 12 persen," ujar Bhima seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (16/3/2024).
Bhima juga mengungkapan keprihatinannya terhadap kemungkinan penurunan belanja masyarakat dan perlambatan penjualan produk sekunder seperti elektronik, kendaraan bermotor, dan kosmetik.
Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan kembali rencana kenaikan tarif PPN 12 persen karena dapat mengancam pertumbuhan ekonomi yang bergantung pada konsumsi rumah tangga.
"Sebaiknya rencana penyesuaian tarif PPN dibatalkan. Kalau mau dorong rasio pajak perluas dong objek pajaknya bukan utak atik tarif. Menaikan tarif pajak itu sama dengan berburu di kebun binatang alias cara paling tidak kreatif," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved