“Pak Jokowi, apakah ini yang bapak maksud? Masalahnya aku lagi nagih,” kata Fahri dalam akun Twitter pribadinya sesaat lalu, Jumat (8/11).
Penggagas Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia itu kemudian menguraikan kronologi singkat mengenai tagihannya itu.
Peristiwa itu terjadi pasca Munas PKS yang kemudian menjadikan Sohibul Iman sebagai presiden partai. Kubu penantang, Anis Matta cs dipinggirkan termasuk Fahri Hamzah.
Di tahun 2016, Fahri bahkan dipecat. Kemudian dia membela diri di pengadilan negeri dan menang. PKS kemudian banding, tapi putusan tetap dimenangkan pendiri Garbi itu.
“PKS kasasi ke MA, saya menang di MA. MA inkracht denda Rp 30 M. PKS nggak mau bayar,” urainya.
Fahri menegaskan bahwa uang kemenangan itu tidak akan diambilnya sepeserpun. Tapi akan diberikan kepada yang lebih berhak.
Menurutnya, masih banyak orang yang hidup lebih sulit dan layak mendapatkan uang tersebut, seperti anak yatim, anak jalanan yang terlantar, dan fakir miskin.
“Saya tagih 30 M adalah buat mereka. Saya sudah siapkan skema untuk membiayai mereka. Rasanya wajar jika mereka yang mendapatkannya,” ujarnya.[R]
" itemprop="description"/>“Pak Jokowi, apakah ini yang bapak maksud? Masalahnya aku lagi nagih,” kata Fahri dalam akun Twitter pribadinya sesaat lalu, Jumat (8/11).
Penggagas Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia itu kemudian menguraikan kronologi singkat mengenai tagihannya itu.
Peristiwa itu terjadi pasca Munas PKS yang kemudian menjadikan Sohibul Iman sebagai presiden partai. Kubu penantang, Anis Matta cs dipinggirkan termasuk Fahri Hamzah.
Di tahun 2016, Fahri bahkan dipecat. Kemudian dia membela diri di pengadilan negeri dan menang. PKS kemudian banding, tapi putusan tetap dimenangkan pendiri Garbi itu.
“PKS kasasi ke MA, saya menang di MA. MA inkracht denda Rp 30 M. PKS nggak mau bayar,” urainya.
Fahri menegaskan bahwa uang kemenangan itu tidak akan diambilnya sepeserpun. Tapi akan diberikan kepada yang lebih berhak.
Menurutnya, masih banyak orang yang hidup lebih sulit dan layak mendapatkan uang tersebut, seperti anak yatim, anak jalanan yang terlantar, dan fakir miskin.
“Saya tagih 30 M adalah buat mereka. Saya sudah siapkan skema untuk membiayai mereka. Rasanya wajar jika mereka yang mendapatkannya,” ujarnya.[R]
"/>“Pak Jokowi, apakah ini yang bapak maksud? Masalahnya aku lagi nagih,” kata Fahri dalam akun Twitter pribadinya sesaat lalu, Jumat (8/11).
Penggagas Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia itu kemudian menguraikan kronologi singkat mengenai tagihannya itu.
Peristiwa itu terjadi pasca Munas PKS yang kemudian menjadikan Sohibul Iman sebagai presiden partai. Kubu penantang, Anis Matta cs dipinggirkan termasuk Fahri Hamzah.
Di tahun 2016, Fahri bahkan dipecat. Kemudian dia membela diri di pengadilan negeri dan menang. PKS kemudian banding, tapi putusan tetap dimenangkan pendiri Garbi itu.
“PKS kasasi ke MA, saya menang di MA. MA inkracht denda Rp 30 M. PKS nggak mau bayar,” urainya.
Fahri menegaskan bahwa uang kemenangan itu tidak akan diambilnya sepeserpun. Tapi akan diberikan kepada yang lebih berhak.
Menurutnya, masih banyak orang yang hidup lebih sulit dan layak mendapatkan uang tersebut, seperti anak yatim, anak jalanan yang terlantar, dan fakir miskin.
“Saya tagih 30 M adalah buat mereka. Saya sudah siapkan skema untuk membiayai mereka. Rasanya wajar jika mereka yang mendapatkannya,” ujarnya.[R]
"/>