Komisi Pemberantasan Korupsi mengimbau agar para penganiaya pegawai KPK menyerahkan diri ke polisi. Itu disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah tefebrkait para pelaku penyerangan pegawai KPK yang hingga saat ini belum juga menyerahkan diri.
Febri berpendapat, seharusnya para pemimpin pelaku penyerangan terhadap pegawai KPK ini memberikan arahan kepada anak buahhnya, agar koperatif.
"Para pimpinan dari pelaku penyerangan tersebut diharapkan memberikan arahan yang tepat pada bawahannya untuk patuh pada proses hukum," kata Febri melalui pesan singkat elektronik, Kamis (7/2).
Meski demikian, dia mengapresiasi langkah polisi yang meningkatkan status perkara itu ke penyidikan berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki para korban.
"Bukti kuat yang dapat digunakan untuk membuktikan adanya penganiayaan adalah bukti medis berupa visum, rekam medis atau bukti sejenis. Jadi bukan berdasarkan foto maupun gambar," ujar dia.
Bila mengacu pada KUHP, lanjut Febdri tentu saja ini berarti penyidik telah punya bukti bahwa diduga penganiayaan terhadap pegawai KPK yang sedang bertugas memang terjadi.
"Tinggal dalam proses penyidikan dilakukan upaya-upaya mencari tersangka," kata Febri.[R]
© Copyright 2024, All Rights Reserved