Fenomena childfree atau keputusan untuk tidak memiliki anak mulai menjadi perhatian dalam pembahasan kependudukan di Sumatera Utara. Persoalan ekonomi, kesiapan mental, hingga biaya hidup disebut menjadi sejumlah alasan yang memengaruhi pilihan sebagian anak muda.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut Dwi Endah Purwanti mengatakan, fenomena tersebut berkembang terutama di kalangan anak muda yang tinggal di wilayah perkotaan.
“Fenomena childfree mulai berkembang di kalangan anak muda karena sejumlah faktor, di antaranya persoalan ekonomi, kesiapan mental, serta kemampuan mengatur keseimbangan waktu. Gerakan ini paling banyak ditemukan di wilayah urban,” ujarnya dalam pertemuan dengan Wakil Gubernur Sumut Surya dan Kepala Perwakilan BKKBN Sumut Mahyuzar di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (18 September 2026).
Menurut Dwi, perubahan pandangan terhadap pernikahan dan pengasuhan anak perlu diikuti dengan dukungan yang membuat pasangan muda memiliki kesiapan untuk membangun keluarga.
Pemerintah Provinsi Sumut bersama BKKBN kemudian mengandalkan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dan Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA) sebagai wadah konsultasi dan edukasi bagi keluarga.
Kepala Perwakilan BKKBN Sumut Mahyuzar mengatakan, persoalan childfree juga berkaitan dengan tantangan kependudukan dalam jangka panjang. Keputusan menunda atau tidak memiliki anak dapat memengaruhi angka kelahiran dan perlu diperhatikan dalam menghadapi potensi penuaan penduduk (aging population).
“Sebagian anak muda yang menunda atau tidak ingin memiliki anak, menurutnya, dipengaruhi faktor keamanan finansial, tingginya biaya hidup, serta biaya perumahan,” katanya.
Mahyuzar mengatakan, edukasi mengenai kesiapan menikah, kesehatan reproduksi, kondisi mental, serta dukungan ekonomi diperlukan agar persoalan tersebut tidak semata dilihat sebagai pilihan individual, tetapi juga dalam konteks kondisi sosial dan ekonomi yang dihadapi generasi muda.
“Kami berupaya menggalakkan edukasi kesiapan menikah, dukungan ekonomi, mental, dan kesehatan reproduksi agar generasi muda tidak terhalang secara sistemik untuk berkeluarga,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Mahyuzar juga menyampaikan perkembangan penataan organisasi BKKBN menyusul transformasi kelembagaan menjadi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN. Perwakilan BKKBN di tingkat provinsi saat ini tengah berproses dalam penyesuaian kelembagaan menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT). 
