Pakar komunikasi Universitas Sumatera Utara, Iskandar Zulkarnain mengatakan pencantuman foto kotak KPU pada poster aksi Spirit 212 'Lawan Kriminalisasi Dan Kecurangan Pemilu' yang digelar oleh AliansiUmatIslamBersatu dapat dimaknai dengan berbagai makna. Secara denotatif, poster tersebut menurutnya secara gamblang dapat dimaknai sebagai bentuk pengumuman mengenai aksi yang akan digelar dalam rangka menyuarakan apa yang mereka anggap sebagai bentuk kriminalisasi dan kecurangan pemilu.
"Karena makna denotatif itu kan seperti apa yang tertulis pada poster itu," ujarnya, Jumat (8/3/2019).
Namun dari sisi makna konotatif, berbagai elemen yang tercantum dalam poster tersebut dapat dimaknai lebih dari satu makna. Hal ini tergantung dari cara pandang masing-masing pihak.
"Tentu bisa dimaknai bermacam-macam dan itu sangat terbuka," sebutnya
Pencantuman foto kotak suara KPU pada poster ini sendiri menurut Iskandar tidak menjadi persoalan sepanjang pihak KPU selaku pemilik properti tersebut tidak keberatan.
"Setahu saya belum ada aturan yang spesifik mengatur itu. Begitupun kalau KPU keberatan tentu dapat mengajukan keberatannya sesuai prosedur yang ada," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved