Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sepakat dan siap menjalankan fungsi pengawasan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang akan digelar pada 9 Desember. Namun, diperlukan perlindungan kesehatan tidak hanya kepada pemilih, tetapi juga para penyelenggara baik KPU dan Bawaslu. Demikian disampaikan anggota Bawaslu Pusat, Fritz Edward Siregar dalam keteranganya di Jakarta, Kamis (11/6). Sebenarnya, lanjut Fritz, di dalam Peraturan KPU (PKPU) sudah ada aturan pelaksanaan pemilu ketika dalam keadaan bencana. Hal tersebut secara teknis sedang dibahas, dan didiskusikan bersama. Dia mencontohkan, ketentuan mengggunakan masker atau sarung tangan bagi petugas pemilu. Untuk itu memerlukan anggaran tambahan. "Mereka melakukan verifikasi pemilih, harus pakai masker dan ikuti protokol kesehatan. Ya setidaknya harus ada hand sanitizer dan masker dan detailnya masih dalam pembahasan," ujar Fritz. Mengenai rekannya anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo yang masuk PDP Covid-19, Fritz tetap optimis fungsi pengawasan tetap berjalan optimal. Selama beberapa hari terakhir, koordinasi tetap bisa dilakukan kendati dalam komunikasi digital. "Tentu kami berharap Bu Ratna segera sembuh. Dan selama ini kami terus melakukan koordinasi secara digital. Sebenarnya, pilkada ini yang sibuk di daerah-daerah, Bawaslu sebagai penanggungjawab akhir. Kita terus berkoordinasi dengan para pihak, termasuk dengan segenap jajaran, KPU, DPR, Kemendagri dan DKPP. Bawaslu yakin Pilkada 9 Desember 2020 bisa sukses dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19," tuturnya. Akademisi dari Universitas Brawijaya, Prof. Bambang Suprioyono sebelumnya menyatakan, dalam kondisi seperti ini, kinerja Bawaslu dituntut lebih cermat dan ekstra hati-hati. Pertama, perlu lebih cermat karena esensi pengawasan adalah mengawasi sebelum pilkada berlangsung, ketika pilkada sedang berjalan, dan hingga pilkada berakhir; sementara kinerja pengawasan harus memenuhi protokol kesehatan. Kedua, perlu ekstra hati-hati karena semua komponen penyelenggara pemilu harus berusaha untuk menjamin agar semua kondisi fisik tetap sehat dan terbebas dari wabah; sementara hingga saat ini pengatasan wabah masih berlangsung. Karena itu ada baiknya untuk diperhatikan dengan seksama terutama menyangkut ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, termasuk fasilitas pendukungnya, tentu hal ini membutuhkan dukungan pendanaan. Karena itu akan lebih baik jikalau setelah dihitung dengan cermat, pemerintah bisa segera menetapkan anggaran tambahan perlindungan kesehatan dari wabah Covid-19 untuk penyelenggaraan Pilkada. Anggaran tersebut dibutuhkan untuk pengadaan peralatan pelindung diri, khususnya para petugas KPU dan Bawaslu daerah, dan pihak-pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pilkada antara lain gugus tugas pilkada Kemendagri bersama lembaga lainnya seperti DPR dan DPD. "Kepastian pendanaan tambahan sebaiknya segera diputuskan juga, untuk menjamin pelaksanaan pilkada dengan baik," ujar Bambang Suprioyono, Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya itu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sepakat dan siap menjalankan fungsi pengawasan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang akan digelar pada 9 Desember. Namun, diperlukan perlindungan kesehatan tidak hanya kepada pemilih, tetapi juga para penyelenggara baik KPU dan Bawaslu. Demikian disampaikan anggota Bawaslu Pusat, Fritz Edward Siregar dalam keteranganya di Jakarta, Kamis (11/6). Sebenarnya, lanjut Fritz, di dalam Peraturan KPU (PKPU) sudah ada aturan pelaksanaan pemilu ketika dalam keadaan bencana. Hal tersebut secara teknis sedang dibahas, dan didiskusikan bersama. Dia mencontohkan, ketentuan mengggunakan masker atau sarung tangan bagi petugas pemilu. Untuk itu memerlukan anggaran tambahan. "Mereka melakukan verifikasi pemilih, harus pakai masker dan ikuti protokol kesehatan. Ya setidaknya harus ada hand sanitizer dan masker dan detailnya masih dalam pembahasan," ujar Fritz. Mengenai rekannya anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo yang masuk PDP Covid-19, Fritz tetap optimis fungsi pengawasan tetap berjalan optimal. Selama beberapa hari terakhir, koordinasi tetap bisa dilakukan kendati dalam komunikasi digital. "Tentu kami berharap Bu Ratna segera sembuh. Dan selama ini kami terus melakukan koordinasi secara digital. Sebenarnya, pilkada ini yang sibuk di daerah-daerah, Bawaslu sebagai penanggungjawab akhir. Kita terus berkoordinasi dengan para pihak, termasuk dengan segenap jajaran, KPU, DPR, Kemendagri dan DKPP. Bawaslu yakin Pilkada 9 Desember 2020 bisa sukses dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19," tuturnya. Akademisi dari Universitas Brawijaya, Prof. Bambang Suprioyono sebelumnya menyatakan, dalam kondisi seperti ini, kinerja Bawaslu dituntut lebih cermat dan ekstra hati-hati. Pertama, perlu lebih cermat karena esensi pengawasan adalah mengawasi sebelum pilkada berlangsung, ketika pilkada sedang berjalan, dan hingga pilkada berakhir; sementara kinerja pengawasan harus memenuhi protokol kesehatan. Kedua, perlu ekstra hati-hati karena semua komponen penyelenggara pemilu harus berusaha untuk menjamin agar semua kondisi fisik tetap sehat dan terbebas dari wabah; sementara hingga saat ini pengatasan wabah masih berlangsung. Karena itu ada baiknya untuk diperhatikan dengan seksama terutama menyangkut ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, termasuk fasilitas pendukungnya, tentu hal ini membutuhkan dukungan pendanaan. Karena itu akan lebih baik jikalau setelah dihitung dengan cermat, pemerintah bisa segera menetapkan anggaran tambahan perlindungan kesehatan dari wabah Covid-19 untuk penyelenggaraan Pilkada. Anggaran tersebut dibutuhkan untuk pengadaan peralatan pelindung diri, khususnya para petugas KPU dan Bawaslu daerah, dan pihak-pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pilkada antara lain gugus tugas pilkada Kemendagri bersama lembaga lainnya seperti DPR dan DPD. "Kepastian pendanaan tambahan sebaiknya segera diputuskan juga, untuk menjamin pelaksanaan pilkada dengan baik," ujar Bambang Suprioyono, Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya itu.© Copyright 2024, All Rights Reserved