Fuad menjelaskan, sebagai seorang yang menjabat Ketua KNPI Sumut, pernyataan yang mengaitkan umat Islam dengan kasus hukum sebuah perusahaan sangat tidak etis.
\"Kami menangkap ini adalah sebuah upaya berlindung dibalik nama agama, dengan kata lain memperalat agama untuk tujuan pribadi ataupun kelompok,\" sebutnya.
Masih kata Fuad, sebagai seseorang yang menjabat pimpinan organisasi, Sugiat seharusnya menjunjung tinggi asas penegakan hukum dan menghormati proses yang dilakukan oleh Polda Sumut selaku institusi yang memang bertugas meneggakan hukum yang ada. Bukan memperkeruh suasana dengan mengaitkan proses hukum dengan hal-hal lain yang tujuannya untuk menggalang opini publik yang membuat resah.
\"Pernyataannya ini kan menciptakan seolah-olah akan timbul konflik ditengah masyarakat bahkan antar umat beragama jika kasus PT ALAM dilanjutkan. Saya melihat justru Polisi harus didukung untuk melakukan proses penegakan hukum terlepas dari siapapun yang terlibat dalam sebuah pelanggaran,\" sebutnya.
DPW PSI Sumut menurut Fuad sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kinerja Poldasu dalam menangani seluruh kasus-kasus pertanahan di Sumatera Utara. Mereka bahkan berharap penanganan kasus tidak tebang pilih, tidak berhenti di PT. ALAM saja, namun pada semua perusahaan yang melanggar hukum.
\"Kami percaya masyarakat Sumut sudah rindu akan penegakan hukum yang tegas dan tak pandang bulu. Sehingga masyarakat sumut tidak akan mudah digiring untuk berkonflik secara horizontal. Karena kasus hukum ini adalah antara Perusahaan swasta dengan Negara (Hutan Lindung). Jika memang tidak ada yang dilanggar knp mesti takut?,\" demikian Fuad Ginting." itemprop="description"/>
Fuad menjelaskan, sebagai seorang yang menjabat Ketua KNPI Sumut, pernyataan yang mengaitkan umat Islam dengan kasus hukum sebuah perusahaan sangat tidak etis.
\"Kami menangkap ini adalah sebuah upaya berlindung dibalik nama agama, dengan kata lain memperalat agama untuk tujuan pribadi ataupun kelompok,\" sebutnya.
Masih kata Fuad, sebagai seseorang yang menjabat pimpinan organisasi, Sugiat seharusnya menjunjung tinggi asas penegakan hukum dan menghormati proses yang dilakukan oleh Polda Sumut selaku institusi yang memang bertugas meneggakan hukum yang ada. Bukan memperkeruh suasana dengan mengaitkan proses hukum dengan hal-hal lain yang tujuannya untuk menggalang opini publik yang membuat resah.
\"Pernyataannya ini kan menciptakan seolah-olah akan timbul konflik ditengah masyarakat bahkan antar umat beragama jika kasus PT ALAM dilanjutkan. Saya melihat justru Polisi harus didukung untuk melakukan proses penegakan hukum terlepas dari siapapun yang terlibat dalam sebuah pelanggaran,\" sebutnya.
DPW PSI Sumut menurut Fuad sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kinerja Poldasu dalam menangani seluruh kasus-kasus pertanahan di Sumatera Utara. Mereka bahkan berharap penanganan kasus tidak tebang pilih, tidak berhenti di PT. ALAM saja, namun pada semua perusahaan yang melanggar hukum.
\"Kami percaya masyarakat Sumut sudah rindu akan penegakan hukum yang tegas dan tak pandang bulu. Sehingga masyarakat sumut tidak akan mudah digiring untuk berkonflik secara horizontal. Karena kasus hukum ini adalah antara Perusahaan swasta dengan Negara (Hutan Lindung). Jika memang tidak ada yang dilanggar knp mesti takut?,\" demikian Fuad Ginting."/>
Fuad menjelaskan, sebagai seorang yang menjabat Ketua KNPI Sumut, pernyataan yang mengaitkan umat Islam dengan kasus hukum sebuah perusahaan sangat tidak etis.
\"Kami menangkap ini adalah sebuah upaya berlindung dibalik nama agama, dengan kata lain memperalat agama untuk tujuan pribadi ataupun kelompok,\" sebutnya.
Masih kata Fuad, sebagai seseorang yang menjabat pimpinan organisasi, Sugiat seharusnya menjunjung tinggi asas penegakan hukum dan menghormati proses yang dilakukan oleh Polda Sumut selaku institusi yang memang bertugas meneggakan hukum yang ada. Bukan memperkeruh suasana dengan mengaitkan proses hukum dengan hal-hal lain yang tujuannya untuk menggalang opini publik yang membuat resah.
\"Pernyataannya ini kan menciptakan seolah-olah akan timbul konflik ditengah masyarakat bahkan antar umat beragama jika kasus PT ALAM dilanjutkan. Saya melihat justru Polisi harus didukung untuk melakukan proses penegakan hukum terlepas dari siapapun yang terlibat dalam sebuah pelanggaran,\" sebutnya.
DPW PSI Sumut menurut Fuad sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kinerja Poldasu dalam menangani seluruh kasus-kasus pertanahan di Sumatera Utara. Mereka bahkan berharap penanganan kasus tidak tebang pilih, tidak berhenti di PT. ALAM saja, namun pada semua perusahaan yang melanggar hukum.
\"Kami percaya masyarakat Sumut sudah rindu akan penegakan hukum yang tegas dan tak pandang bulu. Sehingga masyarakat sumut tidak akan mudah digiring untuk berkonflik secara horizontal. Karena kasus hukum ini adalah antara Perusahaan swasta dengan Negara (Hutan Lindung). Jika memang tidak ada yang dilanggar knp mesti takut?,\" demikian Fuad Ginting."/>
Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumatera Utara, Fuad Ginting mengatakan pernyataan Ketua KNPI Sumatera Utara Sugiat Santoso terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Sumut terhadap PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) atas kasus dugaan alihfungsi hutan lindung sangat berlebihan. Bahkan pernyataannya tersebut dinilai sangat berbahaya terhadap ketentraman masyarakat Sumatera Utara dan juga proses penegakan hukum.
"Saya membaca ada pernyataan dari Sugiat yang menyebut Jika ada pihak yang coba mengusik keluarga H Anif maka itu sama halnya dengan mengganggu ketentraman dan mengusik masyarakat Sumut khususnya umat Islam. Ini sangat jauh dari konteks persoalan yang sedang diproses oleh polisi," katanya, Sabtu (2/2/2019).
Fuad menjelaskan, sebagai seorang yang menjabat Ketua KNPI Sumut, pernyataan yang mengaitkan umat Islam dengan kasus hukum sebuah perusahaan sangat tidak etis.
"Kami menangkap ini adalah sebuah upaya berlindung dibalik nama agama, dengan kata lain memperalat agama untuk tujuan pribadi ataupun kelompok," sebutnya.
Masih kata Fuad, sebagai seseorang yang menjabat pimpinan organisasi, Sugiat seharusnya menjunjung tinggi asas penegakan hukum dan menghormati proses yang dilakukan oleh Polda Sumut selaku institusi yang memang bertugas meneggakan hukum yang ada. Bukan memperkeruh suasana dengan mengaitkan proses hukum dengan hal-hal lain yang tujuannya untuk menggalang opini publik yang membuat resah.
"Pernyataannya ini kan menciptakan seolah-olah akan timbul konflik ditengah masyarakat bahkan antar umat beragama jika kasus PT ALAM dilanjutkan. Saya melihat justru Polisi harus didukung untuk melakukan proses penegakan hukum terlepas dari siapapun yang terlibat dalam sebuah pelanggaran," sebutnya.
DPW PSI Sumut menurut Fuad sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kinerja Poldasu dalam menangani seluruh kasus-kasus pertanahan di Sumatera Utara. Mereka bahkan berharap penanganan kasus tidak tebang pilih, tidak berhenti di PT. ALAM saja, namun pada semua perusahaan yang melanggar hukum.
"Kami percaya masyarakat Sumut sudah rindu akan penegakan hukum yang tegas dan tak pandang bulu. Sehingga masyarakat sumut tidak akan mudah digiring untuk berkonflik secara horizontal. Karena kasus hukum ini adalah antara Perusahaan swasta dengan Negara (Hutan Lindung). Jika memang tidak ada yang dilanggar knp mesti takut?," demikian Fuad Ginting.
Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumatera Utara, Fuad Ginting mengatakan pernyataan Ketua KNPI Sumatera Utara Sugiat Santoso terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Sumut terhadap PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) atas kasus dugaan alihfungsi hutan lindung sangat berlebihan. Bahkan pernyataannya tersebut dinilai sangat berbahaya terhadap ketentraman masyarakat Sumatera Utara dan juga proses penegakan hukum.
"Saya membaca ada pernyataan dari Sugiat yang menyebut Jika ada pihak yang coba mengusik keluarga H Anif maka itu sama halnya dengan mengganggu ketentraman dan mengusik masyarakat Sumut khususnya umat Islam. Ini sangat jauh dari konteks persoalan yang sedang diproses oleh polisi," katanya, Sabtu (2/2/2019).
Fuad menjelaskan, sebagai seorang yang menjabat Ketua KNPI Sumut, pernyataan yang mengaitkan umat Islam dengan kasus hukum sebuah perusahaan sangat tidak etis.
"Kami menangkap ini adalah sebuah upaya berlindung dibalik nama agama, dengan kata lain memperalat agama untuk tujuan pribadi ataupun kelompok," sebutnya.
Masih kata Fuad, sebagai seseorang yang menjabat pimpinan organisasi, Sugiat seharusnya menjunjung tinggi asas penegakan hukum dan menghormati proses yang dilakukan oleh Polda Sumut selaku institusi yang memang bertugas meneggakan hukum yang ada. Bukan memperkeruh suasana dengan mengaitkan proses hukum dengan hal-hal lain yang tujuannya untuk menggalang opini publik yang membuat resah.
"Pernyataannya ini kan menciptakan seolah-olah akan timbul konflik ditengah masyarakat bahkan antar umat beragama jika kasus PT ALAM dilanjutkan. Saya melihat justru Polisi harus didukung untuk melakukan proses penegakan hukum terlepas dari siapapun yang terlibat dalam sebuah pelanggaran," sebutnya.
DPW PSI Sumut menurut Fuad sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kinerja Poldasu dalam menangani seluruh kasus-kasus pertanahan di Sumatera Utara. Mereka bahkan berharap penanganan kasus tidak tebang pilih, tidak berhenti di PT. ALAM saja, namun pada semua perusahaan yang melanggar hukum.
"Kami percaya masyarakat Sumut sudah rindu akan penegakan hukum yang tegas dan tak pandang bulu. Sehingga masyarakat sumut tidak akan mudah digiring untuk berkonflik secara horizontal. Karena kasus hukum ini adalah antara Perusahaan swasta dengan Negara (Hutan Lindung). Jika memang tidak ada yang dilanggar knp mesti takut?," demikian Fuad Ginting.