Asosiasi Perusahaan Pembasmi Hama Indonesia (ASPPHAMI) Sumatera Utara akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) V DPD ASPPHAMI Sumatera Utara pada 18 Oktober 2022 mendatang.
Musda yang direncanakan mengambil tempat di Hotel Karibia, Jalan Timor, Medan tersebut akan membahas berbagai program kerja dan berbagai perkembangan terbaru terkait pengendalian hama setelah pandemi covid-19 melandai.
Ketua DPD ASPPHAMI Sumatera Utara, Wesley Sianipar mengatakan selain membahas tentang berbagai upaya internal organisasi yang menaungi perusahaan-perusahaan pembasmi hama, mereka juga akan menjadikan Permenkes 14 tahun 2021 sebagai salah satu titik pembahasan penting.
“Kita perlu membahas mengenai implementasi dari Permenkes 14 tahun 2021 mengenai standar kegiatan usaha dan produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor kesehatan,” katanya kepada RMOLSumut, sesaat lalu, Rabu (28/9/2022).
Wesley menjelaskan, Permenkes 14 Tahun 2021 mengatur dengan sangat ketat mengenai standar baku mutu kesehatan lingkungan. Dalam kententuan ini diatur mulai dari spesifikasi teknis atau nilai yang dibakukan pada media vektor dan binatang pembawa penyakit yang berhubungan atau berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat. Tidak hanya itu, dalam peraturan tersebut juga diatur mulai dari persyaratan kesehatan yakni kriteria dan ketentuan teknis kesehatan pada media vektor dan binatang pembawa penyakit.
Kemudian pengendalian yakni upaya untuk mengurangi atau melenyapkan faktor resiko penyakit dan atau gangguan kesehatan. Hingga, manajemen resistensi atau siklus hidup, morfologi, anatomi, perilaku, kepadatan, habitat perkembangbiakan, serta musuh alami vektor dan binatang pembawa penyakit.
“Nah dalam hal ini tentu Pemerintah Daerah perlu didorong untuk menggandeng para ahli dan tenaga profesional dalam pengendalian dan pembasmi hama. Hal ini agar pengendalian dan upaya membasmi hama menjadi maksimal, dan pada sisi lain ini juga penting untuk keberlanjutan operasional perusahaan-perusahaan pembasmi hama," ujarnya.
Dalam hal pengendalian dan pembasmian hama, Wesley menilai pemerintah tidak boleh lengah lagi dengan hanya melakukan pembasmian hama berdasarkan kejadian tertentu. Menurutnya, hal ini harus dilakukan secara berkelanjutan untuk menghindarkan masyarakat dari berbagai penyakit yang dipicu oleh vektor dan binatang pembawa penyakit.
“Saat ini kita sering melihat pemberantasan nyamuk misalnya itu dilakukan setelah banyak kasus DBD. Tidak boleh seperti itu, harus memegang prinsip ‘lebih baik mencegah daripada mengobati’,. Dalam hal Fogging Fokus misalnya harus melibatkan tenaga profesional,” ungkapnya.
Data yang disampaikannya, pada Musda DPD ASPPHAMI Sumut V ini akan dihadiri oleh pengurus DPP ASPPHAMI dan para mitra seperti Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Kota Medan, pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan dan pihak Balai Karantina.
Adapun susunan panitia Musda yakni Reston Sirait selaku Ketua Panitia, Untung Suropati selaku Sekretaris Panitia. Sementara Wilson Daulay sebagai Ketua Steering Commite (SC) dan Andi Hidayat selaku sekretaris SC.
© Copyright 2024, All Rights Reserved