Gito memastikan, sebagai kalangan terpelajar GMKI juga tidak menginginkan rusaknya hiasan gerbang kantor Gubernur saat mereka melakukan aksi unjuk rasa. Para mahasiswa menurutnya lebih fokus pada tuntutan mereka agar Gubernur Sumatera Utara turun tangan menggunakan wewenangnya untuk menghentikan seluruh aktifitas perusahaan yang merusak Danau Toba.
\"Ironisnya tidak ada yang mendengarkan aspirasi sehingga beberapa rekan kami kesal dan menggoyang gerbang,\" sebutnya.
Ditegaskannya lagi, para pengunjuk rasa sama sekali tidak berniat melakukan perusakan apapun dalam aksi mereka tersebut. Namun kekesalan mereka tidak ditanggapi hingga menggoyang gerbang ditambah kualitas material gerbang yang baru dibangun yang juga dinilai asal jadi memicu gampangnya gerbang tersebut rusak.
\"Itu harusnya tidak perlu terjadi kalau kedatangan kami langsung diterima. Kita menilai gubsu mengalihkan substasi tuntutan mahasiswa terkait pentingnya pencabutan perusahaan perusak lingkungan Danau Toba kepada masalah pagar yang rusak,\" pungkasnya.
Diketahui pengaduan pihak Pemprov Sumut ke Polrestabes Medan dilakukan oleh Kepala Satpol PP Sumut, Suriadi Bahar pada Kamis (1/8/2019) kemarin. Kepada wartawan ia mengatakan, kedatangannya bersama kuasa hukum bertujuan untuk membuat laporan.
\"Iya, ini mau melaporkan pengerusakan pagar unjuk rasa (GMKI) kemarin,\" ujarnya saat ditemui di depan SPKT Polrestabes Medan." itemprop="description"/>
Gito memastikan, sebagai kalangan terpelajar GMKI juga tidak menginginkan rusaknya hiasan gerbang kantor Gubernur saat mereka melakukan aksi unjuk rasa. Para mahasiswa menurutnya lebih fokus pada tuntutan mereka agar Gubernur Sumatera Utara turun tangan menggunakan wewenangnya untuk menghentikan seluruh aktifitas perusahaan yang merusak Danau Toba.
\"Ironisnya tidak ada yang mendengarkan aspirasi sehingga beberapa rekan kami kesal dan menggoyang gerbang,\" sebutnya.
Ditegaskannya lagi, para pengunjuk rasa sama sekali tidak berniat melakukan perusakan apapun dalam aksi mereka tersebut. Namun kekesalan mereka tidak ditanggapi hingga menggoyang gerbang ditambah kualitas material gerbang yang baru dibangun yang juga dinilai asal jadi memicu gampangnya gerbang tersebut rusak.
\"Itu harusnya tidak perlu terjadi kalau kedatangan kami langsung diterima. Kita menilai gubsu mengalihkan substasi tuntutan mahasiswa terkait pentingnya pencabutan perusahaan perusak lingkungan Danau Toba kepada masalah pagar yang rusak,\" pungkasnya.
Diketahui pengaduan pihak Pemprov Sumut ke Polrestabes Medan dilakukan oleh Kepala Satpol PP Sumut, Suriadi Bahar pada Kamis (1/8/2019) kemarin. Kepada wartawan ia mengatakan, kedatangannya bersama kuasa hukum bertujuan untuk membuat laporan.
\"Iya, ini mau melaporkan pengerusakan pagar unjuk rasa (GMKI) kemarin,\" ujarnya saat ditemui di depan SPKT Polrestabes Medan."/>
Gito memastikan, sebagai kalangan terpelajar GMKI juga tidak menginginkan rusaknya hiasan gerbang kantor Gubernur saat mereka melakukan aksi unjuk rasa. Para mahasiswa menurutnya lebih fokus pada tuntutan mereka agar Gubernur Sumatera Utara turun tangan menggunakan wewenangnya untuk menghentikan seluruh aktifitas perusahaan yang merusak Danau Toba.
\"Ironisnya tidak ada yang mendengarkan aspirasi sehingga beberapa rekan kami kesal dan menggoyang gerbang,\" sebutnya.
Ditegaskannya lagi, para pengunjuk rasa sama sekali tidak berniat melakukan perusakan apapun dalam aksi mereka tersebut. Namun kekesalan mereka tidak ditanggapi hingga menggoyang gerbang ditambah kualitas material gerbang yang baru dibangun yang juga dinilai asal jadi memicu gampangnya gerbang tersebut rusak.
\"Itu harusnya tidak perlu terjadi kalau kedatangan kami langsung diterima. Kita menilai gubsu mengalihkan substasi tuntutan mahasiswa terkait pentingnya pencabutan perusahaan perusak lingkungan Danau Toba kepada masalah pagar yang rusak,\" pungkasnya.
Diketahui pengaduan pihak Pemprov Sumut ke Polrestabes Medan dilakukan oleh Kepala Satpol PP Sumut, Suriadi Bahar pada Kamis (1/8/2019) kemarin. Kepada wartawan ia mengatakan, kedatangannya bersama kuasa hukum bertujuan untuk membuat laporan.
\"Iya, ini mau melaporkan pengerusakan pagar unjuk rasa (GMKI) kemarin,\" ujarnya saat ditemui di depan SPKT Polrestabes Medan."/>
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dituding terlalu 'baper' dalam menyikapi aksi mahasiswa yang mendesaknya untuk bersikap tegas mencegah pengrusakan lingkungan di Sumatera Utara. Hal ini disampaikan Koordinator GMKI Wilayah Sumatera Utara-Naggroe Aceh Darussalam, Gito Pardede atas pengaduan yang dilakukan oleh pihak Pemprovsu ke Polrestabes Medan terkait rusaknya hiasan gerbang Kantor Gubernur Sumatera Utara karena digoyang pengunjuk rasa dari GMKI pada Jumat 26 Juli 2019 lalu.
Gito memastikan pihaknya siap untuk menghadapi pengaduan tersebut.
"Gubernur terlalu baper, kami siap kalau memang Gubernur serius memproses hukum," katanya, Jumat (2/8/2019).
Gito memastikan, sebagai kalangan terpelajar GMKI juga tidak menginginkan rusaknya hiasan gerbang kantor Gubernur saat mereka melakukan aksi unjuk rasa. Para mahasiswa menurutnya lebih fokus pada tuntutan mereka agar Gubernur Sumatera Utara turun tangan menggunakan wewenangnya untuk menghentikan seluruh aktifitas perusahaan yang merusak Danau Toba.
"Ironisnya tidak ada yang mendengarkan aspirasi sehingga beberapa rekan kami kesal dan menggoyang gerbang," sebutnya.
Ditegaskannya lagi, para pengunjuk rasa sama sekali tidak berniat melakukan perusakan apapun dalam aksi mereka tersebut. Namun kekesalan mereka tidak ditanggapi hingga menggoyang gerbang ditambah kualitas material gerbang yang baru dibangun yang juga dinilai asal jadi memicu gampangnya gerbang tersebut rusak.
"Itu harusnya tidak perlu terjadi kalau kedatangan kami langsung diterima. Kita menilai gubsu mengalihkan substasi tuntutan mahasiswa terkait pentingnya pencabutan perusahaan perusak lingkungan Danau Toba kepada masalah pagar yang rusak," pungkasnya.
Diketahui pengaduan pihak Pemprov Sumut ke Polrestabes Medan dilakukan oleh Kepala Satpol PP Sumut, Suriadi Bahar pada Kamis (1/8/2019) kemarin. Kepada wartawan ia mengatakan, kedatangannya bersama kuasa hukum bertujuan untuk membuat laporan.
"Iya, ini mau melaporkan pengerusakan pagar unjuk rasa (GMKI) kemarin," ujarnya saat ditemui di depan SPKT Polrestabes Medan.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dituding terlalu 'baper' dalam menyikapi aksi mahasiswa yang mendesaknya untuk bersikap tegas mencegah pengrusakan lingkungan di Sumatera Utara. Hal ini disampaikan Koordinator GMKI Wilayah Sumatera Utara-Naggroe Aceh Darussalam, Gito Pardede atas pengaduan yang dilakukan oleh pihak Pemprovsu ke Polrestabes Medan terkait rusaknya hiasan gerbang Kantor Gubernur Sumatera Utara karena digoyang pengunjuk rasa dari GMKI pada Jumat 26 Juli 2019 lalu.
Gito memastikan pihaknya siap untuk menghadapi pengaduan tersebut.
"Gubernur terlalu baper, kami siap kalau memang Gubernur serius memproses hukum," katanya, Jumat (2/8/2019).
Gito memastikan, sebagai kalangan terpelajar GMKI juga tidak menginginkan rusaknya hiasan gerbang kantor Gubernur saat mereka melakukan aksi unjuk rasa. Para mahasiswa menurutnya lebih fokus pada tuntutan mereka agar Gubernur Sumatera Utara turun tangan menggunakan wewenangnya untuk menghentikan seluruh aktifitas perusahaan yang merusak Danau Toba.
"Ironisnya tidak ada yang mendengarkan aspirasi sehingga beberapa rekan kami kesal dan menggoyang gerbang," sebutnya.
Ditegaskannya lagi, para pengunjuk rasa sama sekali tidak berniat melakukan perusakan apapun dalam aksi mereka tersebut. Namun kekesalan mereka tidak ditanggapi hingga menggoyang gerbang ditambah kualitas material gerbang yang baru dibangun yang juga dinilai asal jadi memicu gampangnya gerbang tersebut rusak.
"Itu harusnya tidak perlu terjadi kalau kedatangan kami langsung diterima. Kita menilai gubsu mengalihkan substasi tuntutan mahasiswa terkait pentingnya pencabutan perusahaan perusak lingkungan Danau Toba kepada masalah pagar yang rusak," pungkasnya.
Diketahui pengaduan pihak Pemprov Sumut ke Polrestabes Medan dilakukan oleh Kepala Satpol PP Sumut, Suriadi Bahar pada Kamis (1/8/2019) kemarin. Kepada wartawan ia mengatakan, kedatangannya bersama kuasa hukum bertujuan untuk membuat laporan.
"Iya, ini mau melaporkan pengerusakan pagar unjuk rasa (GMKI) kemarin," ujarnya saat ditemui di depan SPKT Polrestabes Medan.