Hendra Manurung Ketua Cabang GMKI Medan juga menjelaskan saat ini kondisi danau toba semakin tidak ramah lingkungan lagi ditambah langkah pemerintah dalam upaya revitalisasi keseimbangan Danau Toba semakin tertinggal dengan beroperasinya perusahaan yang mencemari dan merusak lingkungan di sekitar Danau Toba.
Hendra berpendapat kerusakan lingkungan di Danau Toba saat ini adalah efek dari aktivitas industri yang sangat berpengaruh pada perkembangan pariwisata. Meskipun pemerintah getol melakukan pembangunan, mereka lupa untuk melakukan proteksi terhadap lingkungan. Perusahaan yang diduga merusak masih berdiri dikawasan Danau Toba.
\"Danau Toba yang menjadi kebanggaan masyarakat mulai rusak gara-gara beroperasinya sejumlah perusahaan perusak lingkungan, ini adalah bentuk bentuk kejahatan lingkungan yang dilakukaan oleh oknum korporasi,\" kata Hendra.
Data yang disampaikan oleh pihak GMKI, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sana yang berpotensi merusak Danau Toba, Sejak 2008 pH air Danau Toba berada di Level 8,2 dalam skala 6-9. Tahun 2011, pH air sudah mencapai level 8,5. Menurut mereka tingkat pencemaran di Danau Toba sudah dalam kategori berbahaya bagi kesehatan makhluk hidup. Begitu juga dengan kerusakan sumber sumber hata air dan ekosistem ekosistem hutan diakibatkan oleh aktivitas PT Inalum, PT Toba Pulp Lestari, PT Aquafarm dan Keramba Jala Apung lainnya, PT Allegrindo dan PT Lae Renun dan Simalem Resort.
Selanjutnya Gito Pardede juga mengatakan bahwa perusahaan yang berdiri di kawasan danau toba harus ditutup dan dicabut izin operasi." itemprop="description"/>
Hendra Manurung Ketua Cabang GMKI Medan juga menjelaskan saat ini kondisi danau toba semakin tidak ramah lingkungan lagi ditambah langkah pemerintah dalam upaya revitalisasi keseimbangan Danau Toba semakin tertinggal dengan beroperasinya perusahaan yang mencemari dan merusak lingkungan di sekitar Danau Toba.
Hendra berpendapat kerusakan lingkungan di Danau Toba saat ini adalah efek dari aktivitas industri yang sangat berpengaruh pada perkembangan pariwisata. Meskipun pemerintah getol melakukan pembangunan, mereka lupa untuk melakukan proteksi terhadap lingkungan. Perusahaan yang diduga merusak masih berdiri dikawasan Danau Toba.
\"Danau Toba yang menjadi kebanggaan masyarakat mulai rusak gara-gara beroperasinya sejumlah perusahaan perusak lingkungan, ini adalah bentuk bentuk kejahatan lingkungan yang dilakukaan oleh oknum korporasi,\" kata Hendra.
Data yang disampaikan oleh pihak GMKI, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sana yang berpotensi merusak Danau Toba, Sejak 2008 pH air Danau Toba berada di Level 8,2 dalam skala 6-9. Tahun 2011, pH air sudah mencapai level 8,5. Menurut mereka tingkat pencemaran di Danau Toba sudah dalam kategori berbahaya bagi kesehatan makhluk hidup. Begitu juga dengan kerusakan sumber sumber hata air dan ekosistem ekosistem hutan diakibatkan oleh aktivitas PT Inalum, PT Toba Pulp Lestari, PT Aquafarm dan Keramba Jala Apung lainnya, PT Allegrindo dan PT Lae Renun dan Simalem Resort.
Selanjutnya Gito Pardede juga mengatakan bahwa perusahaan yang berdiri di kawasan danau toba harus ditutup dan dicabut izin operasi."/>
Hendra Manurung Ketua Cabang GMKI Medan juga menjelaskan saat ini kondisi danau toba semakin tidak ramah lingkungan lagi ditambah langkah pemerintah dalam upaya revitalisasi keseimbangan Danau Toba semakin tertinggal dengan beroperasinya perusahaan yang mencemari dan merusak lingkungan di sekitar Danau Toba.
Hendra berpendapat kerusakan lingkungan di Danau Toba saat ini adalah efek dari aktivitas industri yang sangat berpengaruh pada perkembangan pariwisata. Meskipun pemerintah getol melakukan pembangunan, mereka lupa untuk melakukan proteksi terhadap lingkungan. Perusahaan yang diduga merusak masih berdiri dikawasan Danau Toba.
\"Danau Toba yang menjadi kebanggaan masyarakat mulai rusak gara-gara beroperasinya sejumlah perusahaan perusak lingkungan, ini adalah bentuk bentuk kejahatan lingkungan yang dilakukaan oleh oknum korporasi,\" kata Hendra.
Data yang disampaikan oleh pihak GMKI, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sana yang berpotensi merusak Danau Toba, Sejak 2008 pH air Danau Toba berada di Level 8,2 dalam skala 6-9. Tahun 2011, pH air sudah mencapai level 8,5. Menurut mereka tingkat pencemaran di Danau Toba sudah dalam kategori berbahaya bagi kesehatan makhluk hidup. Begitu juga dengan kerusakan sumber sumber hata air dan ekosistem ekosistem hutan diakibatkan oleh aktivitas PT Inalum, PT Toba Pulp Lestari, PT Aquafarm dan Keramba Jala Apung lainnya, PT Allegrindo dan PT Lae Renun dan Simalem Resort.
Selanjutnya Gito Pardede juga mengatakan bahwa perusahaan yang berdiri di kawasan danau toba harus ditutup dan dicabut izin operasi."/>
Pengurus Pusat GMKI Koordinator Wilayah Sumut-NAD Gito M Pardede mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan.
Selama ini menurutnya masyarakat dan organisasi lingkungan sudah banyak melaporkan upaya perusakan lingkungan termasuk kepada kepolisian.
"Sejauh ini sudah banyak laporan-lapofan masyarakat tentang perusakan lingkungan kepada kepolisian, aduan aduan tersebut harus diproses. Memastikan lingkungan hidup tidak dirusak dan diekploitasi oleh orang tidak bertanggung jawab juga merupakan tanggung jawab aparat kepolisian. Apalagi apabila ada aduan masyarakat terhadap upaya perusakan, Kepolisian harus tanggap terhadap hal itu. Karena ini keresahan bersama masyarakat , termasuk kriminalisasi yang dilakukan perusahaan perusak dengan masyarakat, kapolda musti perintahkan unit nya untuk menangani hal ini dengan cepat," ujar Gito.
Hendra Manurung Ketua Cabang GMKI Medan juga menjelaskan saat ini kondisi danau toba semakin tidak ramah lingkungan lagi ditambah langkah pemerintah dalam upaya revitalisasi keseimbangan Danau Toba semakin tertinggal dengan beroperasinya perusahaan yang mencemari dan merusak lingkungan di sekitar Danau Toba.
Hendra berpendapat kerusakan lingkungan di Danau Toba saat ini adalah efek dari aktivitas industri yang sangat berpengaruh pada perkembangan pariwisata. Meskipun pemerintah getol melakukan pembangunan, mereka lupa untuk melakukan proteksi terhadap lingkungan. Perusahaan yang diduga merusak masih berdiri dikawasan Danau Toba.
"Danau Toba yang menjadi kebanggaan masyarakat mulai rusak gara-gara beroperasinya sejumlah perusahaan perusak lingkungan, ini adalah bentuk bentuk kejahatan lingkungan yang dilakukaan oleh oknum korporasi," kata Hendra.
Data yang disampaikan oleh pihak GMKI, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sana yang berpotensi merusak Danau Toba, Sejak 2008 pH air Danau Toba berada di Level 8,2 dalam skala 6-9. Tahun 2011, pH air sudah mencapai level 8,5. Menurut mereka tingkat pencemaran di Danau Toba sudah dalam kategori berbahaya bagi kesehatan makhluk hidup. Begitu juga dengan kerusakan sumber sumber hata air dan ekosistem ekosistem hutan diakibatkan oleh aktivitas PT Inalum, PT Toba Pulp Lestari, PT Aquafarm dan Keramba Jala Apung lainnya, PT Allegrindo dan PT Lae Renun dan Simalem Resort.
Selanjutnya Gito Pardede juga mengatakan bahwa perusahaan yang berdiri di kawasan danau toba harus ditutup dan dicabut izin operasi.
Pengurus Pusat GMKI Koordinator Wilayah Sumut-NAD Gito M Pardede mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan.
Selama ini menurutnya masyarakat dan organisasi lingkungan sudah banyak melaporkan upaya perusakan lingkungan termasuk kepada kepolisian.
"Sejauh ini sudah banyak laporan-lapofan masyarakat tentang perusakan lingkungan kepada kepolisian, aduan aduan tersebut harus diproses. Memastikan lingkungan hidup tidak dirusak dan diekploitasi oleh orang tidak bertanggung jawab juga merupakan tanggung jawab aparat kepolisian. Apalagi apabila ada aduan masyarakat terhadap upaya perusakan, Kepolisian harus tanggap terhadap hal itu. Karena ini keresahan bersama masyarakat , termasuk kriminalisasi yang dilakukan perusahaan perusak dengan masyarakat, kapolda musti perintahkan unit nya untuk menangani hal ini dengan cepat," ujar Gito.
Hendra Manurung Ketua Cabang GMKI Medan juga menjelaskan saat ini kondisi danau toba semakin tidak ramah lingkungan lagi ditambah langkah pemerintah dalam upaya revitalisasi keseimbangan Danau Toba semakin tertinggal dengan beroperasinya perusahaan yang mencemari dan merusak lingkungan di sekitar Danau Toba.
Hendra berpendapat kerusakan lingkungan di Danau Toba saat ini adalah efek dari aktivitas industri yang sangat berpengaruh pada perkembangan pariwisata. Meskipun pemerintah getol melakukan pembangunan, mereka lupa untuk melakukan proteksi terhadap lingkungan. Perusahaan yang diduga merusak masih berdiri dikawasan Danau Toba.
"Danau Toba yang menjadi kebanggaan masyarakat mulai rusak gara-gara beroperasinya sejumlah perusahaan perusak lingkungan, ini adalah bentuk bentuk kejahatan lingkungan yang dilakukaan oleh oknum korporasi," kata Hendra.
Data yang disampaikan oleh pihak GMKI, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sana yang berpotensi merusak Danau Toba, Sejak 2008 pH air Danau Toba berada di Level 8,2 dalam skala 6-9. Tahun 2011, pH air sudah mencapai level 8,5. Menurut mereka tingkat pencemaran di Danau Toba sudah dalam kategori berbahaya bagi kesehatan makhluk hidup. Begitu juga dengan kerusakan sumber sumber hata air dan ekosistem ekosistem hutan diakibatkan oleh aktivitas PT Inalum, PT Toba Pulp Lestari, PT Aquafarm dan Keramba Jala Apung lainnya, PT Allegrindo dan PT Lae Renun dan Simalem Resort.
Selanjutnya Gito Pardede juga mengatakan bahwa perusahaan yang berdiri di kawasan danau toba harus ditutup dan dicabut izin operasi.