Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Sumatera Utara Gito M Pardede menilai Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) harus nya memperkuat pemahaman ideologi pancasila itu sendiri dan pemerintah tidak membuka pintu untuk paham ideologi ideologi lain melalui Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP). "Dengan bergulirnya RUU HIP dan kaitannya dengan isu kebangkitan partai terlarang ini di Indonesia, saya berharap masyarakat harus cerdas menanggapi wacana RUU HIP ini, jangan sampai ini negara malah kacau dengan monopoli tafsiran Pancasila yang merupakan keputusan final dari penggagas bangsa dan kepunyaan seluruh bangsa di nusantara. Yang perlu dikwatirkan adalah ketidakmampuan negara menanamkan pancasila bagi anak bangsa dari pada meributkan kebangkitan ideologi yang belum tentu kebenarannya" ujar Gito. RUU HIP harus memudahkan dalam penanaman idiologi pancasila bagi anak-anak, pemuda bahkan Orang dewasa Gito juga menyampaikan, pelarangan komunisme di Indonesia telah final berdasarkan Ketetapan (Tap) MPR Nomor I Tahun 2003. Aturan itu menyatakan, tidak ada ruang hukum untuk mengubah atau mencabut Tap MPRS XXV Tahun 1966. Tap MPRS XXV Tahun 1966 sendiri mengatur pelarangan Partai Komunis Indonesia serta larangan untuk menyebarkan ajaran komunisme/marxisme-leninisme. Pemerintah harusnya menghentikan segala upaya oknum tertentu yang berusaha menghidupkan isu komunisme atau bahaya laten Partai Komunisme Indonesia (PKI) dengan menggiring masyarakat kepada kekhawatiran dan ketakutan yang tak berdasar. GMKI mendorong pemerintah untuk terus memfasilitasi upaya pelurusan sejarah Peristiwa 1965. “Agar perjalanan bangsa ini ke depan tidak selalu dibayangi oleh ketidak-pastian dan keresahan," kata Gito Menurut dia, ketidakpastian dan keresahan sosial ini akan sangat mudah dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk membangunkan isu-isu yang tak produktif. Hal itu dinilainya malah bisa merusak tatanan kehidupan harmonis yang sudah tercipta di dalam masyarakat. "Tindakan semena-mena demikian sama dengan pengambilalihan hak milik pribadi secara sewenang-wenang yang tidak memiliki dasar hukum," ucapnya. Gito mengimbau pemerintah memberi perhatian lebih besar atas radikalisme agama dan geliat ekonomi yang didominasi oleh kerakusan. Hal-hal seperti ini justru dapat menjauhkan masyarakat dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945. “Musuh yang utama bangsa ini bukanlah komunisme, tetapi kemiskinan, ketidakmerataan ekonomi, korupsi dan ketidakadilan sosial," tentunya.[R]
Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Sumatera Utara Gito M Pardede menilai Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) harus nya memperkuat pemahaman ideologi pancasila itu sendiri dan pemerintah tidak membuka pintu untuk paham ideologi ideologi lain melalui Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP). "Dengan bergulirnya RUU HIP dan kaitannya dengan isu kebangkitan partai terlarang ini di Indonesia, saya berharap masyarakat harus cerdas menanggapi wacana RUU HIP ini, jangan sampai ini negara malah kacau dengan monopoli tafsiran Pancasila yang merupakan keputusan final dari penggagas bangsa dan kepunyaan seluruh bangsa di nusantara. Yang perlu dikwatirkan adalah ketidakmampuan negara menanamkan pancasila bagi anak bangsa dari pada meributkan kebangkitan ideologi yang belum tentu kebenarannya" ujar Gito. RUU HIP harus memudahkan dalam penanaman idiologi pancasila bagi anak-anak, pemuda bahkan Orang dewasa Gito juga menyampaikan, pelarangan komunisme di Indonesia telah final berdasarkan Ketetapan (Tap) MPR Nomor I Tahun 2003. Aturan itu menyatakan, tidak ada ruang hukum untuk mengubah atau mencabut Tap MPRS XXV Tahun 1966. Tap MPRS XXV Tahun 1966 sendiri mengatur pelarangan Partai Komunis Indonesia serta larangan untuk menyebarkan ajaran komunisme/marxisme-leninisme. Pemerintah harusnya menghentikan segala upaya oknum tertentu yang berusaha menghidupkan isu komunisme atau bahaya laten Partai Komunisme Indonesia (PKI) dengan menggiring masyarakat kepada kekhawatiran dan ketakutan yang tak berdasar. GMKI mendorong pemerintah untuk terus memfasilitasi upaya pelurusan sejarah Peristiwa 1965. “Agar perjalanan bangsa ini ke depan tidak selalu dibayangi oleh ketidak-pastian dan keresahan," kata Gito Menurut dia, ketidakpastian dan keresahan sosial ini akan sangat mudah dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk membangunkan isu-isu yang tak produktif. Hal itu dinilainya malah bisa merusak tatanan kehidupan harmonis yang sudah tercipta di dalam masyarakat. "Tindakan semena-mena demikian sama dengan pengambilalihan hak milik pribadi secara sewenang-wenang yang tidak memiliki dasar hukum," ucapnya. Gito mengimbau pemerintah memberi perhatian lebih besar atas radikalisme agama dan geliat ekonomi yang didominasi oleh kerakusan. Hal-hal seperti ini justru dapat menjauhkan masyarakat dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945. “Musuh yang utama bangsa ini bukanlah komunisme, tetapi kemiskinan, ketidakmerataan ekonomi, korupsi dan ketidakadilan sosial," tentunya.© Copyright 2024, All Rights Reserved