Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) siap membantu rumah sakit untuk klaim biaya penanganan Covid-19. GTPP Covid-19 Sumut juga akan membentuk tim untuk mempercepat proses klaim agar keuangan rumah sakit (RS) bisa berjalan dengan baik.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, ada 6 RS yang telah mengajukan klaim dengan total biaya sekitar Rp284 miliar dari 3.917 kasus. Namun, klaim yang sesuai baru setengahnya, yakni sekitar Rp140 miliar dari 2.404 kasus dan yang masih dalam perselisihan (dispute) sekitar Rp143 miliar dari 1.513 kasus.
Masih cukup banyak RS yang belum mengajukan klaim biaya pengobatan Covid-19 ke Kementerian Kesehatan, yakni sekitar 40 RS. Menurut Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, hal ini terjadi karena adanya ketidaksepahaman antara manajemen RS dengan BPJS yang merupakan verifikator. Selain itu, sebagian RS juga belum mendapat informasi secara lengkap alur atau tata cara proses pengklaiman.
“Masalahnya ada ketidaksepemahaman antara RS dan BPJS selaku verifikator, ada juga yang mengatakan belum paham secara detail proses pengklaiman. Jadi kita akan bantu RS untuk mempermudah klaim biaya ini, karena kita tahu keuangan faktor sangat krusial di RS,” kata Edy Rahmayadi, di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, usai melakukan teleconference dengan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Rabu (30/9).
Untuk mempercepat proses klaim, GTPP Covid-19 Sumut akan membentuk tim yang akan membimbing RS agar klaim biaya Covid-19 cepat selesai.
“Kita akan membentuk tim agar penanganannya fokus dan lebih cepat seperti yang diminta Pak Luhut Binsar Pandjaitan, agar RS tidak terkendala masalah finansial,” kata Edy Rahmayadi.
Luhut Binsar Pandjaitan yang juga merupakan koordinator penanganan Covid-19 untuk sembilan provinsi dengan kasus terbanyak di Indonesia meminta agar kepala daerah membantu RS mempercepat klaim Covid-19. Dia juga meminta kepala daerah untuk membuat satuan tugas khusus untuk menangani masalah klaim Covid-19.
“Gubernur, bupati bantu RS yang kesulitan melakukan klaim. Cash flow (arus kas) itu merupakan jantungnya RS. Bila mereka sampai kesulitan keuangan situasi akan menjadi lebih sulit. Jadi saya minta bentuk task force untuk mempercepat proses ini,” kata Luhut.
Dirut BPJS Fachmi Idris mengatakan pihaknya dan Kemenkes telah bekerja keras untuk mempercepat proses klaim biaya Covid-19. Pada 28 September 2020, Kemenkes melalui BPJS telah membayar total klaim Rp5.629 miliar dan di 29 September sebesar Rp5.792 miliar (meningkat Rp163 juta). Untuk lebih meningkatkan hal tersebut, RS perlu tahu prosedur pengajuan klaim Covid-19.
“Kita tidak pernah berupaya untuk menghambat klaim. Karena semua sistem saat ini online menggunakan aplikasi, jadi RS perlu melengkapi semua dokumen untuk verifikasi. Kita berkeinginan agar klaim dispute nol ke depannya sehingga RS tidak kesulitan masalah finansial,” kata Fachmi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved