bully-an yang ditujukan oleh berbagai pihak kepada Edy Rahmayadi menunjukkan masih banyaknya persoalan yang terjadi seputar penanganan dan penanggulangan dampak Covid-19 di Sumatera Utara. Ironisnya, saat ini Gubernur terkesan tidak ingin diawasi kinerjanya oleh lembaga DPRD Sumut. Hal ini ditunjukkan dengan tidak adanya rincian detail mengenai item-item anggaran yang direfocusing dan dialokasikan untuk penanganan covid-19 di Sumatera Utara. \"Memang benar dalam perppu no.1 tahun 2020 tersebut diberikan kewenangan pada kepala daerah untuk melakukan refocushing anggaran. Tapi ya secara etika-nya harusnya pak Gubernur menyampaikan item apa saja yang akan di refocushing dan dialokasikan buat penanganan covid di Sumut. Sampai penyampaian LKPJ Gubsu pekan lalu di DPRD, pimpinan DPRD Suut belum mendapatkan rincian detailnya,\" ujarnya. Ketua Komisi A DPRD Sumut ini menilai, sikap-sikap seperti inilah yang membuat Edy banyak di bully oleh elemen masyarakat. Namun, dari kalangan legislatif, Hendro menolak jika sikap kritis mereka dianggap sebagai bentuk bully kepada Edy Rahmayadi selaku gubernur dan juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Sumatera Utara. \"Kalau DPRD Sumut tidak kritis pada eksekutif, maka fungsi kami mati. Tentunya kami bicara dengan narasi konstruktif selaku mitra Gubernur,\" sebutnya. Saat ini kata Hendro, mereka terus menerima berbagai keluhan dari masyarakat terkait penanganan dampak Covid-19. Keluhan ini karena belum menerima bantuan, belum masuk dalam data warga yang akan menjadi menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan berbagai kritikan lainnya. Seluruhnya memang harus disampaikan oleh mereka kepada Gubernur dengan harapan persoalan-persoalan ini cepat tuntas. \"Saran saya, libatkan anggota dewan dalam membantu menyelesaikan persoalan ini. Kami sebenarnya kasihan melihat pak Gubernur yang terkesan bekerja sendiri. Kalau salah-salah dalam melakukan pendataan warga, ini akan menjadi persoalan serius,\" pungkasnya.[R]" itemprop="description"/> bully-an yang ditujukan oleh berbagai pihak kepada Edy Rahmayadi menunjukkan masih banyaknya persoalan yang terjadi seputar penanganan dan penanggulangan dampak Covid-19 di Sumatera Utara. Ironisnya, saat ini Gubernur terkesan tidak ingin diawasi kinerjanya oleh lembaga DPRD Sumut. Hal ini ditunjukkan dengan tidak adanya rincian detail mengenai item-item anggaran yang direfocusing dan dialokasikan untuk penanganan covid-19 di Sumatera Utara. \"Memang benar dalam perppu no.1 tahun 2020 tersebut diberikan kewenangan pada kepala daerah untuk melakukan refocushing anggaran. Tapi ya secara etika-nya harusnya pak Gubernur menyampaikan item apa saja yang akan di refocushing dan dialokasikan buat penanganan covid di Sumut. Sampai penyampaian LKPJ Gubsu pekan lalu di DPRD, pimpinan DPRD Suut belum mendapatkan rincian detailnya,\" ujarnya. Ketua Komisi A DPRD Sumut ini menilai, sikap-sikap seperti inilah yang membuat Edy banyak di bully oleh elemen masyarakat. Namun, dari kalangan legislatif, Hendro menolak jika sikap kritis mereka dianggap sebagai bentuk bully kepada Edy Rahmayadi selaku gubernur dan juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Sumatera Utara. \"Kalau DPRD Sumut tidak kritis pada eksekutif, maka fungsi kami mati. Tentunya kami bicara dengan narasi konstruktif selaku mitra Gubernur,\" sebutnya. Saat ini kata Hendro, mereka terus menerima berbagai keluhan dari masyarakat terkait penanganan dampak Covid-19. Keluhan ini karena belum menerima bantuan, belum masuk dalam data warga yang akan menjadi menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan berbagai kritikan lainnya. Seluruhnya memang harus disampaikan oleh mereka kepada Gubernur dengan harapan persoalan-persoalan ini cepat tuntas. \"Saran saya, libatkan anggota dewan dalam membantu menyelesaikan persoalan ini. Kami sebenarnya kasihan melihat pak Gubernur yang terkesan bekerja sendiri. Kalau salah-salah dalam melakukan pendataan warga, ini akan menjadi persoalan serius,\" pungkasnya.[R]"/> bully-an yang ditujukan oleh berbagai pihak kepada Edy Rahmayadi menunjukkan masih banyaknya persoalan yang terjadi seputar penanganan dan penanggulangan dampak Covid-19 di Sumatera Utara. Ironisnya, saat ini Gubernur terkesan tidak ingin diawasi kinerjanya oleh lembaga DPRD Sumut. Hal ini ditunjukkan dengan tidak adanya rincian detail mengenai item-item anggaran yang direfocusing dan dialokasikan untuk penanganan covid-19 di Sumatera Utara. \"Memang benar dalam perppu no.1 tahun 2020 tersebut diberikan kewenangan pada kepala daerah untuk melakukan refocushing anggaran. Tapi ya secara etika-nya harusnya pak Gubernur menyampaikan item apa saja yang akan di refocushing dan dialokasikan buat penanganan covid di Sumut. Sampai penyampaian LKPJ Gubsu pekan lalu di DPRD, pimpinan DPRD Suut belum mendapatkan rincian detailnya,\" ujarnya. Ketua Komisi A DPRD Sumut ini menilai, sikap-sikap seperti inilah yang membuat Edy banyak di bully oleh elemen masyarakat. Namun, dari kalangan legislatif, Hendro menolak jika sikap kritis mereka dianggap sebagai bentuk bully kepada Edy Rahmayadi selaku gubernur dan juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Sumatera Utara. \"Kalau DPRD Sumut tidak kritis pada eksekutif, maka fungsi kami mati. Tentunya kami bicara dengan narasi konstruktif selaku mitra Gubernur,\" sebutnya. Saat ini kata Hendro, mereka terus menerima berbagai keluhan dari masyarakat terkait penanganan dampak Covid-19. Keluhan ini karena belum menerima bantuan, belum masuk dalam data warga yang akan menjadi menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan berbagai kritikan lainnya. Seluruhnya memang harus disampaikan oleh mereka kepada Gubernur dengan harapan persoalan-persoalan ini cepat tuntas. \"Saran saya, libatkan anggota dewan dalam membantu menyelesaikan persoalan ini. Kami sebenarnya kasihan melihat pak Gubernur yang terkesan bekerja sendiri. Kalau salah-salah dalam melakukan pendataan warga, ini akan menjadi persoalan serius,\" pungkasnya.[R]"/>