Sidang gugatan sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, diikuti Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) secara langsung.
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, terlihat datang bersama kantor hukum yang disewanya yaitu HICON Law and Policy Strategies ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), di Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (27/3/2024).
Usai mengikuti sidang yang berlangsung sekitar 2,5 jam, Hasyim mengungkapkan beberapa hal yang dia lakukan selama memperhatikan keterangan dari Anies Baswedan dan Ketua Tim Kuasa Hukumnya, Ari Yusuf Amir.
"Kami mendengarkan, mencermati, membaca, dan memberikan catatan untuk pokok permohonan Pemohon (Anies-Muhaimin)," ujar Hasyim seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Hasyim memastikan semua yang diungkapkan Anies maupun tim kuasa hukumnya akan menjadi bahan dalam menyikapi gugatan yang dilayangkan ke MK.
"Itu untuk menyusun jawaban dokumen, saksi, bukti," demikian Hasyim.
© Copyright 2024, All Rights Reserved