Hanura-PKB Soroti Setoran PUD Pasar Cuma Rp607 Juta di R-APBD Medan 2027

Hanura-PKB Soroti Setoran PUD Pasar Cuma Rp607 Juta di R-APBD Medan 2027
Suasana Paripurna DPRD Kota Medan/Ist

Article Header Image Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan mempertanyakan kinerja Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar yang dalam Rancangan APBD (R-APBD) 2027 hanya ditargetkan menyetor kontribusi laba sekitar Rp607,64 juta kepada Pemerintah Kota Medan.

Sorotan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan, Janses Simbolon, saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi terhadap R-APBD Kota Medan 2027 dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin, 5 Oktober 2026.

Janses menilai target kontribusi tersebut perlu mendapat penjelasan serius dari Pemerintah Kota Medan, mengingat PUD Pasar mengelola sejumlah pasar tradisional yang menjadi salah satu sumber aktivitas ekonomi masyarakat.

"Kinerja BUMD memprihatinkan. Apa langkah Pemko reformasi total manajemen PUD Pasar?" tanya Janses.

Menurut Fraksi Hanura-PKB, persoalan PUD Pasar tidak dapat dilepaskan dari upaya Pemko Medan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, pengelolaan BUMD tersebut dinilai perlu dievaluasi agar kontribusinya terhadap daerah lebih optimal.

Sorotan terhadap PUD Pasar disampaikan bersamaan dengan kritik Fraksi Hanura-PKB terhadap sektor perparkiran. Fraksi menilai potensi pendapatan parkir masih menghadapi persoalan, termasuk transisi sistem e-parking dan masih maraknya juru parkir liar.

Janses juga meminta Pemerintah Kota Medan menjelaskan langkah konkret untuk menutup potensi kebocoran pendapatan daerah melalui digitalisasi sistem perpajakan dan retribusi.

Secara keseluruhan, R-APBD Kota Medan 2027 memproyeksikan pendapatan daerah sekitar Rp6,98 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp7,16 triliun, dengan defisit sekitar Rp175 miliar yang ditutup melalui pembiayaan. Angka belanja tersebut sebelumnya disampaikan Pemko Medan dalam penyampaian Nota Keuangan R-APBD 2027.

Fraksi Hanura-PKB mengingatkan agar peningkatan PAD tidak dilakukan dengan membebani masyarakat kecil maupun pelaku UMKM.

Selain PUD Pasar dan parkir, Fraksi Hanura-PKB juga menyoroti anggaran pendidikan dan kesehatan, termasuk pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC).

Di sektor kesehatan, Janses menyinggung keluhan masyarakat mengenai akses pasien UHC, mulai dari persoalan ruang rawat inap, proses rujukan, antrean hingga ketersediaan obat. Fraksi meminta pelaksanaan UHC dievaluasi secara menyeluruh.

Sementara di sektor infrastruktur, Fraksi Hanura-PKB mempertanyakan efektivitas anggaran Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) sekitar Rp995 miliar serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) sekitar Rp580 miliar.

Pasalnya, persoalan banjir tahunan dan kerusakan jalan dinilai masih menjadi pekerjaan rumah Pemko Medan.

Janses menegaskan seluruh catatan tersebut harus dijawab secara rinci oleh Wali Kota Medan dalam pembahasan R-APBD berikutnya.

"Jawaban Wali Kota harus rinci di paripurna selanjutnya," tutupnya.Article Image

Editor : Jonris Purba


Berita Terkait