Harga cabai merah di sejumlah pasar di Medan yang sempat menyentuh Rp70 ribu hingga Rp80 ribu per kilogram turun menjadi Rp55 ribu setelah intervensi pasar dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Harga ayam potong juga turun dari Rp40 ribu-Rp50 ribu menjadi Rp35 ribu per kilogram.
Namun, penurunan harga tersebut menyisakan harapan pedagang agar harga murah tidak hanya bertahan selama intervensi berlangsung. Mereka khawatir harga kembali melonjak dan membuat pembeli mengurangi belanja.
Pedagang ayam potong di Pasar Sukaramai, Siti Khadijah, meminta pemerintah memastikan harga tetap terkendali setelah intervensi berakhir.
“Mudah-mudahan jangan sifatnya sementara, kalau sudah mahal pembeli nggak ada. Kalau Rp35 ribu/kg ini sudah standar, tolong jangan sifatnya ini sementara,” ujarnya, Senin, 12 Oktober 2026.
Keluhan serupa disampaikan Rahmiyati, pedagang cabai merah yang sudah 35 tahun berjualan di Pasar Sukaramai. Ia berharap harga yang lebih terjangkau tetap menguntungkan petani dan pedagang, sekaligus tidak memberatkan konsumen.
“Kami berharap harga ini tetap stabil sehingga semuanya mampu membeli. Petani tidak rugi dan pedagang seperti kami enak menjualnya, masyarakat pun tetap bisa membeli,” katanya.
Cabai dari Petani, Disalurkan ke Pasar
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, mengatakan penurunan harga terjadi setelah Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melakukan intervensi terhadap komoditas cabai merah dan ayam potong.
Menurut Dedi, sebelum intervensi harga cabai merah berada di kisaran Rp70 ribu-Rp80 ribu per kilogram, bahkan lebih mahal di sejumlah lokasi. Sementara harga ayam potong berkisar Rp40 ribu-Rp50 ribu per kilogram.
Dalam intervensi tersebut, cabai merah dijual Rp55 ribu per kilogram dengan pasokan langsung dari kelompok petani. Direktur Utama Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa (PD AIJ) Sumut, Swangro Lumbanbatu, menyebut jumlah cabai yang disalurkan hampir mencapai satu ton.
Intervensi dan pemantauan harga dilakukan di sejumlah pasar, yakni Pasar Sukaramai, Palapa atau Brayan, Petisah, Sei Sikambing, Delitua, Tanjung Morawa, dan Kampung Lalang.
Dedi mengatakan pemantauan juga mencakup harga bahan pokok penting lainnya. Pemerintah akan melanjutkan pengawasan hingga menjelang Natal dan Tahun Baru pada Desember mendatang.
Tantangan Menjaga Harga Tetap Terjangkau
Cabai merah dan ayam potong termasuk komoditas yang berkontribusi terhadap inflasi. Karena itu, intervensi harga diharapkan bisa menahan kenaikan sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
Namun, penurunan harga di pasar belum otomatis menjamin kestabilan dalam jangka panjang. Keberlanjutan pasokan dan kemampuan menjaga harga setelah intervensi menjadi hal yang perlu diperhatikan.
Pemprov Sumut melalui TPID melibatkan Disperindag ESDM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, PD AIJ Sumut, Bank Indonesia, serta Badan Pusat Statistik dalam pemantauan tersebut.
Bagi pedagang, ukuran keberhasilan intervensi bukan hanya turunnya harga pada hari pelaksanaan, melainkan apakah masyarakat tetap mampu membeli cabai dan ayam dengan harga terjangkau pada hari-hari berikutnya. 
