Pihak kepolisian berencana menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin hari ini, Selasa (21/1). Rekonstruksi ini digelar oleh tim gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan rekontruksi tahap ketiga ini akan digelar di tiga tempat. "Rekontruksi akan digelar di jembatan Desa Namo Rih Pancur Batu untuk membuang Handphone, selanjutnya di simpang Tuntungan untuk membeli sandal, dan di rumah tersangka RF di Selayang," kata Maringan kepada wartawan, Selasa (21/1). Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan rekonstruksi tahap pertama pada Senin (13/1) kemarin. Di mana, dalam rekonstruksi itu terdapat 15 adegan, yang terdiri dari 5 lokasi berbeda. Pada rekonstruksi pertama itu hanya tahap perencanaan saja yang dilakukan oleh para tersangka ZH, JP dan RF. Kemudian pada Kamis (16/1) pihak kepolisian kembali melakukan rekonstruksi tahap kedua yaitu proses eksekusi Jamaluddin. Di mana, dalam rekonstruksi tersebut para tersangka melakukan 77 adegan. Pada tahap kedua itu, pihak kepolisian melaksanakan reka adekan di tiga lokasi berbeda yakni, Pasar Johor, Kediaman korban di Komplek Royal Monaco, Jalan Aswad, Kecamatan Medan Johor dan lokasi pembuangan jasad di Dusun II, Desa Suka Damai Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.[R]
Pihak kepolisian berencana menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin hari ini, Selasa (21/1). Rekonstruksi ini digelar oleh tim gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan rekontruksi tahap ketiga ini akan digelar di tiga tempat. "Rekontruksi akan digelar di jembatan Desa Namo Rih Pancur Batu untuk membuang Handphone, selanjutnya di simpang Tuntungan untuk membeli sandal, dan di rumah tersangka RF di Selayang," kata Maringan kepada wartawan, Selasa (21/1). Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan rekonstruksi tahap pertama pada Senin (13/1) kemarin. Di mana, dalam rekonstruksi itu terdapat 15 adegan, yang terdiri dari 5 lokasi berbeda. Pada rekonstruksi pertama itu hanya tahap perencanaan saja yang dilakukan oleh para tersangka ZH, JP dan RF. Kemudian pada Kamis (16/1) pihak kepolisian kembali melakukan rekonstruksi tahap kedua yaitu proses eksekusi Jamaluddin. Di mana, dalam rekonstruksi tersebut para tersangka melakukan 77 adegan. Pada tahap kedua itu, pihak kepolisian melaksanakan reka adekan di tiga lokasi berbeda yakni, Pasar Johor, Kediaman korban di Komplek Royal Monaco, Jalan Aswad, Kecamatan Medan Johor dan lokasi pembuangan jasad di Dusun II, Desa Suka Damai Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.© Copyright 2024, All Rights Reserved