Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggandeng interpol jika Harun Masiku benar-benar kabur ke Singapura. Harun Masiku merupakan tersangka suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI Riezky Aprilia dari Daerah Sumatera Selatan 1. "Kami akan memastikan terlebih dahulu keberadaan yang bersangkutan di mana," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin malam (13/1). Nantinya kata Ali, jika keberadaan Harun memang benar ada di Singapura, maka KPK akan segera bekerja sama dengan Interpol untuk menangkapnya. "Jika memang benar imigrasi yang sedang di luar negeri tentu kami akan kerja sama dengan seperti Interpol, Kementerian Luar Negeri untuk dilakukan penangkapan di bawa lagi ke Indonesia," katanya. Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi menyebut Harun telah pergi ke Singapura pada Senin (6/1) pukul 11.00 siang.[R]
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggandeng interpol jika Harun Masiku benar-benar kabur ke Singapura. Harun Masiku merupakan tersangka suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI Riezky Aprilia dari Daerah Sumatera Selatan 1. "Kami akan memastikan terlebih dahulu keberadaan yang bersangkutan di mana," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin malam (13/1). Nantinya kata Ali, jika keberadaan Harun memang benar ada di Singapura, maka KPK akan segera bekerja sama dengan Interpol untuk menangkapnya. "Jika memang benar imigrasi yang sedang di luar negeri tentu kami akan kerja sama dengan seperti Interpol, Kementerian Luar Negeri untuk dilakukan penangkapan di bawa lagi ke Indonesia," katanya. Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi menyebut Harun telah pergi ke Singapura pada Senin (6/1) pukul 11.00 siang.© Copyright 2024, All Rights Reserved