Setelah rampung, sambung Dedi, hasilnya nanti akan disampaikan bersama-sama dengan Komnas HAM, Ombudsman, dan Kompolnas.
\"Nanti akan disampaikan, dirilis bersama,\" lanjutnya.
Dedi memastikan Dedi telah menjalankan rekomendasi-rekomendasi lembaga yang memiliki fungsi pengawasan tersebut.
Hingga saat ini, lanjut Dedi, baik Komnas HAM, Kompolnas, dan Ombudsman masih belum merampungkan investigasi.
\"Apabila dari Ombudsman sudah selesai, dari Kompolnas sudah selesai, kemudian dari Komnas HAM juga udah selesai melakukan investigasi, baru nanti tim gabungan merilis,\" jelas Dedi.
\"Tinggal disampaikan menunggu waktunya,\" pungkasnya. [rtw]
" itemprop="description"/>
Setelah rampung, sambung Dedi, hasilnya nanti akan disampaikan bersama-sama dengan Komnas HAM, Ombudsman, dan Kompolnas.
\"Nanti akan disampaikan, dirilis bersama,\" lanjutnya.
Dedi memastikan Dedi telah menjalankan rekomendasi-rekomendasi lembaga yang memiliki fungsi pengawasan tersebut.
Hingga saat ini, lanjut Dedi, baik Komnas HAM, Kompolnas, dan Ombudsman masih belum merampungkan investigasi.
\"Apabila dari Ombudsman sudah selesai, dari Kompolnas sudah selesai, kemudian dari Komnas HAM juga udah selesai melakukan investigasi, baru nanti tim gabungan merilis,\" jelas Dedi.
\"Tinggal disampaikan menunggu waktunya,\" pungkasnya. [rtw]
"/>
Setelah rampung, sambung Dedi, hasilnya nanti akan disampaikan bersama-sama dengan Komnas HAM, Ombudsman, dan Kompolnas.
\"Nanti akan disampaikan, dirilis bersama,\" lanjutnya.
Dedi memastikan Dedi telah menjalankan rekomendasi-rekomendasi lembaga yang memiliki fungsi pengawasan tersebut.
Hingga saat ini, lanjut Dedi, baik Komnas HAM, Kompolnas, dan Ombudsman masih belum merampungkan investigasi.
\"Apabila dari Ombudsman sudah selesai, dari Kompolnas sudah selesai, kemudian dari Komnas HAM juga udah selesai melakukan investigasi, baru nanti tim gabungan merilis,\" jelas Dedi.
Hasil investigasi Polri mengenai kerusuhan 21 dan 22 Mei di Jakarta hampir rampung. Progresnya sudah mencapai 90 persen.
"Penanganannya sudah cukup komprehensif, namun demikian saya juga masih menunggu update secara lengkapnya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/7).
Setelah rampung, sambung Dedi, hasilnya nanti akan disampaikan bersama-sama dengan Komnas HAM, Ombudsman, dan Kompolnas.
"Nanti akan disampaikan, dirilis bersama," lanjutnya.
Dedi memastikan Dedi telah menjalankan rekomendasi-rekomendasi lembaga yang memiliki fungsi pengawasan tersebut.
Hingga saat ini, lanjut Dedi, baik Komnas HAM, Kompolnas, dan Ombudsman masih belum merampungkan investigasi.
"Apabila dari Ombudsman sudah selesai, dari Kompolnas sudah selesai, kemudian dari Komnas HAM juga udah selesai melakukan investigasi, baru nanti tim gabungan merilis," jelas Dedi.
Hasil investigasi Polri mengenai kerusuhan 21 dan 22 Mei di Jakarta hampir rampung. Progresnya sudah mencapai 90 persen.
"Penanganannya sudah cukup komprehensif, namun demikian saya juga masih menunggu update secara lengkapnya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/7).
Setelah rampung, sambung Dedi, hasilnya nanti akan disampaikan bersama-sama dengan Komnas HAM, Ombudsman, dan Kompolnas.
"Nanti akan disampaikan, dirilis bersama," lanjutnya.
Dedi memastikan Dedi telah menjalankan rekomendasi-rekomendasi lembaga yang memiliki fungsi pengawasan tersebut.
Hingga saat ini, lanjut Dedi, baik Komnas HAM, Kompolnas, dan Ombudsman masih belum merampungkan investigasi.
"Apabila dari Ombudsman sudah selesai, dari Kompolnas sudah selesai, kemudian dari Komnas HAM juga udah selesai melakukan investigasi, baru nanti tim gabungan merilis," jelas Dedi.