Seorang warga bernama Riswan Effendi (28), warga Dusun VI Desa Alang Bonbon, Asahan tewas mengenaskan dengan sejumlah luka di tubuhnya. Ia dihabisi oleh temannya sendiri berinisial A alias Deden (23) warga Dusun II Desa Bangun, Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan.
Kasus pembunuhan ini terjadi karena korban menjual HP milik pelaku yang sebelumnya digadaikan kepada korban.
"Malam itu (Minggu, 16/6/2019) saat korban Riswan Effendi menonton hiburan keyboard di Dusun VI Desa Alang Bon Bon, dia dipanggil oleh tersangka dan diajak ke warung milik Sarmini, dan di tempat itu tersangka hendak menebus handphone yang di gadaikannya kepada korban," kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Paripurna Atmaja.
Ricky menjelaskan pelaku langsung emosi saat mengetahui handphone miliknya sudah dijual oleh korban kepada orang lain. Keduanya pun terlibat pertengkaran hingga berujung pada terbunuhnya korban.
"Setelah pertengkaran tersebut pelaku langsung melarikan diri," ujarnya.
Kasus ini sedang ditangani oleh polisi. Mereka masih memburu pelaku, sedangkan jenazah korban di bawa ke RSU Djasamen Saragih di Pematang Siantar untuk keperluan otopsi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved