Terbongkarnya aksi melanggar aturan PPKM Mikro dan kasus peredaran narkoba membuat pimpinan DPRD Kota Medan mendesak agar Pemko Medan mencabut izin tempat hiburan malam Bosque di Jalan Adam Malik, Medan.
Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga menilai beroperasinya tempat hiburan malam tersebut saat ini telah melanggar surat edaran Wali Kota Medan dan Instruksi Gubernur Sumut.
"Kita minta supaya diberikan sanksi tegas dan cabut izin operasionalnya," kata Ihwan, Selasa (15/6/2021).
Politikus Partai Gerindra ini mengaku banyak pelaku usaha yang mengeluh dengan aturan pelarangan operasional tempat hiburan di masa pandemi. Namun, banyak yang patuh.
"Misalnya karaoke keluarga Milo, itu managemennya sudah mengeluh, karena mereka susah bayar gaji karyawan. Tapi gak berani buka," ungkapnya.
Seperti diberitakan, tempat hiburan malam karaoke Bosque di Jalan H Adam Malik, Minggu (13/6/2021) dinihari digerebek polisi. Di sana polisi menemukan jual beli ekstasi.
Operasional karaoke tersebut juga melanggar surat edaran dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan tentang PPKM (penerapan pembatasan kegiatan masyarakat) Mikro yang salah satunya penghentian operasional sementara dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19.
Meski dua hal itu dilanggar Pemko Medan belum memberikan sanksi tegas kepada tempat hiburan tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved