Irma mengatakan, salah satu bentuk dukungannya adalah dengan masih berlangsungnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) bagi para pelaku koruptor. Dan ini bisa juga disebut netral karena penangkapan terduga koruptor tidak memandang bulu.
\"Salah satu support penting yang diberikan KPK adalah salah satunya OTT,\" tandasnya.
Lewat OTT yang dilakukan KPK itulah, masyarakat bisa menilai arah keberpihakan KPK. Yang pastinya bekerja berdasarkan penegakkan hukum.
Untuk itulah, di kesempatan yang sama Dosen Hukum Universitas Bung Karno Yudy Yusuf menambahkan bahwa independesi KPK harus jelas mulai dari proses perekrutan SDM di internalnya.
Dimana masyarakat harus mengetahui dengan transparan apa yang di ujikan kepada para calon pimpinan KPK melalui uji kelayakan dan kepatutan.
\"Calon-calon ini harus diumumkan di masyarakat kalau seleksi di masyarakat selesai dan nilai paling tinggi itulah yang layak. Termasuk pada penyidik karena beda fungsi itu di publish kan KPK UU lex specialis. Tapi masalahnya di rekruitmen kalau rekruitmen benar Insya Allah benar tidak ada kepentingan lain selain kepentingan penegakan hukum,\" tutupnya.[top/rmol]
" itemprop="description"/>
Irma mengatakan, salah satu bentuk dukungannya adalah dengan masih berlangsungnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) bagi para pelaku koruptor. Dan ini bisa juga disebut netral karena penangkapan terduga koruptor tidak memandang bulu.
\"Salah satu support penting yang diberikan KPK adalah salah satunya OTT,\" tandasnya.
Lewat OTT yang dilakukan KPK itulah, masyarakat bisa menilai arah keberpihakan KPK. Yang pastinya bekerja berdasarkan penegakkan hukum.
Untuk itulah, di kesempatan yang sama Dosen Hukum Universitas Bung Karno Yudy Yusuf menambahkan bahwa independesi KPK harus jelas mulai dari proses perekrutan SDM di internalnya.
Dimana masyarakat harus mengetahui dengan transparan apa yang di ujikan kepada para calon pimpinan KPK melalui uji kelayakan dan kepatutan.
\"Calon-calon ini harus diumumkan di masyarakat kalau seleksi di masyarakat selesai dan nilai paling tinggi itulah yang layak. Termasuk pada penyidik karena beda fungsi itu di publish kan KPK UU lex specialis. Tapi masalahnya di rekruitmen kalau rekruitmen benar Insya Allah benar tidak ada kepentingan lain selain kepentingan penegakan hukum,\" tutupnya.[top/rmol]
"/>
Irma mengatakan, salah satu bentuk dukungannya adalah dengan masih berlangsungnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) bagi para pelaku koruptor. Dan ini bisa juga disebut netral karena penangkapan terduga koruptor tidak memandang bulu.
\"Salah satu support penting yang diberikan KPK adalah salah satunya OTT,\" tandasnya.
Lewat OTT yang dilakukan KPK itulah, masyarakat bisa menilai arah keberpihakan KPK. Yang pastinya bekerja berdasarkan penegakkan hukum.
Untuk itulah, di kesempatan yang sama Dosen Hukum Universitas Bung Karno Yudy Yusuf menambahkan bahwa independesi KPK harus jelas mulai dari proses perekrutan SDM di internalnya.
Dimana masyarakat harus mengetahui dengan transparan apa yang di ujikan kepada para calon pimpinan KPK melalui uji kelayakan dan kepatutan.
\"Calon-calon ini harus diumumkan di masyarakat kalau seleksi di masyarakat selesai dan nilai paling tinggi itulah yang layak. Termasuk pada penyidik karena beda fungsi itu di publish kan KPK UU lex specialis. Tapi masalahnya di rekruitmen kalau rekruitmen benar Insya Allah benar tidak ada kepentingan lain selain kepentingan penegakan hukum,\" tutupnya.[top/rmol]
"/>
RMOLSumut. Dalam persoalan pemberantasan korupsi harus disikapi secara serius, lembaga Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) diyakini sudah mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat.
"KPK sendiri kita butuhkan, tentu kita juga mensupport apapun yang dilakukan KPK terkait dengan pemberantasan koruspi dan penegakkan hukum karena Presiden Jokowi juga luar biasa untuk mensupport KPK," kata Politikus Nasdem Irma Chaniago dalam diskusi bertema 'Menakar Independensi KPK, Partisan Politik atau Netral' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/5).
Irma mengatakan, salah satu bentuk dukungannya adalah dengan masih berlangsungnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) bagi para pelaku koruptor. Dan ini bisa juga disebut netral karena penangkapan terduga koruptor tidak memandang bulu.
"Salah satu support penting yang diberikan KPK adalah salah satunya OTT," tandasnya.
Lewat OTT yang dilakukan KPK itulah, masyarakat bisa menilai arah keberpihakan KPK. Yang pastinya bekerja berdasarkan penegakkan hukum.
Untuk itulah, di kesempatan yang sama Dosen Hukum Universitas Bung Karno Yudy Yusuf menambahkan bahwa independesi KPK harus jelas mulai dari proses perekrutan SDM di internalnya.
Dimana masyarakat harus mengetahui dengan transparan apa yang di ujikan kepada para calon pimpinan KPK melalui uji kelayakan dan kepatutan.
"Calon-calon ini harus diumumkan di masyarakat kalau seleksi di masyarakat selesai dan nilai paling tinggi itulah yang layak. Termasuk pada penyidik karena beda fungsi itu di publish kan KPK UU lex specialis. Tapi masalahnya di rekruitmen kalau rekruitmen benar Insya Allah benar tidak ada kepentingan lain selain kepentingan penegakan hukum," tutupnya.[top/rmol]
RMOLSumut. Dalam persoalan pemberantasan korupsi harus disikapi secara serius, lembaga Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) diyakini sudah mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat.
"KPK sendiri kita butuhkan, tentu kita juga mensupport apapun yang dilakukan KPK terkait dengan pemberantasan koruspi dan penegakkan hukum karena Presiden Jokowi juga luar biasa untuk mensupport KPK," kata Politikus Nasdem Irma Chaniago dalam diskusi bertema 'Menakar Independensi KPK, Partisan Politik atau Netral' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/5).
Irma mengatakan, salah satu bentuk dukungannya adalah dengan masih berlangsungnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) bagi para pelaku koruptor. Dan ini bisa juga disebut netral karena penangkapan terduga koruptor tidak memandang bulu.
"Salah satu support penting yang diberikan KPK adalah salah satunya OTT," tandasnya.
Lewat OTT yang dilakukan KPK itulah, masyarakat bisa menilai arah keberpihakan KPK. Yang pastinya bekerja berdasarkan penegakkan hukum.
Untuk itulah, di kesempatan yang sama Dosen Hukum Universitas Bung Karno Yudy Yusuf menambahkan bahwa independesi KPK harus jelas mulai dari proses perekrutan SDM di internalnya.
Dimana masyarakat harus mengetahui dengan transparan apa yang di ujikan kepada para calon pimpinan KPK melalui uji kelayakan dan kepatutan.
"Calon-calon ini harus diumumkan di masyarakat kalau seleksi di masyarakat selesai dan nilai paling tinggi itulah yang layak. Termasuk pada penyidik karena beda fungsi itu di publish kan KPK UU lex specialis. Tapi masalahnya di rekruitmen kalau rekruitmen benar Insya Allah benar tidak ada kepentingan lain selain kepentingan penegakan hukum," tutupnya.[top/rmol]