Menurut Saut, jika kedua Kementerian tersebut, melalui pejabatnya, terbukti kongkalikong dalam proses pengadaan impor bawang putih, pasti akan ditindaklanjuti oleh KPK.
\"Kalau kita bisa buktikan, kita lakukan penindakan,\" tegas Saut.
Lebih lanjut, Saut mengatakan bahwa pihaknya masih harus menunggu perkembangan dari penyidik. Apakah memang dibutuhkan untulk memanggil pejabat di Kementan dan Kemendag untuk pemeriksaan saksi.
\"Kita tunggu dulu,\" imbuh Saut.
Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai, dalam kasus suap impor bawang putih disinyalir ada dugaan kompromi antara Kementan dan Kemendag selaku pihak yang paling bertanggung jawab.
Sementara, anggota DPR RI selaku mitra kerja diduga kongkalikong dengan menggandeng pihak swasta untuk memuluskan proyek impor bawang putih bersama dua Kementerian tersebut.
\"Kalau Komisi VI itu kan cuma memfasilitasi aja, dia itu kongkalikong. Memang dua Kementerian itu (Kementan dan Kemendag) selalu \'main mata\' di situ,\" kata Trubus kepada Kantor Berita RMOL, Senin (12/8) lalu.
Guru Besar Universitas Trisakti ini menyatakan alasan kenapa perlu ada dugaan keterlibatan dua Kementerian tersebut. Sebab, mekanisme impor di bawah kendali Kementan, sedangkan proses perizinannya ada di Kemendag.
\"Jadi, main mata di situ. Kemudian mitra dewannya (anggota Komisi VI DPR) juga tahu. Dia juga mau minta jatah,\" pungkas Trubus.[top]" itemprop="description"/>
Menurut Saut, jika kedua Kementerian tersebut, melalui pejabatnya, terbukti kongkalikong dalam proses pengadaan impor bawang putih, pasti akan ditindaklanjuti oleh KPK.
\"Kalau kita bisa buktikan, kita lakukan penindakan,\" tegas Saut.
Lebih lanjut, Saut mengatakan bahwa pihaknya masih harus menunggu perkembangan dari penyidik. Apakah memang dibutuhkan untulk memanggil pejabat di Kementan dan Kemendag untuk pemeriksaan saksi.
\"Kita tunggu dulu,\" imbuh Saut.
Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai, dalam kasus suap impor bawang putih disinyalir ada dugaan kompromi antara Kementan dan Kemendag selaku pihak yang paling bertanggung jawab.
Sementara, anggota DPR RI selaku mitra kerja diduga kongkalikong dengan menggandeng pihak swasta untuk memuluskan proyek impor bawang putih bersama dua Kementerian tersebut.
\"Kalau Komisi VI itu kan cuma memfasilitasi aja, dia itu kongkalikong. Memang dua Kementerian itu (Kementan dan Kemendag) selalu \'main mata\' di situ,\" kata Trubus kepada Kantor Berita RMOL, Senin (12/8) lalu.
Guru Besar Universitas Trisakti ini menyatakan alasan kenapa perlu ada dugaan keterlibatan dua Kementerian tersebut. Sebab, mekanisme impor di bawah kendali Kementan, sedangkan proses perizinannya ada di Kemendag.
\"Jadi, main mata di situ. Kemudian mitra dewannya (anggota Komisi VI DPR) juga tahu. Dia juga mau minta jatah,\" pungkas Trubus.[top]"/>
Menurut Saut, jika kedua Kementerian tersebut, melalui pejabatnya, terbukti kongkalikong dalam proses pengadaan impor bawang putih, pasti akan ditindaklanjuti oleh KPK.
\"Kalau kita bisa buktikan, kita lakukan penindakan,\" tegas Saut.
Lebih lanjut, Saut mengatakan bahwa pihaknya masih harus menunggu perkembangan dari penyidik. Apakah memang dibutuhkan untulk memanggil pejabat di Kementan dan Kemendag untuk pemeriksaan saksi.
\"Kita tunggu dulu,\" imbuh Saut.
Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai, dalam kasus suap impor bawang putih disinyalir ada dugaan kompromi antara Kementan dan Kemendag selaku pihak yang paling bertanggung jawab.
Sementara, anggota DPR RI selaku mitra kerja diduga kongkalikong dengan menggandeng pihak swasta untuk memuluskan proyek impor bawang putih bersama dua Kementerian tersebut.
\"Kalau Komisi VI itu kan cuma memfasilitasi aja, dia itu kongkalikong. Memang dua Kementerian itu (Kementan dan Kemendag) selalu \'main mata\' di situ,\" kata Trubus kepada Kantor Berita RMOL, Senin (12/8) lalu.
Guru Besar Universitas Trisakti ini menyatakan alasan kenapa perlu ada dugaan keterlibatan dua Kementerian tersebut. Sebab, mekanisme impor di bawah kendali Kementan, sedangkan proses perizinannya ada di Kemendag.
\"Jadi, main mata di situ. Kemudian mitra dewannya (anggota Komisi VI DPR) juga tahu. Dia juga mau minta jatah,\" pungkas Trubus.[top]"/>