Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Utara menyampaikan pernyataan sikap mereka terkait penanganan terbaru Covid-19 di Sumatera Utara. Ketua KNPI Sumatera Utara, Samsir Pohan dalam pernyataan tertulisnya yang diterima RMOLSumut menyampaikan KNPI Sumut sejauh ini tetap mendukung langkah-langkah yang dilakukan pemerintah untuk penanganan virus tersebut. Berikut pernyataan sikap KNPI Sumut Kami berbaik sangka bahwa pemerintah serius dan akan tetap maksimal menangani wabah Corona di Sumatera Utara. Tapi, sebagai kumpulan organisasi pemuda yang sadar dan bertanggung jawab atas berjalanannya pelayanan publik yang baik, kami merasa perlu untuk tetap mengingatkan para pengambil kebijakan, para pejabat yang di tanggannya terdapat kekuasaan untuk mengambil langkah afirmasi yang menimbulkan rasa tenang dan nyaman di tengah masyarakat. Melalui manifesto ini kami sampaikan agar pemerintah berani dan mau mengambil langkah sesuai instruksi presiden yang tertuang dalam Inpres nomor 4 tahun 2020 tentang refocusing kegiatan, realokasi anggaran serta PBJ dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. 1. Agar Gubernur, para Bupati dan Walikota se-Sumatera Utara mengalokasikan anggaran yang cukup untuk keperluan penanganan COVID-19 di Sumatera Utara 2. Dalam menentukan realokasi anggaran untuk percepatan penanangan COVID-19, pemerintah daerah melibatkan FORKOPIMDA dan menyampaikan besaran anggaran kepada DPRD secara terbuka. 3. Pihak kepolisian dan kejaksaan serta elemen masyarakat agar mengawasi penggunaan anggaran tersebut agar tidak diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 4. Agar kepala daerah mengaktifasi seluruh jajaran sampai tingkat desa/kelurahan dan lingkungan agar dapat menjadi ujung tombak penanganan COVID-19. 5. Karena wabah COVID-19 bukan hanya masalah medis, tapi implikasinya berdampak kepada sosial, ekonomi dan politik, maka seluruh elemen penting harus dimaksimalkan fungsinya; TNI, POLRI, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan stake holder yang berkaitan langsung dengan masyarakat bawah. 6. Dalam mengambil kebijakan karantina wilayah (lock down) atau lock down sebagian wilayah, pemerintah harus menyampaikan informasinya secara konprehensif dan massif agar tidak menimbulkan ketakutan dan kekacauan di tengah masyarakat. 7. Kegiatan ekonomi dan dagang khususnya barang dan jasa yang berkaitan dengan basic human services dan hajat hidup orang banyak harus diawasi ketat, melibatkan TNI, Polri dan elemen masyarakat. Jangan sampai terjadi monopoli atau tindakan penumpukan sembako tindakan merugikan lainnya. 8. Untuk menghindari kemungkinan ketidaknyamanan bahkan kekacauan, harus diambil langkah-langkah yang dapat meredam kepanikan di tengah masyarakat. Utamakan keterbukaan dan posisikan masyarakat sebagai mitra utama agar wabah ini menjadi lawan bersama, bukan beban pemerintah sepihak. Demikian manifesto KNPI Sumatera Utara kami sampaikan. Sikap ini semata sebagai wujud kepedulian kelompok anak bangsa yang merasa turut bertanggung jawab untuk menghadapi persoalan yang ada.[R]
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Utara menyampaikan pernyataan sikap mereka terkait penanganan terbaru Covid-19 di Sumatera Utara. Ketua KNPI Sumatera Utara, Samsir Pohan dalam pernyataan tertulisnya yang diterima RMOLSumut menyampaikan KNPI Sumut sejauh ini tetap mendukung langkah-langkah yang dilakukan pemerintah untuk penanganan virus tersebut. Berikut pernyataan sikap KNPI Sumut Kami berbaik sangka bahwa pemerintah serius dan akan tetap maksimal menangani wabah Corona di Sumatera Utara. Tapi, sebagai kumpulan organisasi pemuda yang sadar dan bertanggung jawab atas berjalanannya pelayanan publik yang baik, kami merasa perlu untuk tetap mengingatkan para pengambil kebijakan, para pejabat yang di tanggannya terdapat kekuasaan untuk mengambil langkah afirmasi yang menimbulkan rasa tenang dan nyaman di tengah masyarakat. Melalui manifesto ini kami sampaikan agar pemerintah berani dan mau mengambil langkah sesuai instruksi presiden yang tertuang dalam Inpres nomor 4 tahun 2020 tentang refocusing kegiatan, realokasi anggaran serta PBJ dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. 1. Agar Gubernur, para Bupati dan Walikota se-Sumatera Utara mengalokasikan anggaran yang cukup untuk keperluan penanganan COVID-19 di Sumatera Utara 2. Dalam menentukan realokasi anggaran untuk percepatan penanangan COVID-19, pemerintah daerah melibatkan FORKOPIMDA dan menyampaikan besaran anggaran kepada DPRD secara terbuka. 3. Pihak kepolisian dan kejaksaan serta elemen masyarakat agar mengawasi penggunaan anggaran tersebut agar tidak diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 4. Agar kepala daerah mengaktifasi seluruh jajaran sampai tingkat desa/kelurahan dan lingkungan agar dapat menjadi ujung tombak penanganan COVID-19. 5. Karena wabah COVID-19 bukan hanya masalah medis, tapi implikasinya berdampak kepada sosial, ekonomi dan politik, maka seluruh elemen penting harus dimaksimalkan fungsinya; TNI, POLRI, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan stake holder yang berkaitan langsung dengan masyarakat bawah. 6. Dalam mengambil kebijakan karantina wilayah (lock down) atau lock down sebagian wilayah, pemerintah harus menyampaikan informasinya secara konprehensif dan massif agar tidak menimbulkan ketakutan dan kekacauan di tengah masyarakat. 7. Kegiatan ekonomi dan dagang khususnya barang dan jasa yang berkaitan dengan basic human services dan hajat hidup orang banyak harus diawasi ketat, melibatkan TNI, Polri dan elemen masyarakat. Jangan sampai terjadi monopoli atau tindakan penumpukan sembako tindakan merugikan lainnya. 8. Untuk menghindari kemungkinan ketidaknyamanan bahkan kekacauan, harus diambil langkah-langkah yang dapat meredam kepanikan di tengah masyarakat. Utamakan keterbukaan dan posisikan masyarakat sebagai mitra utama agar wabah ini menjadi lawan bersama, bukan beban pemerintah sepihak. Demikian manifesto KNPI Sumatera Utara kami sampaikan. Sikap ini semata sebagai wujud kepedulian kelompok anak bangsa yang merasa turut bertanggung jawab untuk menghadapi persoalan yang ada.© Copyright 2024, All Rights Reserved