Meski awalnya menolak memberikan komentar, namun Ijeck akhirnya buka suara saat ditanyakan harapannya dalam kapasitas sebagai abang kandung dari Dodi yang kini berstatus tersangka dalam kasus tersebut.
\"Gini aja, semua ada aturan hukum. Kalau memang menurut Dinas Kehutanan seperti apa, tanyakan. Kalau memang seperti apakah sudah bisa diterapkan (hukum,\" ujarnya.
Ijeck mengaku di seputar lokasi perkebunan PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) selaku perusahaan yang dikelola oleh keluarga mereka, banyak perusahaan perkebunan lainnya milik masyarakat.
\"Kalau bisa diterapkan (hukum), kan dilokasi sana banyak kebun. Nggak cuma PT ALAM, banyak juga masyarakat. Kalau mau diberlakukan secara hukum ya meratalah semuanya ya. Kenapa musti muncul 1 perusahaan. Coba tanyakan Dinas Kehutanan aja,\" sebutnya.
Diketahui Polda Sumatera Utara saat ini sedang memproses kasus dugaan alih fungsi lahan hutan lindung menjadi perkebunan yang terjadi di Langkat. Dalam kasus ini, Dodi yang merupakan Direktur PT ALAM sudah ditetapkan sebagai tersangka.
" itemprop="description"/>
Meski awalnya menolak memberikan komentar, namun Ijeck akhirnya buka suara saat ditanyakan harapannya dalam kapasitas sebagai abang kandung dari Dodi yang kini berstatus tersangka dalam kasus tersebut.
\"Gini aja, semua ada aturan hukum. Kalau memang menurut Dinas Kehutanan seperti apa, tanyakan. Kalau memang seperti apakah sudah bisa diterapkan (hukum,\" ujarnya.
Ijeck mengaku di seputar lokasi perkebunan PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) selaku perusahaan yang dikelola oleh keluarga mereka, banyak perusahaan perkebunan lainnya milik masyarakat.
\"Kalau bisa diterapkan (hukum), kan dilokasi sana banyak kebun. Nggak cuma PT ALAM, banyak juga masyarakat. Kalau mau diberlakukan secara hukum ya meratalah semuanya ya. Kenapa musti muncul 1 perusahaan. Coba tanyakan Dinas Kehutanan aja,\" sebutnya.
Diketahui Polda Sumatera Utara saat ini sedang memproses kasus dugaan alih fungsi lahan hutan lindung menjadi perkebunan yang terjadi di Langkat. Dalam kasus ini, Dodi yang merupakan Direktur PT ALAM sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"/>
Meski awalnya menolak memberikan komentar, namun Ijeck akhirnya buka suara saat ditanyakan harapannya dalam kapasitas sebagai abang kandung dari Dodi yang kini berstatus tersangka dalam kasus tersebut.
\"Gini aja, semua ada aturan hukum. Kalau memang menurut Dinas Kehutanan seperti apa, tanyakan. Kalau memang seperti apakah sudah bisa diterapkan (hukum,\" ujarnya.
Ijeck mengaku di seputar lokasi perkebunan PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) selaku perusahaan yang dikelola oleh keluarga mereka, banyak perusahaan perkebunan lainnya milik masyarakat.
\"Kalau bisa diterapkan (hukum), kan dilokasi sana banyak kebun. Nggak cuma PT ALAM, banyak juga masyarakat. Kalau mau diberlakukan secara hukum ya meratalah semuanya ya. Kenapa musti muncul 1 perusahaan. Coba tanyakan Dinas Kehutanan aja,\" sebutnya.
Diketahui Polda Sumatera Utara saat ini sedang memproses kasus dugaan alih fungsi lahan hutan lindung menjadi perkebunan yang terjadi di Langkat. Dalam kasus ini, Dodi yang merupakan Direktur PT ALAM sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck memberikan komentar atas kasus yang kini tengah dihadapi adiknya Musa Idishah alias Dodi dalam kasus dugaan alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan di Kabupaten Langkat. Ditemui usai melaksanakan Sholat Dzuhur di Masjid Agung, Medan, Ijeck mengaku menyerahkan sepenuhnya proses tersebut sesuai dengan aturan hukum.
Pada awalnya Ijeck sempat menolak memberikan komentar dengan alasan masih jam kerja sehingga dirinya masih dalam kapasitas sebagai Wakil Gubernur Sumatera Utara.
"Saya ini sebagai Wagub, saya nggak bisa bicara soal itu. Tanya ke PT (PT ALAM) nya aja langsung. Ini cerita perusahaan kan?," katanya, Kamis (31/1/2019).
Meski awalnya menolak memberikan komentar, namun Ijeck akhirnya buka suara saat ditanyakan harapannya dalam kapasitas sebagai abang kandung dari Dodi yang kini berstatus tersangka dalam kasus tersebut.
"Gini aja, semua ada aturan hukum. Kalau memang menurut Dinas Kehutanan seperti apa, tanyakan. Kalau memang seperti apakah sudah bisa diterapkan (hukum," ujarnya.
Ijeck mengaku di seputar lokasi perkebunan PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) selaku perusahaan yang dikelola oleh keluarga mereka, banyak perusahaan perkebunan lainnya milik masyarakat.
"Kalau bisa diterapkan (hukum), kan dilokasi sana banyak kebun. Nggak cuma PT ALAM, banyak juga masyarakat. Kalau mau diberlakukan secara hukum ya meratalah semuanya ya. Kenapa musti muncul 1 perusahaan. Coba tanyakan Dinas Kehutanan aja," sebutnya.
Diketahui Polda Sumatera Utara saat ini sedang memproses kasus dugaan alih fungsi lahan hutan lindung menjadi perkebunan yang terjadi di Langkat. Dalam kasus ini, Dodi yang merupakan Direktur PT ALAM sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck memberikan komentar atas kasus yang kini tengah dihadapi adiknya Musa Idishah alias Dodi dalam kasus dugaan alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan di Kabupaten Langkat. Ditemui usai melaksanakan Sholat Dzuhur di Masjid Agung, Medan, Ijeck mengaku menyerahkan sepenuhnya proses tersebut sesuai dengan aturan hukum.
Pada awalnya Ijeck sempat menolak memberikan komentar dengan alasan masih jam kerja sehingga dirinya masih dalam kapasitas sebagai Wakil Gubernur Sumatera Utara.
"Saya ini sebagai Wagub, saya nggak bisa bicara soal itu. Tanya ke PT (PT ALAM) nya aja langsung. Ini cerita perusahaan kan?," katanya, Kamis (31/1/2019).
Meski awalnya menolak memberikan komentar, namun Ijeck akhirnya buka suara saat ditanyakan harapannya dalam kapasitas sebagai abang kandung dari Dodi yang kini berstatus tersangka dalam kasus tersebut.
"Gini aja, semua ada aturan hukum. Kalau memang menurut Dinas Kehutanan seperti apa, tanyakan. Kalau memang seperti apakah sudah bisa diterapkan (hukum," ujarnya.
Ijeck mengaku di seputar lokasi perkebunan PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) selaku perusahaan yang dikelola oleh keluarga mereka, banyak perusahaan perkebunan lainnya milik masyarakat.
"Kalau bisa diterapkan (hukum), kan dilokasi sana banyak kebun. Nggak cuma PT ALAM, banyak juga masyarakat. Kalau mau diberlakukan secara hukum ya meratalah semuanya ya. Kenapa musti muncul 1 perusahaan. Coba tanyakan Dinas Kehutanan aja," sebutnya.
Diketahui Polda Sumatera Utara saat ini sedang memproses kasus dugaan alih fungsi lahan hutan lindung menjadi perkebunan yang terjadi di Langkat. Dalam kasus ini, Dodi yang merupakan Direktur PT ALAM sudah ditetapkan sebagai tersangka.