Langkah Polri menghentikan penyidikan terhadap juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono mendapat apresiasi dari Indonesia Police Watch (IPW).
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan penghentian penyidikan ini sejalan dengan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan bahwa Polri tidak anti kritik. Menurutnya pernyataan Aiman yang menyebut Instituwi Polri tidak netral dalam pemilu 2024 merupakan babgian dari kebebasan menyatakan pikiran di ruang publik yang dijamin UU dalam negara demokrasi.
“Sejak semula IPW mengkritisi bahwa proses hukum terkait pernyataan terlapor aiman wijaksono yang menuduh institusi Polri tidak netral dalam perhelatan Pemilu 224 berdasarkan keterangan sumber internal Polri dengan pengenaan pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 A ayat 2 UU ITE dan pasal 14 serta pasal 15 UU NO. 1 tahun 1946 terkait penghinaan pada institusi Polri dan penyebaran berita Bohong yg menimbulkan keonaran adalah tidak tepat karena Kapolri telah menegaskan Polri tidak anti kritik,” ujarnya.
Dalam perhelatan Pemilu 2024 , selain kasus yang menyasar Aiman Wikaksono diproses hukum, IPW juga mengkritisi langkah Polda Jateng yang memeriksa 176 kades yang berasal dari Kabupaten Karang Anyar, kemudian juga akan memeriksa kepala kepala Desa Kabupaten Klaten dan Wonogiri yang dalam kaitan penyelewengan dana desa.
“3 kabupaten tersebut adalah kantong kantong suara PDIP. IPW memandang langkah Polda Jateng bisa dinilai sbg politis dan tekanan pada masyarakat dalam rangka Pemilu,” ungkapnya.
“Penghentian kasus yang menyeret terlapor Aiman Wijaksono atas dasar Batal demi Hukum mendapatkan momentum yang pasca putusan MK NO. 78/PUU-XXI /2023 yang membatalkan pasal 14 dan 15 UU NO.1 tahun 1946. Penghentian kasus oleh Polda metro jaya akan menepis anggapan Polri tidak netral serta akan menambah citra positip Polri,” demikian Sugeng Teguh Santoso.
© Copyright 2024, All Rights Reserved