Indonesia Police Watch (IPW) mengkritik Kapolda Jawa Timur, Irjen Fadil Imran, yang mencopot Kapolsek Gubeng, Kompol Naufil Hartono, lantaran tertidur saat mengikuti rapat penanganan Covid-19. Pencopotan ini menurutnya menjadi bentuk hukuman yang berlebihan dan cenderung mengarah pada pembunuhan karakter karena dilakukan tanpa adanya penegakan disiplin lewat proses di Propam. Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane memiliki alasan menyebut pencopotan tersebut sebagai tindakan yang berlebihan atau lebay. Sebab, dari catatan IPW selama pandemik Covid-19 dan sepanjang Ramadhan hingga menjelang lebaran, para Kapolsek justru punya sangat penting sebagai ujung tombak Polri dan memikul tugas paling berat. Neta menjelaskan, setidaknya ada empat kerja berat para Kapolsek yang harus dihargai Kapolda Jatim. Pertama, para Kapolsek harus pontang-panting melakukan deteksi dini dan antisipasi maksimal agar penyebaran Covid-19 bisa dicegah dan diputus mata rantai penyebarannya. Kedua, para Kapolsek harus selalu bersiaga menjaga wilayahnya dengan maksimal pascapembebasan ribuan napi oleh Menkumham. Ketiga, para Kapolsek bersiaga menjaga situasi Kamtibmas di wilayahnya saat Ramadhan dan menjelang Lebaran, terutama dengan banyaknya PHK dan industri yang tutup. Baca Juga IPW Soroti Pergantian Kapolda Jateng Dari Non-Akpol Keempat, para Kapolsek yang menjadi ujung tombak untuk melakukan pagar betis agar arus mudik bisa dicegah sehingga penyebaran Covid-19 tidak meluas. “Keempat tugas berat itu harus dilakukan para Kapolsek di tengah melakukan ibadah puasa dan kekhawatiran terhadap dirinya terkena virus Covid-19. Dalam situasi seperti ini tentunya sangat manusiawi, jika ia tertidur saat rapat di ruangan AC. Apalagi selama ini ia bertugas di lapangan yang bercuaca sangat panas,” urai Neta.[R]
Indonesia Police Watch (IPW) mengkritik Kapolda Jawa Timur, Irjen Fadil Imran, yang mencopot Kapolsek Gubeng, Kompol Naufil Hartono, lantaran tertidur saat mengikuti rapat penanganan Covid-19. Pencopotan ini menurutnya menjadi bentuk hukuman yang berlebihan dan cenderung mengarah pada pembunuhan karakter karena dilakukan tanpa adanya penegakan disiplin lewat proses di Propam. Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane memiliki alasan menyebut pencopotan tersebut sebagai tindakan yang berlebihan atau lebay. Sebab, dari catatan IPW selama pandemik Covid-19 dan sepanjang Ramadhan hingga menjelang lebaran, para Kapolsek justru punya sangat penting sebagai ujung tombak Polri dan memikul tugas paling berat. Neta menjelaskan, setidaknya ada empat kerja berat para Kapolsek yang harus dihargai Kapolda Jatim. Pertama, para Kapolsek harus pontang-panting melakukan deteksi dini dan antisipasi maksimal agar penyebaran Covid-19 bisa dicegah dan diputus mata rantai penyebarannya. Kedua, para Kapolsek harus selalu bersiaga menjaga wilayahnya dengan maksimal pascapembebasan ribuan napi oleh Menkumham. Ketiga, para Kapolsek bersiaga menjaga situasi Kamtibmas di wilayahnya saat Ramadhan dan menjelang Lebaran, terutama dengan banyaknya PHK dan industri yang tutup. Baca Juga IPW Soroti Pergantian Kapolda Jateng Dari Non-Akpol Keempat, para Kapolsek yang menjadi ujung tombak untuk melakukan pagar betis agar arus mudik bisa dicegah sehingga penyebaran Covid-19 tidak meluas. “Keempat tugas berat itu harus dilakukan para Kapolsek di tengah melakukan ibadah puasa dan kekhawatiran terhadap dirinya terkena virus Covid-19. Dalam situasi seperti ini tentunya sangat manusiawi, jika ia tertidur saat rapat di ruangan AC. Apalagi selama ini ia bertugas di lapangan yang bercuaca sangat panas,” urai Neta.© Copyright 2024, All Rights Reserved