Pihak kepolisian menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu di Desa Lau Bakeri, Kecamatan kutalimbaru, Deli Serdang. Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedy Dharma mengatakan penangkapan IRT bernama Reny Batubara tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi mengenai kepemilikan sabu tersebut. "Dari informasi masyarakat tersebut lah kemarin malam sekitar pukul 20.00 WIB kita mengamankan IRT yang berinisial (RB)," katanya, Selasa (14/1). Dari pengakuan, IRT tersebut menurut Dedy mengakui memiliki sabu. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui asal dari sabu tersebut. "Dari hasil introgasi tersangka, dirinya mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya," tambah Dedy. Saat ini, IRT dan barang buktinya tersebut sudah dibawa petugas ke Polsek Pancur Batu guna penyelidikan.[R]
Pihak kepolisian menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu di Desa Lau Bakeri, Kecamatan kutalimbaru, Deli Serdang. Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedy Dharma mengatakan penangkapan IRT bernama Reny Batubara tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi mengenai kepemilikan sabu tersebut. "Dari informasi masyarakat tersebut lah kemarin malam sekitar pukul 20.00 WIB kita mengamankan IRT yang berinisial (RB)," katanya, Selasa (14/1). Dari pengakuan, IRT tersebut menurut Dedy mengakui memiliki sabu. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui asal dari sabu tersebut. "Dari hasil introgasi tersangka, dirinya mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya," tambah Dedy. Saat ini, IRT dan barang buktinya tersebut sudah dibawa petugas ke Polsek Pancur Batu guna penyelidikan.© Copyright 2024, All Rights Reserved