Kesemrawutan pendataan warga untuk menjadi penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahun 2020 masih belum terselesaikan. Hal ini terlihat dari masuknya nama Umaiyah yang merupkaan istri dari anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Lampung sebagai penerima. Umaiyah sendiri langsung menyatakan keberatan dengan masuknya namanya dalam data tersebut. Ia pun langsung membuat surat pernyataan tidak mau menerima dan minta namanya dihapus dari daftar penerima BST. Sang suami, Irsijaya Pangsa, tak kalah kaget. Apalagi, sebelum jadi wakil rakyat, keluarganya tak pernah sekalipun memeroleh bantuan sosial dari pemerintah. Dikabarkan Kantor Berita RMOLLampung, dia dan istrinya pun sepakat tak mengambil dana BST tersebut dan minta dialihkan kepada warga yang memang lebih berhak memeroleh dana tunai tersebut. Mereka kemudian menyerahkan surat pernyataan tak akan mencairkan BST dan minta dihapus dari daftar penerima kepada aparat Pekon Gunungmeraksa, Kecamatan Pulaupanggung, Kamis (28/5). Pada 2 Mei 2020 lalu, Irsijaya sempat mempertanyakan “carut-marut” pemberian bantuan pemerintah lewat akun facebook miliknya. "Dana sudah besar tapi kurang tepat sasaran," katanya kala itu. Alih-alih ada pembenahan data dari pihak yang menangani dana bantuan, isterinya malah memeroleh BST. Dua pekan lalu, 13 Mei 2020, Irsijaya juga menuliskan pernyataan secara terbuka lewat akun Facebooknya. Dia mengunggah lagi soal tersebut pada pada 18 Mei 2020. "Bukannya sombong dan tak butuh duit, semua juga terkena dampak akibat pandemik Covid-19, tapi sebaiknya berikan kepada yang lebih layak," katanya. Walau sudah dua kali menyatakan secara terbuka penolakan terhadap BST untuk istrinya lewat akun Facebooknya, Irsi masih khawatir muncul anggapan miring dari masyarakat. Irsijaya yakin istrinya memeroleh BST bukan atas usulan aparat pekonnya. “Saya kira jika itu pendataan baru, petugas setempat sudah tahu siapa saya sekarang dan dulu,” ucapnya. Dia minta pihak yang berwenang membenahi carut-marut pendataan penerima bantuan. "Kasihan aparat desa jadi sasaran warga," tandasnya.[R]
Kesemrawutan pendataan warga untuk menjadi penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahun 2020 masih belum terselesaikan. Hal ini terlihat dari masuknya nama Umaiyah yang merupkaan istri dari anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Lampung sebagai penerima. Umaiyah sendiri langsung menyatakan keberatan dengan masuknya namanya dalam data tersebut. Ia pun langsung membuat surat pernyataan tidak mau menerima dan minta namanya dihapus dari daftar penerima BST. Sang suami, Irsijaya Pangsa, tak kalah kaget. Apalagi, sebelum jadi wakil rakyat, keluarganya tak pernah sekalipun memeroleh bantuan sosial dari pemerintah. Dikabarkan Kantor Berita RMOLLampung, dia dan istrinya pun sepakat tak mengambil dana BST tersebut dan minta dialihkan kepada warga yang memang lebih berhak memeroleh dana tunai tersebut. Mereka kemudian menyerahkan surat pernyataan tak akan mencairkan BST dan minta dihapus dari daftar penerima kepada aparat Pekon Gunungmeraksa, Kecamatan Pulaupanggung, Kamis (28/5). Pada 2 Mei 2020 lalu, Irsijaya sempat mempertanyakan “carut-marut” pemberian bantuan pemerintah lewat akun facebook miliknya. "Dana sudah besar tapi kurang tepat sasaran," katanya kala itu. Alih-alih ada pembenahan data dari pihak yang menangani dana bantuan, isterinya malah memeroleh BST. Dua pekan lalu, 13 Mei 2020, Irsijaya juga menuliskan pernyataan secara terbuka lewat akun Facebooknya. Dia mengunggah lagi soal tersebut pada pada 18 Mei 2020. "Bukannya sombong dan tak butuh duit, semua juga terkena dampak akibat pandemik Covid-19, tapi sebaiknya berikan kepada yang lebih layak," katanya. Walau sudah dua kali menyatakan secara terbuka penolakan terhadap BST untuk istrinya lewat akun Facebooknya, Irsi masih khawatir muncul anggapan miring dari masyarakat. Irsijaya yakin istrinya memeroleh BST bukan atas usulan aparat pekonnya. “Saya kira jika itu pendataan baru, petugas setempat sudah tahu siapa saya sekarang dan dulu,” ucapnya. Dia minta pihak yang berwenang membenahi carut-marut pendataan penerima bantuan. "Kasihan aparat desa jadi sasaran warga," tandasnya.© Copyright 2024, All Rights Reserved