\"Kita dapat laporan dari masyarakat, melaporkan kepada Gubernur Sumut Bapak Edy Rahmayadi bahwa ada jalan yang kondisinya memprihatinkan di Desa Sei Kepayang Tengah, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan,\" ujar Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck.
Ijeck mengatakan dari hasil peninjauan ke lapangan, diketahui jalan rusak tersebut berada di bawah kewenangan kabupaten. Walaupun demikian, Pemprov bersama Pemkab Asahan bersama-sama untuk mencari solusi dalam memecahkan permasalahan.
\"Setelah kita evaluasi, kita lihat, memang tanggungjawab badan jalan ini berada pada kewenangan kabupaten. Tapi begitu pun, Pak Gubernur selalu mengatakan, tidak pernah kita melihat apakah itu tanggung jawab kabupaten/kota, tapi kita sebagai Kepala Daerah Provinsi Sumut melihat semua ini adalah Sumatera Utara. Dan kita bersama pemerintah kabupaten mencari jalan keluar, bagaimana solusinya bagaimana perbaikan badan jalan ini. Kita tahu juga keterbatasan anggaran di kabupaten. Kita akan melihat bagaimana peran provinsi dalam membantu ini,\" jelas Ijeck.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemprov Sumut Effendy Pohan turun ke lokasi bersama Kadis PUPR Asahan Tengku Adi Huzaifah, Camat Sei Kepayang Timur Nizaruddin Sitorus dan Tokoh Masyarakat Setempat Syamsul Qodri, juga bersama Kepala UPT Bina Marga Asahan Asdar.
\"Setelah mengecek ke lapangan, memang jalan yang rusak yang sempat viral itu berada di Dusun 7 Desa Sei Kepayang Tengah dengan ruas jalan Sei Kepayang – Simpang Tiga – Sei Sembilang. Kebetulan ini adalah jalan kabupaten,\" pungkasnya.
Lebih lanjut, dijelaskan Effendy, saat ini, setelah berdiskusi dengan Kadis PUPR Asahan, Pemkab Asahan sudah melakukan pembuatan rabat beton di ruas jalan yang rusak. Namun, dikatakan Effendy, Pemkab Asahan juga meminta bantuan kepada Gubernur Sumut untuk membantu menyelesaikan.
\"Saya secara teknis juga akan menyampaikan hal ini ke Pak Edy Rahmayadi dan Pak Musa Rajekshah serta Ibu Sabrina selaku Sekdaprovsu, untuk memberi pertimbangan teknis, karena memang situasi jalan di sini sangat rusak,\" tambah Effendy.[R]
" itemprop="description"/>\"Kita dapat laporan dari masyarakat, melaporkan kepada Gubernur Sumut Bapak Edy Rahmayadi bahwa ada jalan yang kondisinya memprihatinkan di Desa Sei Kepayang Tengah, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan,\" ujar Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck.
Ijeck mengatakan dari hasil peninjauan ke lapangan, diketahui jalan rusak tersebut berada di bawah kewenangan kabupaten. Walaupun demikian, Pemprov bersama Pemkab Asahan bersama-sama untuk mencari solusi dalam memecahkan permasalahan.
\"Setelah kita evaluasi, kita lihat, memang tanggungjawab badan jalan ini berada pada kewenangan kabupaten. Tapi begitu pun, Pak Gubernur selalu mengatakan, tidak pernah kita melihat apakah itu tanggung jawab kabupaten/kota, tapi kita sebagai Kepala Daerah Provinsi Sumut melihat semua ini adalah Sumatera Utara. Dan kita bersama pemerintah kabupaten mencari jalan keluar, bagaimana solusinya bagaimana perbaikan badan jalan ini. Kita tahu juga keterbatasan anggaran di kabupaten. Kita akan melihat bagaimana peran provinsi dalam membantu ini,\" jelas Ijeck.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemprov Sumut Effendy Pohan turun ke lokasi bersama Kadis PUPR Asahan Tengku Adi Huzaifah, Camat Sei Kepayang Timur Nizaruddin Sitorus dan Tokoh Masyarakat Setempat Syamsul Qodri, juga bersama Kepala UPT Bina Marga Asahan Asdar.
\"Setelah mengecek ke lapangan, memang jalan yang rusak yang sempat viral itu berada di Dusun 7 Desa Sei Kepayang Tengah dengan ruas jalan Sei Kepayang – Simpang Tiga – Sei Sembilang. Kebetulan ini adalah jalan kabupaten,\" pungkasnya.
Lebih lanjut, dijelaskan Effendy, saat ini, setelah berdiskusi dengan Kadis PUPR Asahan, Pemkab Asahan sudah melakukan pembuatan rabat beton di ruas jalan yang rusak. Namun, dikatakan Effendy, Pemkab Asahan juga meminta bantuan kepada Gubernur Sumut untuk membantu menyelesaikan.
\"Saya secara teknis juga akan menyampaikan hal ini ke Pak Edy Rahmayadi dan Pak Musa Rajekshah serta Ibu Sabrina selaku Sekdaprovsu, untuk memberi pertimbangan teknis, karena memang situasi jalan di sini sangat rusak,\" tambah Effendy.[R]
"/>\"Kita dapat laporan dari masyarakat, melaporkan kepada Gubernur Sumut Bapak Edy Rahmayadi bahwa ada jalan yang kondisinya memprihatinkan di Desa Sei Kepayang Tengah, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan,\" ujar Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck.
Ijeck mengatakan dari hasil peninjauan ke lapangan, diketahui jalan rusak tersebut berada di bawah kewenangan kabupaten. Walaupun demikian, Pemprov bersama Pemkab Asahan bersama-sama untuk mencari solusi dalam memecahkan permasalahan.
\"Setelah kita evaluasi, kita lihat, memang tanggungjawab badan jalan ini berada pada kewenangan kabupaten. Tapi begitu pun, Pak Gubernur selalu mengatakan, tidak pernah kita melihat apakah itu tanggung jawab kabupaten/kota, tapi kita sebagai Kepala Daerah Provinsi Sumut melihat semua ini adalah Sumatera Utara. Dan kita bersama pemerintah kabupaten mencari jalan keluar, bagaimana solusinya bagaimana perbaikan badan jalan ini. Kita tahu juga keterbatasan anggaran di kabupaten. Kita akan melihat bagaimana peran provinsi dalam membantu ini,\" jelas Ijeck.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemprov Sumut Effendy Pohan turun ke lokasi bersama Kadis PUPR Asahan Tengku Adi Huzaifah, Camat Sei Kepayang Timur Nizaruddin Sitorus dan Tokoh Masyarakat Setempat Syamsul Qodri, juga bersama Kepala UPT Bina Marga Asahan Asdar.
\"Setelah mengecek ke lapangan, memang jalan yang rusak yang sempat viral itu berada di Dusun 7 Desa Sei Kepayang Tengah dengan ruas jalan Sei Kepayang – Simpang Tiga – Sei Sembilang. Kebetulan ini adalah jalan kabupaten,\" pungkasnya.
Lebih lanjut, dijelaskan Effendy, saat ini, setelah berdiskusi dengan Kadis PUPR Asahan, Pemkab Asahan sudah melakukan pembuatan rabat beton di ruas jalan yang rusak. Namun, dikatakan Effendy, Pemkab Asahan juga meminta bantuan kepada Gubernur Sumut untuk membantu menyelesaikan.
\"Saya secara teknis juga akan menyampaikan hal ini ke Pak Edy Rahmayadi dan Pak Musa Rajekshah serta Ibu Sabrina selaku Sekdaprovsu, untuk memberi pertimbangan teknis, karena memang situasi jalan di sini sangat rusak,\" tambah Effendy.[R]
"/>