Lapangan Merdeka bukan hanya lahan kosong yang spasial di tengah Kota Medan. Lapangan ini merupakan monumen yang sangat penting menjadi tonggak dalam sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia. Hal ini disampaikan pakar hukum, Muhammad Joni dalam webinar Medan Urban Forum membahas Lapangan Merdeka, Rabu (23/9) malam. "Kita tidak boleh rabun jauh terhadap sejarah, sejak ditulis oleh Tan Malaka lewat Naar de Republiek Indonesia (1925) dan adanya peristiwa 19 September 1945 di Lapangan Ikada adalah tonggak untuk mengokohkan Indonesia Merdeka 100 persen, dan peristiwa 6 Oktober 1945 di Lapangan Merdeka menggenapi aksi massa dalam menggenapkan proklamasi kemerdekaan itu," kata salah seorang pakar hukum Muhammad Joni dalam Atas dasar inilah kata Joni, keberadaan Lapangan Merdeka merupakan monumen yang harus dilihat sebagai wujud dalam mewujudkan kemerdekaan secara paripurna. Nilai-nilai kemerdekaan paripurna ini jugalah yang harus diwujudkan pada lapangan yang terletak di pusat Kota Medan ini. "Itu yang saya mau katakan, jangan kita rabun jauh tentang sejarah hanya karena urusan bendawi, tapi lihatlah betapa para founding fathers kita dalam memperjuangkan kemerdekaan yang paripurna itu. Ada Merdeka Walk itu menembus darah perjuangan 1945," ujarnya. Kritik yang sangat dalam disampaikan Joni terkait munculnya berbagai lokasi bisnis di atas lahan Lapangan Merdeka. Menurutnya, kehadiran lokasi bisnis seperti Merdeka Walk tersebut merupakan pengingkaran terhadap kemerdekaan paripurna dari Lapangan Merdeka tersebut. "Lapangan Merdeka harus sepenuhnya menjadi milik warga. Kita warga kota harus memiliki hak atas lapangan itu dengan merdeka. Akan berbeda dengan kondisi yang ada saat ini, apakah Merdeka Walk menjadi milik warga. Mampukah semua warga Medan kesana, saya kira tidak merdeka disana karena bayar mahal," ungkapnya. Karena itu kata Joni, terlalu miris jika persoalan yang ada di Lapangan Merdeka saat ini sangat banyak hanya karena persoalan kontrak-kontrak bisnis yang tidak mengindahkan nilai sejarah Lapangan Merdeka tersebut. "Saya ingin katakan, bahwa ini bukan hanya soal keperdataan, karena kontrak itu tidak boleh melanggar kedaulatan lapangan merdeka itu sendiri. Lantas ini urusan siapa, Lapangan Merdeka adalah urusan Provinsi dan urusan pusat juga. Jadi jangan dibatasi urusannya hanya advokasi Kota Medan," pungkasnya.[R]
Lapangan Merdeka bukan hanya lahan kosong yang spasial di tengah Kota Medan. Lapangan ini merupakan monumen yang sangat penting menjadi tonggak dalam sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia. Hal ini disampaikan pakar hukum, Muhammad Joni dalam webinar Medan Urban Forum membahas Lapangan Merdeka, Rabu (23/9) malam. "Kita tidak boleh rabun jauh terhadap sejarah, sejak ditulis oleh Tan Malaka lewat Naar de Republiek Indonesia (1925) dan adanya peristiwa 19 September 1945 di Lapangan Ikada adalah tonggak untuk mengokohkan Indonesia Merdeka 100 persen, dan peristiwa 6 Oktober 1945 di Lapangan Merdeka menggenapi aksi massa dalam menggenapkan proklamasi kemerdekaan itu," kata salah seorang pakar hukum Muhammad Joni dalam Atas dasar inilah kata Joni, keberadaan Lapangan Merdeka merupakan monumen yang harus dilihat sebagai wujud dalam mewujudkan kemerdekaan secara paripurna. Nilai-nilai kemerdekaan paripurna ini jugalah yang harus diwujudkan pada lapangan yang terletak di pusat Kota Medan ini. "Itu yang saya mau katakan, jangan kita rabun jauh tentang sejarah hanya karena urusan bendawi, tapi lihatlah betapa para founding fathers kita dalam memperjuangkan kemerdekaan yang paripurna itu. Ada Merdeka Walk itu menembus darah perjuangan 1945," ujarnya. Kritik yang sangat dalam disampaikan Joni terkait munculnya berbagai lokasi bisnis di atas lahan Lapangan Merdeka. Menurutnya, kehadiran lokasi bisnis seperti Merdeka Walk tersebut merupakan pengingkaran terhadap kemerdekaan paripurna dari Lapangan Merdeka tersebut. "Lapangan Merdeka harus sepenuhnya menjadi milik warga. Kita warga kota harus memiliki hak atas lapangan itu dengan merdeka. Akan berbeda dengan kondisi yang ada saat ini, apakah Merdeka Walk menjadi milik warga. Mampukah semua warga Medan kesana, saya kira tidak merdeka disana karena bayar mahal," ungkapnya. Karena itu kata Joni, terlalu miris jika persoalan yang ada di Lapangan Merdeka saat ini sangat banyak hanya karena persoalan kontrak-kontrak bisnis yang tidak mengindahkan nilai sejarah Lapangan Merdeka tersebut. "Saya ingin katakan, bahwa ini bukan hanya soal keperdataan, karena kontrak itu tidak boleh melanggar kedaulatan lapangan merdeka itu sendiri. Lantas ini urusan siapa, Lapangan Merdeka adalah urusan Provinsi dan urusan pusat juga. Jadi jangan dibatasi urusannya hanya advokasi Kota Medan," pungkasnya.© Copyright 2024, All Rights Reserved