Sebanyak 295 pod getar diduga narkotika disita Satresnarkoba Polrestabes Medan dari tiga orang yang disebut terlibat dalam jaringan narkoba Malaysia-Indonesia.
Barang haram itu ditemukan dengan modus penyimpanan yang cukup rapi. Sebagian diselipkan ke dalam kotak sabun saat akan diedarkan, sementara lainnya disembunyikan di dalam body jam dinding dan sebuah rumah yang dijadikan tempat penyimpanan.
Pengungkapan jaringan ini bermula dari penangkapan SAB (21), warga Gayo Lues, Aceh, di sebuah apartemen di Jalan Listrik, Medan, pada 16 September 2026. Polisi mencurigai SAB hendak melakukan transaksi pod getar.
Dari tangan SAB, polisi menyita lima pod getar, terdiri dari empat merek Yakuza dan satu merek Batman. Dalam menjalankan aksinya, SAB disebut menyelipkan pod getar ke dalam kotak sabun untuk mengelabui orang lain.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penangkapan SAB kemudian dikembangkan hingga mengarah kepada pemasoknya.
Polisi selanjutnya menangkap pasangan kekasih MAR (25) dan PAS (27) di sebuah rumah kos di Jalan Kasuari, Medan.
Saat kamar keduanya digeledah, polisi awalnya tidak menemukan narkoba. Namun, petugas mencurigai sebuah jam dinding yang diletakkan di atas lemari.
Kecurigaan itu terbukti. Di dalam body jam dinding tersebut ditemukan lima pod getar.
“Setelah menangkap SAB, kami kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pemasoknya. Kami amankan sepasang kekasih yakni MAR (25) dan PAS (27) di sebuah rumah kos di Jalan Kasuari Medan,” ungkap Rafli, Rabu, 23 September 2026.
Menurut Rafli, MAR dan PAS sempat menyangkal menyimpan narkoba. Namun, kejelian petugas mengarah pada jam dinding yang ternyata digunakan sebagai tempat menyembunyikan barang tersebut.
“Namun berkat kejelian tim, kami berhasil temukan barang bukti narkoba tambahan yang disimpan di dalam body jam dinding,” katanya.
Pengembangan tidak berhenti di sana. Polisi kemudian mendatangi sebuah rumah milik keluarga MAR di kawasan Setia Budi, Medan, yang diduga dijadikan gudang penyimpanan.
Di salah satu lemari kamar tidur, polisi kembali menemukan 285 pod getar.
“Setelah kami menangkap MAR dan PAS, kami kemudian lakukan penelusuran. Kami temukan 285 pod getar tambahan yang disimpan di sebuah rumah di kawasan Setia Budi Medan, sehingga total pod getar yang kami sita dari tiga pelaku sebanyak 295 pcs,” ujar Rafli.
Polisi menyebut ketiga pelaku baru menjalankan bisnis tersebut sekitar dua bulan. Aktivitas mereka disebut bermula dari penggunaan sendiri, kemudian menjual dalam jumlah kecil hingga berkembang menjadi penjualan dalam jumlah besar.
MAR diduga berperan sebagai pengendali di tingkat Medan. Ia disebut berkomunikasi langsung dengan seseorang yang berada di Malaysia melalui aplikasi khusus.
“Ketiga pelaku merupakan jaringan narkoba Malaysia-Indonesia. MAR yang merupakan bos dari kedua pelaku termasuk kekasihnya, yang berhubungan langsung dengan pengendali di Malaysia melalui aplikasi khusus. Pengendalinya ini yang kini sedang kami kejar,” kata Rafli.
Polisi masih memburu pengendali jaringan yang berada di Malaysia.
Rafli mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan muda, agar tidak mencoba-coba menggunakan narkoba.
“Narkoba bukan gaya hidup, jangan biarkan rasa penasaranmu menjadi penyesalan di kemudian hari. Jaga masa depanmu, jaga dirimu. Jangan coba-coba narkoba, karena kami pastikan sekecil apapun, kami akan ungkap, tangkap, dan tindak hingga ke akarnya,” pungkasnya. 
