Dua kebijakan Presiden untuk meringankan beban masyarakat yang terbebani akibat penyebaran virus corona atau covid-19 yakni gratis listrik bagi pelanggan PLN 450 VA dan diskon 50 persen pelanggan 900 VA serta relaksasi kredit bagi masyarakat ternyata masih menuai pro kontra. Hal ini karena ekspektasi masyarakat terhadap kebijakan tersebut ternyata tidak sesuai dengan realita di lapangan. Pengamat ekonomi, Gunawan Benjamin mengatakan ide tersebut diawal memang menjadi solusi bagi masyarakat miskin saat berhadapan dengan tekanan ekonomi yang sulit seiring dengan penyebaran corona. "Namun justru eksekusinya malah tidak seperti harapan masyarakat, atau bahkan mungkin harapan Presiden Jokowi," katanya, Sabtu (4/4). Saat ini kata Gunawan, masyarakat kembali mengeluhkan program diskon 50% untuk pengguna listrik 900 VA. Dimana masyarakat pengguna listrik 900 VA yang memiliki kode R1M tidak berhak mendapatkan potongan, dimana huruf M itu diterjemahkan sebagai masyarakat mampu. Kebijakan ini akan menuai kontroversi. "Perlu diketahui kemarin ada kebijakan diskon 50 persen untuk naik daya yang menjadi program PLN. Dan masyarakat tentu tidak akan memperhatikan kode M itu, dan kita tidak tau apakah PLN memasukkan mereka sebagai pelanggan kategori M tersebut sehingga tidak mendapat subsidi. Ini kan menjadi kontroversi," ujarnya. Ia menegaskan, ditengah wabah corona dan maraknya penutupan tempat usaha, banyak masyarakat yang dahulu statusnya mampu, saat ini menjadi tidak mampu. Karena pendapatan berkurang atau bahkan kehilangan pendapatan. Sebelumnya aktifis PD Muhammadiyah Deli Serdang, Albara mengatakan kontroversi ditengah masyarakat muncul akibat pejabat PLN di daerah tidak menjelaskan soal ini sebelumnya. GM PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara Irwansyah Putra kepada media beberapa waktu lalu bahkan sudah sempat memastikan bahwa kebijakan ini berlaku bagi seluruh pelanggan yang menggunakan daya 450 VA dan 900 VA baik yang pasca bayar maupun yang pra bayar atau sistem token. Namun hal ini ternyata berbeda dengan pernyataan Wakil Dirut PLN Darmawan Prasodjo yang menjelaskan, subsidi keringanan pembayaran listrik untuk pelanggan listrik 900 VA, baik pasca bayar atau pra bayar (token) hanya khusus yang bersubsidi. Sedangkan untuk pelanggan 900 VA yang berkode R1M, alias mampu tidak akan mendapatkan diskon pembayaran listrik ini. "Sekarang pernyataan-pernyataan mereka itu harus dipertanggungjawabkan. Jangan rencana awal untuk memberi keringanan bagi masyarakat namun justru memicu kekisruhan. Kalau sampai kisruh, mereka harus bertanggungjawab," pungkasnya.[R]
Dua kebijakan Presiden untuk meringankan beban masyarakat yang terbebani akibat penyebaran virus corona atau covid-19 yakni gratis listrik bagi pelanggan PLN 450 VA dan diskon 50 persen pelanggan 900 VA serta relaksasi kredit bagi masyarakat ternyata masih menuai pro kontra. Hal ini karena ekspektasi masyarakat terhadap kebijakan tersebut ternyata tidak sesuai dengan realita di lapangan. Pengamat ekonomi, Gunawan Benjamin mengatakan ide tersebut diawal memang menjadi solusi bagi masyarakat miskin saat berhadapan dengan tekanan ekonomi yang sulit seiring dengan penyebaran corona. "Namun justru eksekusinya malah tidak seperti harapan masyarakat, atau bahkan mungkin harapan Presiden Jokowi," katanya, Sabtu (4/4). Saat ini kata Gunawan, masyarakat kembali mengeluhkan program diskon 50% untuk pengguna listrik 900 VA. Dimana masyarakat pengguna listrik 900 VA yang memiliki kode R1M tidak berhak mendapatkan potongan, dimana huruf M itu diterjemahkan sebagai masyarakat mampu. Kebijakan ini akan menuai kontroversi. "Perlu diketahui kemarin ada kebijakan diskon 50 persen untuk naik daya yang menjadi program PLN. Dan masyarakat tentu tidak akan memperhatikan kode M itu, dan kita tidak tau apakah PLN memasukkan mereka sebagai pelanggan kategori M tersebut sehingga tidak mendapat subsidi. Ini kan menjadi kontroversi," ujarnya. Ia menegaskan, ditengah wabah corona dan maraknya penutupan tempat usaha, banyak masyarakat yang dahulu statusnya mampu, saat ini menjadi tidak mampu. Karena pendapatan berkurang atau bahkan kehilangan pendapatan. Sebelumnya aktifis PD Muhammadiyah Deli Serdang, Albara mengatakan kontroversi ditengah masyarakat muncul akibat pejabat PLN di daerah tidak menjelaskan soal ini sebelumnya. GM PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara Irwansyah Putra kepada media beberapa waktu lalu bahkan sudah sempat memastikan bahwa kebijakan ini berlaku bagi seluruh pelanggan yang menggunakan daya 450 VA dan 900 VA baik yang pasca bayar maupun yang pra bayar atau sistem token. Namun hal ini ternyata berbeda dengan pernyataan Wakil Dirut PLN Darmawan Prasodjo yang menjelaskan, subsidi keringanan pembayaran listrik untuk pelanggan listrik 900 VA, baik pasca bayar atau pra bayar (token) hanya khusus yang bersubsidi. Sedangkan untuk pelanggan 900 VA yang berkode R1M, alias mampu tidak akan mendapatkan diskon pembayaran listrik ini. "Sekarang pernyataan-pernyataan mereka itu harus dipertanggungjawabkan. Jangan rencana awal untuk memberi keringanan bagi masyarakat namun justru memicu kekisruhan. Kalau sampai kisruh, mereka harus bertanggungjawab," pungkasnya.© Copyright 2024, All Rights Reserved