\"Ini dpat dilihat dari KPU kabupaten/kota sedang mempersiapkan diri untuk proses penerimaan syarat dukungan dari bakal calon jalur perseorangan dan persiapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),\" katanya, Sabtu (28/12).
Meski demikian menurut Darwin, KPU juga perlu memperbaiki proses terkait pencalonan dari jalur independen. Dari pantauan mereka, tahapan pencalonan dari jalur independen ini sangat butuh perbaikan karena dinilai masih sangat minim sosialisasi, baik sosialisasi secara umum maupun sosisalisasi tentang tata cara menginput data ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
\"Selebihnya calon perseorangan \'dipaksa\' untuk mengunjungi Help Desk di Kantor KPU terkait kebutuhan pencalonan. Menurut kami perlu dilakukan sosialisasi atau pembekalan kepada calon perseorangan terkait tata cara penggunaan SILON,\" ujarnya.
Pembentukan Help Desk hanya pada kantor KPU dengan alasan berpedoman pada PKPU 16 tersebut menurutnya tidak cukup untuk mengakomodir kebutuhan para bakal calon perseorangan untuk memahami proses yang harus mereka jalani. Ia mencontohkan, penggunaan form B.1-KWK (perubahan) dan B.2-KWK dan lain sebagainya.
\"Kami berharap KPU menerapkan semacam tugas pendampingan bagi calon perseorangan, selama ini kan sosalisasinya lebih gencar hanya lewat media. Meskipun itu baik, namun model pendampingan bagi calon perseorangan perlu juga dilakukan,\" pungkasnya.[R]
" itemprop="description"/>\"Ini dpat dilihat dari KPU kabupaten/kota sedang mempersiapkan diri untuk proses penerimaan syarat dukungan dari bakal calon jalur perseorangan dan persiapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),\" katanya, Sabtu (28/12).
Meski demikian menurut Darwin, KPU juga perlu memperbaiki proses terkait pencalonan dari jalur independen. Dari pantauan mereka, tahapan pencalonan dari jalur independen ini sangat butuh perbaikan karena dinilai masih sangat minim sosialisasi, baik sosialisasi secara umum maupun sosisalisasi tentang tata cara menginput data ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
\"Selebihnya calon perseorangan \'dipaksa\' untuk mengunjungi Help Desk di Kantor KPU terkait kebutuhan pencalonan. Menurut kami perlu dilakukan sosialisasi atau pembekalan kepada calon perseorangan terkait tata cara penggunaan SILON,\" ujarnya.
Pembentukan Help Desk hanya pada kantor KPU dengan alasan berpedoman pada PKPU 16 tersebut menurutnya tidak cukup untuk mengakomodir kebutuhan para bakal calon perseorangan untuk memahami proses yang harus mereka jalani. Ia mencontohkan, penggunaan form B.1-KWK (perubahan) dan B.2-KWK dan lain sebagainya.
\"Kami berharap KPU menerapkan semacam tugas pendampingan bagi calon perseorangan, selama ini kan sosalisasinya lebih gencar hanya lewat media. Meskipun itu baik, namun model pendampingan bagi calon perseorangan perlu juga dilakukan,\" pungkasnya.[R]
"/>\"Ini dpat dilihat dari KPU kabupaten/kota sedang mempersiapkan diri untuk proses penerimaan syarat dukungan dari bakal calon jalur perseorangan dan persiapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),\" katanya, Sabtu (28/12).
Meski demikian menurut Darwin, KPU juga perlu memperbaiki proses terkait pencalonan dari jalur independen. Dari pantauan mereka, tahapan pencalonan dari jalur independen ini sangat butuh perbaikan karena dinilai masih sangat minim sosialisasi, baik sosialisasi secara umum maupun sosisalisasi tentang tata cara menginput data ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
\"Selebihnya calon perseorangan \'dipaksa\' untuk mengunjungi Help Desk di Kantor KPU terkait kebutuhan pencalonan. Menurut kami perlu dilakukan sosialisasi atau pembekalan kepada calon perseorangan terkait tata cara penggunaan SILON,\" ujarnya.
Pembentukan Help Desk hanya pada kantor KPU dengan alasan berpedoman pada PKPU 16 tersebut menurutnya tidak cukup untuk mengakomodir kebutuhan para bakal calon perseorangan untuk memahami proses yang harus mereka jalani. Ia mencontohkan, penggunaan form B.1-KWK (perubahan) dan B.2-KWK dan lain sebagainya.
\"Kami berharap KPU menerapkan semacam tugas pendampingan bagi calon perseorangan, selama ini kan sosalisasinya lebih gencar hanya lewat media. Meskipun itu baik, namun model pendampingan bagi calon perseorangan perlu juga dilakukan,\" pungkasnya.[R]
"/>