Darwin menjelaskan, sejak KPU RI mengumumkan hasil pemilu 2019 maka pintu pengadilan bagi yang keberatan atas hasil tersebut secara otomatis sudah terbuka yakni ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan demikian, keadilan yang diharapkan oleh pihak-pihak tersebut akan diperoleh lewat persidangan di MK tersebut.
\"Disitulah nanti keadilan itu diperoleh, kalau buktinya cukup akan terlihat disana,\" ujarnya.
Karena itu Darwin mengimbau agar bagi yang kalah pada pemilu 2019 agar tetap ikut menyejukkan suasana dan menghormati seluruh mekanisme yang ada pada pemilu 2019.
\"Kalau pun demo itu biasa, tapi kalau sampai demo dan menolak hasil pemilu secara keseluruhan, itu sudah diluar konteks demokrasi. Kedaulatan rakyat memang harus dijaga, dan kedaulatan itulah yang diperoleh salah satunya lewat pemilu,\" demikian Darwin Sipahutar. " itemprop="description"/>
Darwin menjelaskan, sejak KPU RI mengumumkan hasil pemilu 2019 maka pintu pengadilan bagi yang keberatan atas hasil tersebut secara otomatis sudah terbuka yakni ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan demikian, keadilan yang diharapkan oleh pihak-pihak tersebut akan diperoleh lewat persidangan di MK tersebut.
\"Disitulah nanti keadilan itu diperoleh, kalau buktinya cukup akan terlihat disana,\" ujarnya.
Karena itu Darwin mengimbau agar bagi yang kalah pada pemilu 2019 agar tetap ikut menyejukkan suasana dan menghormati seluruh mekanisme yang ada pada pemilu 2019.
\"Kalau pun demo itu biasa, tapi kalau sampai demo dan menolak hasil pemilu secara keseluruhan, itu sudah diluar konteks demokrasi. Kedaulatan rakyat memang harus dijaga, dan kedaulatan itulah yang diperoleh salah satunya lewat pemilu,\" demikian Darwin Sipahutar. "/>
Darwin menjelaskan, sejak KPU RI mengumumkan hasil pemilu 2019 maka pintu pengadilan bagi yang keberatan atas hasil tersebut secara otomatis sudah terbuka yakni ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan demikian, keadilan yang diharapkan oleh pihak-pihak tersebut akan diperoleh lewat persidangan di MK tersebut.
\"Disitulah nanti keadilan itu diperoleh, kalau buktinya cukup akan terlihat disana,\" ujarnya.
Karena itu Darwin mengimbau agar bagi yang kalah pada pemilu 2019 agar tetap ikut menyejukkan suasana dan menghormati seluruh mekanisme yang ada pada pemilu 2019.
\"Kalau pun demo itu biasa, tapi kalau sampai demo dan menolak hasil pemilu secara keseluruhan, itu sudah diluar konteks demokrasi. Kedaulatan rakyat memang harus dijaga, dan kedaulatan itulah yang diperoleh salah satunya lewat pemilu,\" demikian Darwin Sipahutar. "/>
Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Sumatera Utara, Darwin Sipahutar mengatakan aksi pihak-pihak yang turun ke jalan menyerukan penolakan hasil pemilu 2019 tidak akan berakhir dengan sebuah keadilan yang mereka tuntut. Sebab, persoalan sengketa pemilu sudah diatur sesuai dengan mekanisme yang ada yakni ke Mahkamah Konstitusi.
Hal ini disampaikannya terkait perkembangan terakhir ditengah masyarakat Indonesia dimana kelompok-kelompok yang tidak terima dengan hasil pemilu 2019 masih tetap menuntut pembatalan hasil pemilu tersebut dengan tudingan adanya kecurangan.
"Tidak ada keadilan yang diperoleh dari jalanan," katanya, Jumat (24/5/2019).
Darwin menjelaskan, sejak KPU RI mengumumkan hasil pemilu 2019 maka pintu pengadilan bagi yang keberatan atas hasil tersebut secara otomatis sudah terbuka yakni ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan demikian, keadilan yang diharapkan oleh pihak-pihak tersebut akan diperoleh lewat persidangan di MK tersebut.
"Disitulah nanti keadilan itu diperoleh, kalau buktinya cukup akan terlihat disana," ujarnya.
Karena itu Darwin mengimbau agar bagi yang kalah pada pemilu 2019 agar tetap ikut menyejukkan suasana dan menghormati seluruh mekanisme yang ada pada pemilu 2019.
"Kalau pun demo itu biasa, tapi kalau sampai demo dan menolak hasil pemilu secara keseluruhan, itu sudah diluar konteks demokrasi. Kedaulatan rakyat memang harus dijaga, dan kedaulatan itulah yang diperoleh salah satunya lewat pemilu," demikian Darwin Sipahutar.
Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Sumatera Utara, Darwin Sipahutar mengatakan aksi pihak-pihak yang turun ke jalan menyerukan penolakan hasil pemilu 2019 tidak akan berakhir dengan sebuah keadilan yang mereka tuntut. Sebab, persoalan sengketa pemilu sudah diatur sesuai dengan mekanisme yang ada yakni ke Mahkamah Konstitusi.
Hal ini disampaikannya terkait perkembangan terakhir ditengah masyarakat Indonesia dimana kelompok-kelompok yang tidak terima dengan hasil pemilu 2019 masih tetap menuntut pembatalan hasil pemilu tersebut dengan tudingan adanya kecurangan.
"Tidak ada keadilan yang diperoleh dari jalanan," katanya, Jumat (24/5/2019).
Darwin menjelaskan, sejak KPU RI mengumumkan hasil pemilu 2019 maka pintu pengadilan bagi yang keberatan atas hasil tersebut secara otomatis sudah terbuka yakni ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan demikian, keadilan yang diharapkan oleh pihak-pihak tersebut akan diperoleh lewat persidangan di MK tersebut.
"Disitulah nanti keadilan itu diperoleh, kalau buktinya cukup akan terlihat disana," ujarnya.
Karena itu Darwin mengimbau agar bagi yang kalah pada pemilu 2019 agar tetap ikut menyejukkan suasana dan menghormati seluruh mekanisme yang ada pada pemilu 2019.
"Kalau pun demo itu biasa, tapi kalau sampai demo dan menolak hasil pemilu secara keseluruhan, itu sudah diluar konteks demokrasi. Kedaulatan rakyat memang harus dijaga, dan kedaulatan itulah yang diperoleh salah satunya lewat pemilu," demikian Darwin Sipahutar.