“Ya, dalam empat hari terakhir, kita terus menerima informasi dari masyarakat Nias Barat tentang beberapa desa yang tidak berpenghuni tapi menerima dana desa,” katanya kepada id, Selasa (12/11/2019).
Abyadi menjelaskan, indikasi \'desa siluman\' tersebut tidak berbeda jauh dengan model yang terjadi pada Desa Kafokafo di Kecamatan Sirombu dimana desa-desa tersebut tidak berpenghuni namun masih tetap menerima kucuran dana desa. Desa tersebut yakni Pulau Bogi dan Desa Imana
Di samping itu, ada juga beberapa desa yan g penduduknya sangat sedikit tapi menerima kucuran dana desa ratusan juta rupiah. Misalnya, Desa Simene’eto yang dihuni oleh 1 KK, Desa Lahawa yang dihuni tidak lebih dari 10 KK, Desa Hanefa yang dihuni tidak lebih dari 13 KK. Kemudian, Desa Tuwatuwa yang dihuni tidak lebih daari 5 KK dan Desa Bawosalo’o yang dihuni tidak lebih dari 10 KK.
Namun begitu, meski jumlah penduduk yang menghuni desa itu sangat sedikit, tapi tetap menerima kucuran dana desa ratusan juta rupiah setiap tahun. Ini terlihat dalam Peraturan Bupati (Perbub) Nias Barat No 17 tahun 2017 tentang Tatacara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Nias Barat TA 2017.
Dalam Perbub ini, terlihat bahwa untuk tahun 2017, Desa Kafokafo menerima dana desa sebesar Rp 755.023.688, Desa Pulau Bogi sebesar 756.821710 dan Desa Imana memperoleh sebesar Rp 757.922.632. Padahal, ketiga desa ini, menurut data yang diperoleh, sama sekali tidak berpenghuni.
Sedangkan Desa Sinene’eto yang dihuni sekitar 1 KK, tahun anggaran 2017 memperoleh dana desa sebesar Rp 755.919.518, Desa Lahawa yang dihuni tidak lebih 10 KK memperoleh dana desa sebesar Rp 752.855.251, Desa Hanofa yang dihuni tidak lebih dari 13 KK memperoleh dana desa sebesar Rp 771.317.578, Desa Tuwatuwa yang dihuni tidak lebih dari 5 KK memperoleh dana desa Rp 812.534.649, dan Desa Bawasolo’o yang dihuni sekitar 10 KK meraih dana desa Rp 787.366.873.
“Ini baru tahun 2017. Tahun 2018 dan 2019 desa-desa itu juga masih mendapatkan kucuran dana desa. Ini kan akal akalan. Yang menghuni desanya sangat sedikit, tapi dana desanya ratusan juta rupiah setiap tahun. Bahkan, ada desa yang sama sekali tidak dihuni. Ini luar biasa,” kata Abyadi Siregar.[R]
" itemprop="description"/>“Ya, dalam empat hari terakhir, kita terus menerima informasi dari masyarakat Nias Barat tentang beberapa desa yang tidak berpenghuni tapi menerima dana desa,” katanya kepada id, Selasa (12/11/2019).
Abyadi menjelaskan, indikasi \'desa siluman\' tersebut tidak berbeda jauh dengan model yang terjadi pada Desa Kafokafo di Kecamatan Sirombu dimana desa-desa tersebut tidak berpenghuni namun masih tetap menerima kucuran dana desa. Desa tersebut yakni Pulau Bogi dan Desa Imana
Di samping itu, ada juga beberapa desa yan g penduduknya sangat sedikit tapi menerima kucuran dana desa ratusan juta rupiah. Misalnya, Desa Simene’eto yang dihuni oleh 1 KK, Desa Lahawa yang dihuni tidak lebih dari 10 KK, Desa Hanefa yang dihuni tidak lebih dari 13 KK. Kemudian, Desa Tuwatuwa yang dihuni tidak lebih daari 5 KK dan Desa Bawosalo’o yang dihuni tidak lebih dari 10 KK.
Namun begitu, meski jumlah penduduk yang menghuni desa itu sangat sedikit, tapi tetap menerima kucuran dana desa ratusan juta rupiah setiap tahun. Ini terlihat dalam Peraturan Bupati (Perbub) Nias Barat No 17 tahun 2017 tentang Tatacara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Nias Barat TA 2017.
Dalam Perbub ini, terlihat bahwa untuk tahun 2017, Desa Kafokafo menerima dana desa sebesar Rp 755.023.688, Desa Pulau Bogi sebesar 756.821710 dan Desa Imana memperoleh sebesar Rp 757.922.632. Padahal, ketiga desa ini, menurut data yang diperoleh, sama sekali tidak berpenghuni.
Sedangkan Desa Sinene’eto yang dihuni sekitar 1 KK, tahun anggaran 2017 memperoleh dana desa sebesar Rp 755.919.518, Desa Lahawa yang dihuni tidak lebih 10 KK memperoleh dana desa sebesar Rp 752.855.251, Desa Hanofa yang dihuni tidak lebih dari 13 KK memperoleh dana desa sebesar Rp 771.317.578, Desa Tuwatuwa yang dihuni tidak lebih dari 5 KK memperoleh dana desa Rp 812.534.649, dan Desa Bawasolo’o yang dihuni sekitar 10 KK meraih dana desa Rp 787.366.873.
“Ini baru tahun 2017. Tahun 2018 dan 2019 desa-desa itu juga masih mendapatkan kucuran dana desa. Ini kan akal akalan. Yang menghuni desanya sangat sedikit, tapi dana desanya ratusan juta rupiah setiap tahun. Bahkan, ada desa yang sama sekali tidak dihuni. Ini luar biasa,” kata Abyadi Siregar.[R]
"/>“Ya, dalam empat hari terakhir, kita terus menerima informasi dari masyarakat Nias Barat tentang beberapa desa yang tidak berpenghuni tapi menerima dana desa,” katanya kepada id, Selasa (12/11/2019).
Abyadi menjelaskan, indikasi \'desa siluman\' tersebut tidak berbeda jauh dengan model yang terjadi pada Desa Kafokafo di Kecamatan Sirombu dimana desa-desa tersebut tidak berpenghuni namun masih tetap menerima kucuran dana desa. Desa tersebut yakni Pulau Bogi dan Desa Imana
Di samping itu, ada juga beberapa desa yan g penduduknya sangat sedikit tapi menerima kucuran dana desa ratusan juta rupiah. Misalnya, Desa Simene’eto yang dihuni oleh 1 KK, Desa Lahawa yang dihuni tidak lebih dari 10 KK, Desa Hanefa yang dihuni tidak lebih dari 13 KK. Kemudian, Desa Tuwatuwa yang dihuni tidak lebih daari 5 KK dan Desa Bawosalo’o yang dihuni tidak lebih dari 10 KK.
Namun begitu, meski jumlah penduduk yang menghuni desa itu sangat sedikit, tapi tetap menerima kucuran dana desa ratusan juta rupiah setiap tahun. Ini terlihat dalam Peraturan Bupati (Perbub) Nias Barat No 17 tahun 2017 tentang Tatacara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Nias Barat TA 2017.
Dalam Perbub ini, terlihat bahwa untuk tahun 2017, Desa Kafokafo menerima dana desa sebesar Rp 755.023.688, Desa Pulau Bogi sebesar 756.821710 dan Desa Imana memperoleh sebesar Rp 757.922.632. Padahal, ketiga desa ini, menurut data yang diperoleh, sama sekali tidak berpenghuni.
Sedangkan Desa Sinene’eto yang dihuni sekitar 1 KK, tahun anggaran 2017 memperoleh dana desa sebesar Rp 755.919.518, Desa Lahawa yang dihuni tidak lebih 10 KK memperoleh dana desa sebesar Rp 752.855.251, Desa Hanofa yang dihuni tidak lebih dari 13 KK memperoleh dana desa sebesar Rp 771.317.578, Desa Tuwatuwa yang dihuni tidak lebih dari 5 KK memperoleh dana desa Rp 812.534.649, dan Desa Bawasolo’o yang dihuni sekitar 10 KK meraih dana desa Rp 787.366.873.
“Ini baru tahun 2017. Tahun 2018 dan 2019 desa-desa itu juga masih mendapatkan kucuran dana desa. Ini kan akal akalan. Yang menghuni desanya sangat sedikit, tapi dana desanya ratusan juta rupiah setiap tahun. Bahkan, ada desa yang sama sekali tidak dihuni. Ini luar biasa,” kata Abyadi Siregar.[R]
"/>