Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto juga menegaskan bahwa jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 adalah jenazah pasien PDP/ODP. "Penting saya sampaikan kepada para Kapolda dan Kapolres, Pastikan meninggal karena Covid-19 baru lakukan pemakaman dengan protokol Covid-19," ujar Komjen Agus saat memimpin rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Mingguan Operasi Kepolisian Terpusat Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 via video conference dari Ruang Pusdalsis Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/5/2020). Komjen Pol Agus Andiranto mengaku sangat prihatin kepada keluarga almarhum yang tidak meninggal karena Covid-19, namun dimakamkan dengan protokol Covid-19. "Kita ini bangsa yang beragama dan berbudaya, mengurus jenazah dari memandikan sampai menguburkan ada tata caranya, terlebih yang beragama islam, kalau bukan pasien Covid-19 dan dimakamkan dengan protokol pemakaman Covid-19 ini jelas fardu kifayahnya tidak paripurna, banyak yg terlewatkan," ujar Komjen Agus.[R]
Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto juga menegaskan bahwa jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 adalah jenazah pasien PDP/ODP. "Penting saya sampaikan kepada para Kapolda dan Kapolres, Pastikan meninggal karena Covid-19 baru lakukan pemakaman dengan protokol Covid-19," ujar Komjen Agus saat memimpin rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Mingguan Operasi Kepolisian Terpusat Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 via video conference dari Ruang Pusdalsis Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/5/2020). Komjen Pol Agus Andiranto mengaku sangat prihatin kepada keluarga almarhum yang tidak meninggal karena Covid-19, namun dimakamkan dengan protokol Covid-19. "Kita ini bangsa yang beragama dan berbudaya, mengurus jenazah dari memandikan sampai menguburkan ada tata caranya, terlebih yang beragama islam, kalau bukan pasien Covid-19 dan dimakamkan dengan protokol pemakaman Covid-19 ini jelas fardu kifayahnya tidak paripurna, banyak yg terlewatkan," ujar Komjen Agus.© Copyright 2024, All Rights Reserved