Kabarharkam Polri, Komjen Agus Andrianto meminta agar seluruh personil kepolisian menunjukkan peran yang positif ditengah masyarakat. Pesar ini disampaikannya saat memberikan kuliah umum kepada Taruna Akademi Kepolisian di Auditorium Cendrawasih Cendekia Akpol, Semarang, Jawa Tengah, Senin (3/2). "Berdasarkan Pasal 13 UU No 2/2002, tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat," katanya. Dengan demikian kata mantan Kapolda Sumut ini, kehadiran Polri ditengah masyarakat sangat jelas yakni mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketentraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Namun demikian, menurutnya tugas memelihara kamtibmas bukan hanya bagaimana memerangi dan mencegah kejahatan. Tetapi lebih besar dari itu, katanya, adalah bagaimana Polri terus berusaha agar dicintai masyarakat. “Menangani akar masalah dan faktor penyebab timbulnya kejahatan adalah langkah mulia bagi setiap insan Polri,” jelasnya. Oleh karena itu, Kabaharkam Polri berpesan, terutama kepada Taruna tingkat IV yang sebentar lagi akan terjun langsung ke masyarakat, agar personel Polri menghindari sikap dan tindakan negatif yang tidak disukai masyarakat seperti sikap arogan dan lain-lain. Sebaliknya, personel Polri harus mampu tampil positif sebagai alat negara agar kehadirannya disambut baik di tengah-tengah masyarakat.[R]
Kabarharkam Polri, Komjen Agus Andrianto meminta agar seluruh personil kepolisian menunjukkan peran yang positif ditengah masyarakat. Pesar ini disampaikannya saat memberikan kuliah umum kepada Taruna Akademi Kepolisian di Auditorium Cendrawasih Cendekia Akpol, Semarang, Jawa Tengah, Senin (3/2). "Berdasarkan Pasal 13 UU No 2/2002, tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat," katanya. Dengan demikian kata mantan Kapolda Sumut ini, kehadiran Polri ditengah masyarakat sangat jelas yakni mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketentraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Namun demikian, menurutnya tugas memelihara kamtibmas bukan hanya bagaimana memerangi dan mencegah kejahatan. Tetapi lebih besar dari itu, katanya, adalah bagaimana Polri terus berusaha agar dicintai masyarakat. “Menangani akar masalah dan faktor penyebab timbulnya kejahatan adalah langkah mulia bagi setiap insan Polri,” jelasnya. Oleh karena itu, Kabaharkam Polri berpesan, terutama kepada Taruna tingkat IV yang sebentar lagi akan terjun langsung ke masyarakat, agar personel Polri menghindari sikap dan tindakan negatif yang tidak disukai masyarakat seperti sikap arogan dan lain-lain. Sebaliknya, personel Polri harus mampu tampil positif sebagai alat negara agar kehadirannya disambut baik di tengah-tengah masyarakat.© Copyright 2024, All Rights Reserved