Kandang Ayam di Patumbak Jadi Gudang 18 Kg Ganja, Polisi Buru Pemasok dari Aceh

•HUKUM
externalexternalexternalexternal
Kandang Ayam di Patumbak Jadi Gudang 18 Kg Ganja, Polisi Buru Pemasok dari Aceh
Polisi mengamankan dua tersangka pengedar ganja beserta barang bukti total 18 kilogram hasil pengungkapan kasus narkoba di Medan dan Deli Serdang/ist

Article Header Image  Sebanyak 18 kilogram ganja kering ditemukan polisi di sebuah kandang ayam di Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Lokasi terpencil itu diduga dijadikan tempat persembunyian untuk mengelabui petugas sekaligus menyimpan stok narkoba.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan MF (28), warga Kecamatan Medan Polonia, di parkiran restoran cepat saji di Jalan AH Nasution, Kota Medan, Rabu malam, 28 Oktober 2026.

Dari tangan MF, personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menyita sekitar dua ons ganja. Pemeriksaan terhadap tersangka kemudian mengarahkan polisi kepada pelaku lain.

Pengembangan kasus membawa petugas ke Jalan Brigjen Katamso. Di lokasi tersebut, polisi menangkap DS (19), warga Kecamatan Medan Amplas, dengan barang bukti satu kilogram ganja.

Namun, pengungkapan tidak berhenti di situ. Dari keterangan DS, polisi mendapat informasi tentang lokasi penyimpanan ganja dalam jumlah lebih besar di sebuah kandang ayam di Desa Marindal 1.

Di tempat itu, petugas menemukan tambahan 17 kilogram ganja yang disembunyikan di dalam kotak penyimpanan atau safety box.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan lokasi penyimpanan tersebut sengaja dibuat tersamar agar tidak menimbulkan kecurigaan warga maupun petugas.

“Dari kandang ayam, kami menemukan barang bukti tambahan ganja seberat 17 kilogram, yang disimpan di dalam safety box. Secara kasat mata, dari luar kandang ayam ini bahkan terlihat seperti rumah biasa, ini memang cara para pelaku mengkamuflasekan bisnis haram mereka,” kata Rafli, Jumat, 30 Oktober 2026.

Dari rangkaian penangkapan tersebut, polisi menyita total 18 kilogram ganja dari dua tersangka.

Meski dua orang telah ditangkap, polisi masih memburu seorang pria berinisial FS yang diduga menjadi pemasok ganja dari Aceh sekaligus pengendali jaringan tersebut.

“Kami memastikan FS akan kami ringkus dalam waktu dekat, tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba,” tegas Rafli. Article Image

Editor : Abdul Manaf


Berita Terkait