Begitu yang disampaikan oleh Komisioner Kompolnas, Andrea H Poeloengan kepada Kantor Berita Politik RMOL usai diskusi Perspektif Indonesia di Kedai Sirih Merah, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11).
“Kalau betul dia (Kapolda Sumbar) pasang banner dalam rangka Pilkada dan bisa dibuktikan, tentu Kapolri tidak tinggal diam,” kata Andrea.
Baginya, pemasangan banner di luar ruangan oleh Kapolres hingga Kapolda sudah menjadi hal biasa untuk menyampaikan pesan dan imbauan Harkamtibmas. Oleh sebabnya, ia berharap kasus Kapolda Sumbar harus dituntaskan hingga pada maksud dan tujuan pemasangan foto yang terpasang di wilayah Sumbar.
“Calon Kepala Daerah itu sangat mudah dideteksi baik yang maju independen atau melalui Parpol. Kalau dia (dalam banner) sudah ada Parpol atau telah ada pernyataan untuk maju independen tapi masih jadi Kapolda, saya pikir itu sudah bisa ditindak,” pungkas Andrea.[R]
" itemprop="description"/>Begitu yang disampaikan oleh Komisioner Kompolnas, Andrea H Poeloengan kepada Kantor Berita Politik RMOL usai diskusi Perspektif Indonesia di Kedai Sirih Merah, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11).
“Kalau betul dia (Kapolda Sumbar) pasang banner dalam rangka Pilkada dan bisa dibuktikan, tentu Kapolri tidak tinggal diam,” kata Andrea.
Baginya, pemasangan banner di luar ruangan oleh Kapolres hingga Kapolda sudah menjadi hal biasa untuk menyampaikan pesan dan imbauan Harkamtibmas. Oleh sebabnya, ia berharap kasus Kapolda Sumbar harus dituntaskan hingga pada maksud dan tujuan pemasangan foto yang terpasang di wilayah Sumbar.
“Calon Kepala Daerah itu sangat mudah dideteksi baik yang maju independen atau melalui Parpol. Kalau dia (dalam banner) sudah ada Parpol atau telah ada pernyataan untuk maju independen tapi masih jadi Kapolda, saya pikir itu sudah bisa ditindak,” pungkas Andrea.[R]
"/>Begitu yang disampaikan oleh Komisioner Kompolnas, Andrea H Poeloengan kepada Kantor Berita Politik RMOL usai diskusi Perspektif Indonesia di Kedai Sirih Merah, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11).
“Kalau betul dia (Kapolda Sumbar) pasang banner dalam rangka Pilkada dan bisa dibuktikan, tentu Kapolri tidak tinggal diam,” kata Andrea.
Baginya, pemasangan banner di luar ruangan oleh Kapolres hingga Kapolda sudah menjadi hal biasa untuk menyampaikan pesan dan imbauan Harkamtibmas. Oleh sebabnya, ia berharap kasus Kapolda Sumbar harus dituntaskan hingga pada maksud dan tujuan pemasangan foto yang terpasang di wilayah Sumbar.
“Calon Kepala Daerah itu sangat mudah dideteksi baik yang maju independen atau melalui Parpol. Kalau dia (dalam banner) sudah ada Parpol atau telah ada pernyataan untuk maju independen tapi masih jadi Kapolda, saya pikir itu sudah bisa ditindak,” pungkas Andrea.[R]
"/>