Bukan hanya menanggapi soal tudingan adanya kriminalisasi dalam kasus tersebut. Agus juga meminta agar tidak ada pihak yang mengaitkan proses penegakan hukum tersebut sebagai sebuah hal yang memicu gejolak di Sumatera Utara apalagi menyebutnya melukai umat Islam.
\"Lah hubungannya apa?. Saya juga beragama Islam. Jangan buat agama itu menjadi semacam hak privileges perorangan,\" tegasnya.
Agus memastikan pihaknya akan tetap berjalan sesuai dengan koridor aturan yang ada. Sebagai instansi penegak hukum, seluruh proses yang mereka lakukan menurutnya hanya mengacu pada penegakan hukum.
\"Ada pelanggaran aturan yang diduga dilakukan oleh tersangka D, dan ada aturan yang harus ditegakkan disana,\" pungkasnya." itemprop="description"/>
Bukan hanya menanggapi soal tudingan adanya kriminalisasi dalam kasus tersebut. Agus juga meminta agar tidak ada pihak yang mengaitkan proses penegakan hukum tersebut sebagai sebuah hal yang memicu gejolak di Sumatera Utara apalagi menyebutnya melukai umat Islam.
\"Lah hubungannya apa?. Saya juga beragama Islam. Jangan buat agama itu menjadi semacam hak privileges perorangan,\" tegasnya.
Agus memastikan pihaknya akan tetap berjalan sesuai dengan koridor aturan yang ada. Sebagai instansi penegak hukum, seluruh proses yang mereka lakukan menurutnya hanya mengacu pada penegakan hukum.
\"Ada pelanggaran aturan yang diduga dilakukan oleh tersangka D, dan ada aturan yang harus ditegakkan disana,\" pungkasnya."/>
Bukan hanya menanggapi soal tudingan adanya kriminalisasi dalam kasus tersebut. Agus juga meminta agar tidak ada pihak yang mengaitkan proses penegakan hukum tersebut sebagai sebuah hal yang memicu gejolak di Sumatera Utara apalagi menyebutnya melukai umat Islam.
\"Lah hubungannya apa?. Saya juga beragama Islam. Jangan buat agama itu menjadi semacam hak privileges perorangan,\" tegasnya.
Agus memastikan pihaknya akan tetap berjalan sesuai dengan koridor aturan yang ada. Sebagai instansi penegak hukum, seluruh proses yang mereka lakukan menurutnya hanya mengacu pada penegakan hukum.
\"Ada pelanggaran aturan yang diduga dilakukan oleh tersangka D, dan ada aturan yang harus ditegakkan disana,\" pungkasnya."/>
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto meminta semua pihak agar tidak menuding mereka melakukan kriminalisasi dalam pengusutan kasus dugaan alih fungsi hutan lindung oleh perusahaan PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM). Menurutnya pihak Polda Sumatera Utara tetap pada ketentuan yang berlaku dimana mereka memastikan adanya penegakan hukum atas pelanggaran yang terjadi.
"Pengertian kriminalisasi itu apa?, kriminalisasi itu kalau anda misalnya tidak pernah berbuat masalah, lantas saya membuat sebuah skenario masalah untuk menjerat anda, itu baru namanya kriminalisasi," katanya saat ditemui disela pembukaan Kejurnas Panjat Tebing Piala Kapolda Sumut Cup 2019, di Mako Brimob, Jalan Wahid Hasyim, Medan, Minggu (3/2/2019).
Bukan hanya menanggapi soal tudingan adanya kriminalisasi dalam kasus tersebut. Agus juga meminta agar tidak ada pihak yang mengaitkan proses penegakan hukum tersebut sebagai sebuah hal yang memicu gejolak di Sumatera Utara apalagi menyebutnya melukai umat Islam.
"Lah hubungannya apa?. Saya juga beragama Islam. Jangan buat agama itu menjadi semacam hak privileges perorangan," tegasnya.
Agus memastikan pihaknya akan tetap berjalan sesuai dengan koridor aturan yang ada. Sebagai instansi penegak hukum, seluruh proses yang mereka lakukan menurutnya hanya mengacu pada penegakan hukum.
"Ada pelanggaran aturan yang diduga dilakukan oleh tersangka D, dan ada aturan yang harus ditegakkan disana," pungkasnya.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto meminta semua pihak agar tidak menuding mereka melakukan kriminalisasi dalam pengusutan kasus dugaan alih fungsi hutan lindung oleh perusahaan PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM). Menurutnya pihak Polda Sumatera Utara tetap pada ketentuan yang berlaku dimana mereka memastikan adanya penegakan hukum atas pelanggaran yang terjadi.
"Pengertian kriminalisasi itu apa?, kriminalisasi itu kalau anda misalnya tidak pernah berbuat masalah, lantas saya membuat sebuah skenario masalah untuk menjerat anda, itu baru namanya kriminalisasi," katanya saat ditemui disela pembukaan Kejurnas Panjat Tebing Piala Kapolda Sumut Cup 2019, di Mako Brimob, Jalan Wahid Hasyim, Medan, Minggu (3/2/2019).
Bukan hanya menanggapi soal tudingan adanya kriminalisasi dalam kasus tersebut. Agus juga meminta agar tidak ada pihak yang mengaitkan proses penegakan hukum tersebut sebagai sebuah hal yang memicu gejolak di Sumatera Utara apalagi menyebutnya melukai umat Islam.
"Lah hubungannya apa?. Saya juga beragama Islam. Jangan buat agama itu menjadi semacam hak privileges perorangan," tegasnya.
Agus memastikan pihaknya akan tetap berjalan sesuai dengan koridor aturan yang ada. Sebagai instansi penegak hukum, seluruh proses yang mereka lakukan menurutnya hanya mengacu pada penegakan hukum.
"Ada pelanggaran aturan yang diduga dilakukan oleh tersangka D, dan ada aturan yang harus ditegakkan disana," pungkasnya.