Pihak Polres Sedang Bedagai membantah adanya dugaan tidak menindaklanjuti laporan kasus pengeroyokan terhadap Ferry Dika Wardhana Erwan (36), warga Jalan Sei Asahan, Medan Selayang, Kota Medan oleh terlapor berinisial BFZ di Restoran Cinde Laras, Jalan Besar Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, 8 Agustus 2019 lalu. Ia memastikan kasus tersebut masih mereka tangani dan upaya penangkapan terhadap BFZ masih dilakukan oleh anggotanya. "Sampai saat ini, kami masih mengejarnya. Dan bila ada melihat terlapor, hubungi kami," kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang kepada wartawan, Selasa (4/2) malam. Robin menegaskan, kasus ini juga tidak ada intervensi dari pihak manapun. Menurutnya pihak kepolisian tetap memberikan atensi kepada seluruh warga yang merasa menjadi korban kekerasan maupun tindak kejahatan lainnya. "Ini tidak ada intervensi dari pihak manapun. Kalau memang salah, kita tindak. Saya juga sudah mengatensikan anggota untuk segera menangkapnya. Bila tertangkap, akan kami info kepada kawan-kawan wartawan. Kita serius menangani kasus ini," tegas Robin. Diberitakan sebelumnya, korban penganiayaan Ferry Dika Wardhana Erwan menyampaikan rasa kecewa atas lambatnya pihak kepolisian menangkap pelaku pengeroyokan kepadanya. Melalui kuasa hukumnya Dwi Ngai Sinaga, ia mendesak agar pihak kepolisian serius mengusut kasus yang sudah dilaporkannya sejak 10 Desember 2019 lalu tersebut. Ia juga meminta agar pihak kepolisian menegakkan hukum dan tidak diintervensi oleh pihak manapun. "Pelaku merupakan oknum ketua Sapma salah satu ormas. Kalau polisi tidak memprosesnya, kita patut menduga ada intervensi dari ormas tersebut kepada polisi," sebut Dwi saat memberikan keterangan kepada wartawan.[R]
Pihak Polres Sedang Bedagai membantah adanya dugaan tidak menindaklanjuti laporan kasus pengeroyokan terhadap Ferry Dika Wardhana Erwan (36), warga Jalan Sei Asahan, Medan Selayang, Kota Medan oleh terlapor berinisial BFZ di Restoran Cinde Laras, Jalan Besar Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, 8 Agustus 2019 lalu. Ia memastikan kasus tersebut masih mereka tangani dan upaya penangkapan terhadap BFZ masih dilakukan oleh anggotanya. "Sampai saat ini, kami masih mengejarnya. Dan bila ada melihat terlapor, hubungi kami," kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang kepada wartawan, Selasa (4/2) malam. Robin menegaskan, kasus ini juga tidak ada intervensi dari pihak manapun. Menurutnya pihak kepolisian tetap memberikan atensi kepada seluruh warga yang merasa menjadi korban kekerasan maupun tindak kejahatan lainnya. "Ini tidak ada intervensi dari pihak manapun. Kalau memang salah, kita tindak. Saya juga sudah mengatensikan anggota untuk segera menangkapnya. Bila tertangkap, akan kami info kepada kawan-kawan wartawan. Kita serius menangani kasus ini," tegas Robin. Diberitakan sebelumnya, korban penganiayaan Ferry Dika Wardhana Erwan menyampaikan rasa kecewa atas lambatnya pihak kepolisian menangkap pelaku pengeroyokan kepadanya. Melalui kuasa hukumnya Dwi Ngai Sinaga, ia mendesak agar pihak kepolisian serius mengusut kasus yang sudah dilaporkannya sejak 10 Desember 2019 lalu tersebut. Ia juga meminta agar pihak kepolisian menegakkan hukum dan tidak diintervensi oleh pihak manapun. "Pelaku merupakan oknum ketua Sapma salah satu ormas. Kalau polisi tidak memprosesnya, kita patut menduga ada intervensi dari ormas tersebut kepada polisi," sebut Dwi saat memberikan keterangan kepada wartawan.© Copyright 2024, All Rights Reserved