Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (11/3).
Sepintas, kata Shohibul, ada kesan paslon nomor urut 01 mengembalikan makna filosofis pada pasal 27 ayat (2) UUD 1945 dan preambule UUD 1945 tentang kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
Road To Senayan
\"Walaupun muncul pertanyaan dari warga, tapi demi menjalankan konstitusi, kartu Pra Kerja bisa saja dikerjakan. Karena itu semua sesuai dengan pasal 27 ayat (2) UUD 1945. Saya undang semua untuk membaca pasal itu. Mana tahu ada yang lupa. Lalu baca lagi pembukaan UUD 1945, khususnya alinea 4.\" lanjut Shohibul.
Namun begitu, kartu Prakerja Jokowi itu menurut Shohibul tetap ecek-ecek. Karena sejak Soeharto sudah ada kartu yang sama disebut kartu kuning atau kartu tanda kematian yang dikeluarkan Disnaker.
\"Memberi kartu Makam kepada calon pemilih itu bagus, meskipun akan ada yang bilang bahwa 01 mendoakan orang agar cepat meninggal,\" kata Shohibul.
\"Kartu makam itu itu seperti asuransi jiwa saja. Rakyat bisa dirasionalkan,\" demikian Shohibul. [hta] " itemprop="description"/>
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (11/3).
Sepintas, kata Shohibul, ada kesan paslon nomor urut 01 mengembalikan makna filosofis pada pasal 27 ayat (2) UUD 1945 dan preambule UUD 1945 tentang kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
Road To Senayan
\"Walaupun muncul pertanyaan dari warga, tapi demi menjalankan konstitusi, kartu Pra Kerja bisa saja dikerjakan. Karena itu semua sesuai dengan pasal 27 ayat (2) UUD 1945. Saya undang semua untuk membaca pasal itu. Mana tahu ada yang lupa. Lalu baca lagi pembukaan UUD 1945, khususnya alinea 4.\" lanjut Shohibul.
Namun begitu, kartu Prakerja Jokowi itu menurut Shohibul tetap ecek-ecek. Karena sejak Soeharto sudah ada kartu yang sama disebut kartu kuning atau kartu tanda kematian yang dikeluarkan Disnaker.
\"Memberi kartu Makam kepada calon pemilih itu bagus, meskipun akan ada yang bilang bahwa 01 mendoakan orang agar cepat meninggal,\" kata Shohibul.
\"Kartu makam itu itu seperti asuransi jiwa saja. Rakyat bisa dirasionalkan,\" demikian Shohibul. [hta] "/>
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (11/3).
Sepintas, kata Shohibul, ada kesan paslon nomor urut 01 mengembalikan makna filosofis pada pasal 27 ayat (2) UUD 1945 dan preambule UUD 1945 tentang kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
Road To Senayan
\"Walaupun muncul pertanyaan dari warga, tapi demi menjalankan konstitusi, kartu Pra Kerja bisa saja dikerjakan. Karena itu semua sesuai dengan pasal 27 ayat (2) UUD 1945. Saya undang semua untuk membaca pasal itu. Mana tahu ada yang lupa. Lalu baca lagi pembukaan UUD 1945, khususnya alinea 4.\" lanjut Shohibul.
Namun begitu, kartu Prakerja Jokowi itu menurut Shohibul tetap ecek-ecek. Karena sejak Soeharto sudah ada kartu yang sama disebut kartu kuning atau kartu tanda kematian yang dikeluarkan Disnaker.
\"Memberi kartu Makam kepada calon pemilih itu bagus, meskipun akan ada yang bilang bahwa 01 mendoakan orang agar cepat meninggal,\" kata Shohibul.
\"Kartu makam itu itu seperti asuransi jiwa saja. Rakyat bisa dirasionalkan,\" demikian Shohibul. [hta] "/>