Hal yang sama disampaikan oleh Kepala Cabang Rutan Gunung Tua, Sangapta Surbakti. Ia mengatakan Pihaknya sudah menerima seluruhnya, berkas lengkap dan sudah dilakukan tes kesehatan oleh tim medis.
Diketahui kasus ini berawal pada 14 april 2019 lalu, pada saat masa tenang kampanye. Hariro Harahap beserta 14 orang tim sukses tertangkap OTT Polres Tapanuli Selatan di Rumah Dinas Wakil Bupati Padang Lawas Utara. Dalam OTT ini, polisi menemukan seribu lima ratus lebih amplop berisi uang dengan variasi jumlah Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu. Amplop tersebut akan dibagi bagikan kepada pemilih agar mereka memilih Masdoripa Siregar yang maju sebagai calon legislatif untuk DPRD Padang Lawas Utara dari Partai Gerindra. " itemprop="description"/>
Hal yang sama disampaikan oleh Kepala Cabang Rutan Gunung Tua, Sangapta Surbakti. Ia mengatakan Pihaknya sudah menerima seluruhnya, berkas lengkap dan sudah dilakukan tes kesehatan oleh tim medis.
Diketahui kasus ini berawal pada 14 april 2019 lalu, pada saat masa tenang kampanye. Hariro Harahap beserta 14 orang tim sukses tertangkap OTT Polres Tapanuli Selatan di Rumah Dinas Wakil Bupati Padang Lawas Utara. Dalam OTT ini, polisi menemukan seribu lima ratus lebih amplop berisi uang dengan variasi jumlah Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu. Amplop tersebut akan dibagi bagikan kepada pemilih agar mereka memilih Masdoripa Siregar yang maju sebagai calon legislatif untuk DPRD Padang Lawas Utara dari Partai Gerindra. "/>
Hal yang sama disampaikan oleh Kepala Cabang Rutan Gunung Tua, Sangapta Surbakti. Ia mengatakan Pihaknya sudah menerima seluruhnya, berkas lengkap dan sudah dilakukan tes kesehatan oleh tim medis.
Diketahui kasus ini berawal pada 14 april 2019 lalu, pada saat masa tenang kampanye. Hariro Harahap beserta 14 orang tim sukses tertangkap OTT Polres Tapanuli Selatan di Rumah Dinas Wakil Bupati Padang Lawas Utara. Dalam OTT ini, polisi menemukan seribu lima ratus lebih amplop berisi uang dengan variasi jumlah Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu. Amplop tersebut akan dibagi bagikan kepada pemilih agar mereka memilih Masdoripa Siregar yang maju sebagai calon legislatif untuk DPRD Padang Lawas Utara dari Partai Gerindra. "/>
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Utara mengeksekusi Wakil Bupati Padang Lawas Utara Hariro Harahap dan istrinya Masdoripa Siregar ke Rutan Gunung Tua, Kamis (16/5/2019) malam. Hal ini sesuai dengan putusan dari PN Padang Sidimpuan yang menghukum keduanya dengan penjara 1 bulan 15 hari karena terbukti melakukan politik uang pada pemilu 2019.
Kasi Pidum Kejari Paluta, Bambang Adi Putra mengatakan selain pasangan suami istri tersebut, mereka juga mengeksekusi 5 orang lainnya yang menjadi tim sukses sang istri yang terjaring OTT kasus politik uang tersebut.
"Iya, kita sudah mengeksekusi Hariro Harahap bersama 5 orang lainnya ke Cabang Rumah Tahanan Gunung Tua," ujar Kasi Pidum Kejari Paluta kepada wartawan.
Hal yang sama disampaikan oleh Kepala Cabang Rutan Gunung Tua, Sangapta Surbakti. Ia mengatakan Pihaknya sudah menerima seluruhnya, berkas lengkap dan sudah dilakukan tes kesehatan oleh tim medis.
Diketahui kasus ini berawal pada 14 april 2019 lalu, pada saat masa tenang kampanye. Hariro Harahap beserta 14 orang tim sukses tertangkap OTT Polres Tapanuli Selatan di Rumah Dinas Wakil Bupati Padang Lawas Utara. Dalam OTT ini, polisi menemukan seribu lima ratus lebih amplop berisi uang dengan variasi jumlah Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu. Amplop tersebut akan dibagi bagikan kepada pemilih agar mereka memilih Masdoripa Siregar yang maju sebagai calon legislatif untuk DPRD Padang Lawas Utara dari Partai Gerindra.
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Utara mengeksekusi Wakil Bupati Padang Lawas Utara Hariro Harahap dan istrinya Masdoripa Siregar ke Rutan Gunung Tua, Kamis (16/5/2019) malam. Hal ini sesuai dengan putusan dari PN Padang Sidimpuan yang menghukum keduanya dengan penjara 1 bulan 15 hari karena terbukti melakukan politik uang pada pemilu 2019.
Kasi Pidum Kejari Paluta, Bambang Adi Putra mengatakan selain pasangan suami istri tersebut, mereka juga mengeksekusi 5 orang lainnya yang menjadi tim sukses sang istri yang terjaring OTT kasus politik uang tersebut.
"Iya, kita sudah mengeksekusi Hariro Harahap bersama 5 orang lainnya ke Cabang Rumah Tahanan Gunung Tua," ujar Kasi Pidum Kejari Paluta kepada wartawan.
Hal yang sama disampaikan oleh Kepala Cabang Rutan Gunung Tua, Sangapta Surbakti. Ia mengatakan Pihaknya sudah menerima seluruhnya, berkas lengkap dan sudah dilakukan tes kesehatan oleh tim medis.
Diketahui kasus ini berawal pada 14 april 2019 lalu, pada saat masa tenang kampanye. Hariro Harahap beserta 14 orang tim sukses tertangkap OTT Polres Tapanuli Selatan di Rumah Dinas Wakil Bupati Padang Lawas Utara. Dalam OTT ini, polisi menemukan seribu lima ratus lebih amplop berisi uang dengan variasi jumlah Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu. Amplop tersebut akan dibagi bagikan kepada pemilih agar mereka memilih Masdoripa Siregar yang maju sebagai calon legislatif untuk DPRD Padang Lawas Utara dari Partai Gerindra.