Polda Sumatera Utara menahan OK Faizal dalam kasus dugaan suap dan kecurangan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara TA 2023/2024.
Sosok yang merupakan adik kandung Bupati Batubara periode 2018-2023 ini menjalani pemeriksaan sejak 21 Februari dan menahannya pada Kamis 22 Feburari 2024.
Ihwal penahanan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
“Benar. Usai pemeriksaan pada tanggal 21, tanggal 22 dilanjutkan dengan penahanan terhadap adik kandung Bupati Batu Bara 2018-2023,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (22/2/2024).
Kombes Hadi menjelaskan, Faisal menerima uang sebesar Rp 2 Miliar dalam seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Batu Bara.
“Uang Rp 2 Miliar diterima dari dua orang yakni Adenan Haris, kepala Dinas Pendidikan Batu Bara dan Muhammad Daud, Kepala BKPSDM Kabupaten Batu Bara,” jelasnya.
Haris dan Muhammad Daud memberikan uang kepada Faisal, yang merupakan Ketua Kadin Batubara, pada akhir tahun 2023, usai pengumuman hasil seleksi rekrutmen PPPK.
“Uang diterimanya pada akhir tahun 2023 setelah selesai pengumuman seleksi penerimaan PPPK. Saat ini uang tersebut telah disita dan dijadikan barang bukti dalam perkara ini.”
Sementara terhadap Kadisdik Adenan Haris dan Kepala BKPSDM Pemkab Batubara Muhammad Daud, kata Kabid Humas belum dilakukan penahanan masih pengembangan untuk mencari keterlibatan pihak lain.
© Copyright 2024, All Rights Reserved